Ketika konsep good governance, khususnya transparasi pemerintahan telah dijamin oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, mengapa praktik penggelapan, proyek-proyek korupsi belum juga surut.
Pembacaan yang teliti terhadap novel ini membuat pembaca merefleksikan sekali lagi pertanyaan, sudahkah pembaca menjadi Pambudi yang mendengar kebisuan penduduk di bawah bukit-bukit yang tersebar di wilayah-wilayah lainnya? Bukankah kebisuan itu sendiri mengundang rasa kaingintahuan pembaca semua?
Eko Nurwahyudin, alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Catatan : resensi ini pernah dimuat oleh Alkalam.id pada 28 Oktober 2020.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H