Kritik atas toleransi PKWT, fleksibilitas jam kerja pun masih bergulir pada UU 6/2023. Dengan fleksibilitas jam kerja, pekerjaan mungkin bertumbuh sekaligus menambah kerentanan pekerja itu sendiri (non-employment standart). Upah murah dari sistem kerja fleksibel serta penambahan batasan waktu lembur akan membuat pekerja mencari tambahan penghasilan memenuhi kebutuhan hidup yang artinya dalam konteks pekerja yang telah berkeluarga akan menguatkan kondisi fatherless atau motherless serta dengan kurangnya jam istirahat pekerja akan beresiko menambah kasus kecelakaan kerja.Â
Dalam UU 6/2023 tidak ada satupun frasa yang mendorong penguatan hak maternitas dan paternity leave yang sebelumnya diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Alih-alih mendorong pemajuan iklim kerja yang baik dan inklusif gender, bahkan di UU 6/2023 tersebut tak ada frasa tentang ketentuan cuti haid, cuti melahirkan.
MK sebagai Wakil Nyunggi Wakul
Enggan meruncingkan distrust publik mendekati tahun politik, pada 15/6/2023 MK menjatuhkan amar putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 yang menolak secara seluruhnya permohonan uji materi sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut dalam perspektif gender impact assessment, terasa lebih menggembirakan bila dibandingkan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang MK tetapkan sebelumnya.
Sistem proporsional tertutup meskipun meskipun secara kajian pemenuhan kuota keterwakilan perempuan maupun kelompok etinis minoritas lebih mudah terpenuhi dibanding dengan proporsional terbuka, sebagaimana yang terangkum dalam tabel pembanding dissenting opinion putusan tersebut, namun menetapkan sistem proporsional tertutup dengan kondisi negeri yang kondisi parpol dan DPR menjadi lembaga publik yang paling tidak dipercaya berdasarkan survei LSI tentulah besar resikonya! Alih-alih kucing yang didapat dalam karung, justru anjing gila yang didapat pula.Â
Alih-alih kuota perempuan terpenuhi oleh perempuan berkualitas yang mampu menghasilkan legislasi yang mendorong inklusifitas gender, justru yang didapat sekadar formalitas 30% kuota diisi oleh perempuan tukang nge-game, perempuan yang tak punya visi memperjuangkan kesetaraan gender dan amit-amitnya diisi oleh mereka yang menjadi penghasil peraturan perundang-undangan yang berwatak patriarkis layaknya UU Cipta Kerja.
Sudah seyogyanya semakin dewasa MKRI menjajaki usia ke-20 tahun, MK musti menambah peranannya. Bukan hanya sebagai wakil yang menjaga konstitusi tetapi juga wakil yang nyunggi wakul harapan rakyat, kaum mustadafin, lebih-lebih menjadi wakil yang memukul titir doro muluk. Mengajak rakyat berkumpul tanpa khawatir akan ancaman neo-otoritarian.
Yogyakarta, 23/07/2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H