Mohon tunggu...
Eko Suryo Pranoto
Eko Suryo Pranoto Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah pekerja keras dan seorang pendidik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pilar-Pilar Masyarakat Islami

22 Agustus 2024   07:28 Diperbarui: 22 Agustus 2024   07:29 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masyarakat adalah kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda tetapi menyatu dalam ikatan Kerjasama, dan mematuhi peraturan yang disepakati bersama. Masyarakat yang ideal adalah yang meski mereka memiliki sub jati diri yang berbeda-beda tetapi mereka menyatu dalam satu identitas masyarakat, mematuhi peraturan yang disepakati bersama dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.

Sepintas pemikiran ini sejalan dengan konsep Bhineka Tunggal Ika yang menjadi ruh terbangunnya bangsa Indonesia. Tujuan bersama masyarakat adalah mmembangun kesejahteraan sosial dimana setiap individu terlindungi hak-haknya oleh sistem sosial. Sistem sosial akan kuat jika didukung oleh sub sistem yang menjadi pilarnya.

Harus dibedakan antara masyarakat Islam dan masyarakat Islami. Masyarakat Islam adalah kumpulan masyarakat yang beragama Islam, sedangkan masyarakat Islami adalah masyarakat yang didalamnya berlaku nilai-nilai Islam. 

Jika suatu masyarakat terbangun sesuai dengan konsep tersebut diatas maka tatanan masyarakat itu akan sangat indah, apa yang oleh Nabi disebut sebagai taman. Di dunia manusia (masyarakat) itu berpeluang menjadi taman yang indah jika didukung oleh pilar-pilar yang kuat. "Ad dunya bustanun tuzuyinat bikhamsati asy ya"

Menurut Nabi adan enam pilar yang diperlukan begi terbangunnya taman manusia, yaitu: (1) Ilmunya ulama, (2) Keadilan penguasa, (3) Kejujuran para penguasa, (4) Kemurahan hati otang kaya, (5) doa orang miskin dan (6) disiplin para pekerja.

1. Ilmunya Ulama

Yang dimaksud ulama dalam konteks ini adalah para ahli, ilmuwan tidak terbatas pada ahli ilmu agama. Yang dimaksud ilmunya ulama sebagai pilar masyarakat adalah konsep ilmiah. Suatu tatanan masyarakat harus berdiri diatas konsep ilmiah. 

Undang-undang, peraturan struktur organisasi dan program-program harus teruji secara ilmiah. Sebuah konsep harus didasari oleh filosofi yang benar dan struktur pemikiran yang logis. Dengan konsep yang logis maka dinamika masyarakat bisa direkayasa (social engeenering) dan diprediksi. Pada tataran masyarakat manapun ulama (ilmuwan) menempati kedudukan yang terhormat.

2. Keadilan Penguasa

Ketika sebuah konsep diaplikasikan maka ia harus dipatuhi secara konsisten dan proposional menyangkut tertib, sistem, kadar dan peruntukan. Sebaik apapun suatu konsep jika ketika diterapkan tidak dipatuhi maka hasilnya tidak akan optimal atau bahkan gagal. 

Yang berwenang mengawasi agar suatu peraturan berlangsung sebagaimana mestinya adalah pemerintah atau penguasa (Umara) dalam semua tingkatannya. Jika pemerintah menjalankan secara benar maka ia disebut adil. Jika dalam menjalankan peraturan itu banyak penyimpangan, distorsi dan korupsi maka ia disebut zalim. Keadilan penguasa merupakan pilar kedua yang menjamin terbangunnya masyarakat sebagai taman indah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun