Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Penipuan Lowongan Kerja Manis di Depan, di Belakang Sadis

30 Agustus 2024   16:41 Diperbarui: 30 Agustus 2024   16:45 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Menggunakan nomor ponsel atau jaringan komputer anonim

Pelaku penipuan selalu mencoba untuk tidak terlacak. Mereka biasanya menggunakan nomor ponsel atau jaringan komputer anonim saat melakukan tindakan penipuan. Dengan begitu, mereka sulit dilacak dan ditangkap.

3. Berpura-pura membuat perusahaan palsu

Pelaku penipuan kerap menjalankan perusahaan palsu atau konsultan rekrutmen yang mengejar pekerjaan oleh alasan tertentu. Mereka sering mengambil uang muka dari kandidat yang akan ditempatkan di perusahaan yang sebenarnya tidak pernah ada.

Dampak Psikologis Korban Penipuan Lowongan Kerja

Korban penipuan lowongan kerja akan merasakan dampak psikologis yang sangat besar. Mereka akan merasa sangat kecewa dan frustasi, mengalami stres, dan merasa malu karena terjerat dalam tindakan penipuan. Beberapa di antara mereka bahkan dapat mengalami dampak jangka panjang seperti depresi dan kecemasan.

Kesimpulan

Penipuan lowongan kerja sangat berbahaya dan dapat menjadi ancaman bagi pencari kerja apapun. Untuk mencegah terjadinya penipuan lowongan kerja, Anda perlu waspada dan mengikuti beberapa upaya preventif. Jika Anda menjadi korban penipuan lowongan kerja, Anda juga harus segera melaporkan tindakan penipuan tersebut ke pihak berwenang. Dengan begitu, pelaku penipuan dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

 sumber gambar dokpri 
 sumber gambar dokpri 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun