Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Harusnya menjadi Pilar Utama Sistem Demokrasi, Bukan Hukum yang Mudah Dipermainkan oleh Kepentingan Politik

14 Mei 2024   06:04 Diperbarui: 14 Mei 2024   06:04 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum konsisten tidak hanya semestinya melindungi kepentingan politik. Namun seharusnya diterapkan untuk melindungi segala hak yang meliputi hak asasi manusia, keadilan, dan keseimbangan dalam kepentingan masyarakat. Hukum seharusnya dijadikan jaminan bagi umat masyarakat sebagai suatu struktur panduan yang membantu dalam menyelesaikan konflik dan memberikan praktik dan jaminan keamanan bagi masyarakat.

Hukum memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat sehingga mengharuskan argumentasi atas keuntungan hukum di masa depan. Hukum harus diintegrasikan dengan bahasa dan praktik sosial masyarakat yang ada, jangan hanya memecah belah masyarakat tetapi mengakar pada praktik dan kebutuhan masyarakat. Dan seluruh elemen masyarakat harus dipastikan mendapatkan perlindungan dari hukum terutama yang tidak terlindungi seperti perempuan, anak dan suku minoritas.

Kesimpulan

Hukum harus dijadikan sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi. Namun, harapan ini kadang sulit diwujudkan ketika kepentingan politik dan ekonomi yang menguasai hukum dapat mempengaruhi keputusan pengadilan dan menumpangkan keadilan bagi masyarakat. Transparansi dan integritas dalam praktik hukum membuat masyarakat lebih sadar dan percaya pada hukum, dan itu harus dijadikan landasan oleh setiap praktisi hukum dan pembuat kebijakan. Reformasi kebijakan dan pengetahuan praktik dan instrumen hukum yang ada, jika dilakukan dengan benar, dapat meningkatkan efektivitas hukum dan memperbaiki citra hukum dalam masyarakat.

Sekar Putih, 1452024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun