Mohon tunggu...
P3E Suma
P3E Suma Mohon Tunggu... Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan -

Alamat Kantor: Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar Tlp. 0411-555701,702 Fax.0411-555703 Alamat Website: p3esuma.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Penguatan Operasional KPH untuk Kelestarian Hutan

2 Oktober 2018   12:23 Diperbarui: 2 Oktober 2018   13:00 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan KPH sudah diamanatkan dalam dokumen perundang-undangan sejak Tahun 1967, tetapi sampai saat ini upaya untuk mewujudkan KPH beroperasi masih banyak menemui kendala.

"Berbagai kampanye, diskusi, seminar, serta dukungan kebijakan hingga fasilitasi operasionalisasi oleh Pemerintah, telah dilakukan, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Rapat ini merupakan momen penting bagi seluruh komponen punggawa KPH, bersinergis menyatukan visi dan misi membangun hutan," pungkas Hilman.

Dalam rapat yang dilaksanakan selama tanggal 21-22 September 2018 ini, sekitar 300 peserta hadir, terdiri dari pejabat Eselon II KLHK, Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Kehutanan, Kepala Balai Pemanfaatan Hutan Produksi, dan Kepala KPH seluruh Indonesia. Setelah rapat evaluasi, KLHK juga akan melaksanakan Pameran Usaha Kehutanan (PUSAKA) pada tanggal 28-29 September 2018, di Mangunan, Yogyakarta.(*)

Sumber berita:

Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun