Mohon tunggu...
P3E Suma
P3E Suma Mohon Tunggu... Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan -

Alamat Kantor: Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar Tlp. 0411-555701,702 Fax.0411-555703 Alamat Website: p3esuma.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pertemuan Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan PT. Comextra, PT. Citatah dan PT. Widya Kencana

29 September 2018   09:17 Diperbarui: 29 September 2018   09:24 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pak Amin dalam pemaparannya menerangkan, "kasus pembuatan jalan dalam kawasan konservasi (Suaka Margasatwa) di daerah Komara Polombangkeng Selatan, Takalar melanggar pasal 40 ayat (1) UU No. 5 tahun 1990 Tentang KSDAE."

"Saksi belum cukup masih harus ditambah dari pihak-pihak yang dapat menguatkan dugaan, barang bukti hanya dalam bentuk dokumentasi karena excavator telah berada di luar Kawasan konservasi. Kami membutuhkan keterangan ahli apakah dapat membuka Kawasan hutan dengan menggunakan excavator. Kami menganggap banyak masyarakat yang mengetahui kasus ini akan tetapi mereka tidak mau member keterangan karena pelaku pembuatan jalan ini merupakan tokoh masyarakat." Ujar Amin.

"langkah-langkah yang telah kami lakukan adalah membuat surat kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan tambahan. Kami telah berkoordinasi dengan polda untuk melakukan ekspose. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan dari kasus ini dan masih membutuhkan saksi yang mengetahui persis kasus ini untuk member keterangan." Ungkap Yulianus.

"Untuk pelaku, beliau merupakan tokoh masyarakat di tingkatan Kabupaten Takalar dan kami juga telah menyampaikan informasi tersebut ke Polda Sulsel." Imbuh pak Yulianus

Pertemuan tindak lanjut verifikasi lapangan dan penyusunan rekomendasi hasil verifikasi pengaduan digelar di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Gedung Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku lantai 4 Makassar, pada Selasa (25/9/2018).

Hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BBKSDA, Kepala Balai Litbang LHK Sulsel, Kepala BDLHK Wilayah Sulawesi, Perwakilan DLH Kabupaten Pangkep, BPKH, perwakilan dari PT. Comextra, serta perwakilan dari PT. Citatah, PT. Widya Kencana dan PT. Barry

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun