Pergulatan antar Kubu
Semua bentuk kriminalitas sesungguhnya masuk ranah pidana. Tergantung klasifikasinya masuk pidana biasa atau pidana khusus. Belakangan ini terkait perkembangan numenklatur hukum disepakati adanya kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkoba dan terorisme. Barangkali ke depan kejahatan siber akan digolongkan menjadi kejahatan luar biasa mengingat pengalaman dampak luas dan mendalaminya dampak sosial dan politik yang ditimbulkannya.
Penyerangan Novel Baswedan per kasus tergolong pidana biasa yakni penganiayaan. Tetapi kemudian menjadi sorotan banyak kalangan karena posisinya sebagai pegawai senior lembaga negara berpengaruh KPK yang hingga saat ini jadi tumpuan harapan publik akan pemberantasan korupsi. Kebetulan tugas pemberantasan tindakan rasuah sepanjang sejarah tak pernah serius dijalankan hingga KPK berdiri.
Prestasi mengkilat KPK dalam menindak koruptor-koruptor kakap lembaga tersebut sangat dibela dan dicintai rakyat. Jadi wajar jika kemudian jajaran pimpinan dan pegawai KPK jadi incaran kekuatan-kekuatan politik yang ada.
Berangkat dari situ kemudian banyak tenggara adanya penguasaan lembaga tersebut oleh kelompok tertentu yang direprentasi oleh Novel Baswedan. Dari komposisi pimpinan dan paguyuban pegawai KPK memang tampak didominasi kelompok tertentu yang ditakutkan bisa melakukan pentargetan pada pejabat publik pada instansi-instansi yang tidak sehaluan dengan warna politik para pimpinan dan pegawai KPK.
Berkelindan dengan rivalitas lama yang pernah terjadi antara KPK dengan Polri menguatkan aroma politis kasus persekusi atas diri Novel Baswedan.
Siraman air keras Novel Baswedan hanya satu dari beberapa puncak gunung es masih buruknya pola relasi dan mental lapisan elit pemegang oligarki kekuasaan. Revolusi mental Jokowi lebih intensif menjangkau kalangan yang selama ini menikmati posisi the untouchable club.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H