"Pride and Prejudice" karya Jane Austen
"To Kill a Mockingbird" karya Harper Lee
"The Great Gatsby" karya F. Scott Fitzgerald
"Romeo and Juliet" karya William Shakespeare
"The Catcher in the Rye" karya J.D. Salinger
Karya sastra tersebut diajarkan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Dalam pengajaran sastra, siswa juga diajarkan untuk menganalisis karya sastra, memahami makna dan tema yang terkandung di dalamnya, serta memahami konteks sosial, budaya, dan sejarah di baliknya.
Selain itu, dalam pengajaran sastra, siswa juga diajarkan untuk mengembangkan empat kemampuan dasar, yaitu kemampuan membaca, kemampuan menulis, kemampuan berbicara, dan kemampuan mendengarkan, yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan keterampilan bahasa dan literasi siswa.
Namun, perlu diingat bahwa karya sastra yang diajarkan dalam kurikulum pendidikan tentu tidak cukup untuk memperkenalkan seluruh karya sastra yang ada. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif individu untuk mengenalkan karya sastra lainnya, misalnya dengan membaca karya sastra di luar kurikulum pendidikan atau mengikuti kegiatan kesenian literasi yang diselenggarakan di masyarakat.
Pada akhirnya, keputusan memasukkan sastra dalam kurikulum pendidikan adalah tindakan bijaksana dan penting. Selain menjadi instrumen penting dalam membangun nasionalisme dan kebersamaan, sastra juga sangat bermanfaat dalam meningkatkan keterampilan siswa. Oleh karena itu, ke depannya perlu adanya upaya untuk memperluas karya sastra yang diajarkan di sekolah-sekolah dan meningkatkan kualitas dalam pengajaran sastra itu sendiri. Diharapkan, kehadiran sastra di dalam kurikulum pendidikan akan memperkuat daya saing dunia pendidikan di Indonesia dan memperkaya khazanah budaya bangsa.
Batu Wisata, 2152024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H