Dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, perlu dilakukan optimalisasi pengawasan dan penagihan pajak melalui pembentukan tim khusus, serta peningkatan cakupan wajib pajak baru melalui survei dan pemetaan potensi daerah. Selanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diperlukan kampanye masif melalui media massa dan digital, serta kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan asosiasi bisnis untuk edukasi perpajakan.
Inovasi teknologi juga menjadi prioritas, melalui pengembangan sistem pembayaran pajak berbasis digital yang terintegrasi dan penerapan aplikasi mobile untuk memudahkan pembayaran serta pelaporan pajak. Selain itu, penerapan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan bagi wajib pajak yang menunggak perlu diimbangi dengan pemberian insentif, seperti diskon atau penghargaan, kepada wajib pajak yang taat membayar kewajibannya.
Terakhir, penguatan kolaborasi antarstakeholder sangat penting untuk mendukung efektivitas kebijakan. Kerja sama antara BPPRD, Bapenda, dan KPP diperlukan untuk harmonisasi data wajib pajak, sementara pelibatan akademisi dan peneliti dapat membantu dalam evaluasi dan pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih baik. Strategi-strategi ini diharapkan mampu mengatasi tantangan yang ada dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Penutup
Reformasi pajak dan retribusi lokal merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung. Implementasi rekomendasi di atas akan memastikan pendapatan daerah dapat dimaksimalkan, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait, perlu berkolaborasi untuk mencapai tujuan ini.
Daftar Pustaka
DDTCNews. (2024, September 20). Pemkot Bandar Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2024 telah mencapai Rp407 miliar atau 69,34% dari target dalam APBD-P senilai Rp586 miliar. Kupastuntas.co. Retrieved from https://kupastuntas.co
Antara News. (2023). Pemkot Bandarlampung: Realisasi pajak daerah capai 80,29 persen. Retrieved from https://www.antaranews.com
RADARLAMPUNG.CO.ID. (2023, Agustus 31). Pajak restoran menunggak di Bandar Lampung capai Rp 390 juta, ini daftar resto yang membandel. Diakses dari https://radarlampung.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H