Mohon tunggu...
Eko Mulyadi
Eko Mulyadi Mohon Tunggu... -

Jurnalis, sesekali menulis opini, pengajar. Tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mau Dibawa ke (Calon) Mana, Karang Taruna?

4 April 2018   21:08 Diperbarui: 5 April 2018   09:02 1851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : beritasampit.co.id

SAYA terpaksa googling, membongkar-bongkar lagi file lama di mesin pencari Google, membaca berita-berita yang bisa menjelaskan ke saya tentang keberadaan organisasi Karang Taruna terutama posisinya dalam kancah politik praktis. Ini untuk menjawab keingintahuan saya terkait permasalahan yang tengah hangat belakangan ini, soal dukung-mendukung dalam konstelasi politik khususnya dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu).

Ya, saya menciutkan pandangan ini hanya pada konteks Pilgubsu, di mana kebetulan saya tinggal di Sumatera Utara, yakni Kota Medan, dan kebetulan pula saat ini aktif sebagai salah seorang pengurus Karang Taruna Kota Medan.

Yang saya amati, saya baca, dan mendengar berbagai pembicaraan, Karang Taruna di Sumatera Utara mulai 'terpecah' dalam mendukung pasangan calon, apakah pasangan nomor 1 (Edy Rahmayadi -- Musa Rajekshah) atau nomor 2 (Djarot Saiful Hidayat -- Sihar Sitorus).

Konon, ada kalangan oknum pengurus provinsi yang mengarah-arahkan dukungan ke nomor 2, diindikasikan dari kedekatan, komunikasi dan (entah benar entah tidak info yang saya dapat) ada arahan agar mendukung pasangan tersebut. Ini disikapi sebagian jajaran di bawahnya, yang menyatakan lebih memilih nomor 1.

Seperti berita yang saya baca dari satu media online terbitan Medan, judulnya : Kader Karang Taruna Deliserdang Nyatakan Dukung Edy-Ijeck. Berita tersebut bisa dibaca melalui link berikut http://www.rmolsumut.com/read/2018/04/03/56432/Karang-Taruna-Deliserdang-Dukung-Eramas-

Kemudian, pernyataan itu dinetralisir oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Deliserdang, Hendry Nelson Pasaribu, yang membantah Karang Taruna Deliserdang mendukung salah satu calon di Pilgubsu. Dia menyatakan, suara-suara dukungan dari jajaran di bawahnya (baca : Karang Taruna Kecamatan Lubuk Pakam) untuk pasangan Edy-Ijeck, bukan merupakan suara keseluruhan pengurus di Deliserdang. Intinya dia menyatakan Karang Taruna Kabupaten Deliserdang tidak akan membawa nama atau atribut organisasi untuk dukung-mendukung calon di pemilihan kepala daerah. (Pernyataan lengkapnya bisa dibaca di : https://karangtarunanews.com/2018/04/04/karang-taruna-deli-serdang-bantah-dukung-salah-satu-calon-di-pilgubsu/)

Sebagai orang baru di jajaran pengurus (terus terang baru sekitar satu tahun saya aktif di Karang Taruna) katakanlah pengetahuan saya memang masih sangat dangkal tentang seluk-beluk organisasi ini. Terutama, ya soal itu tadi, posisi Karang Taruna dalam perpolitikan. Makanya saya perlu googling, mencari tahu, tabayun.

Saya mendapatkan satu berita, kali ini langsung pernyataan Ketua Pengurus Nasional Karang Taruna, Didiek Mukrianto. Judulnya : Karang Taruna Organisasi Netral dari Aktivitas Politik (sumber).

Intinya, yang ada di berita itu, Didiek Mukrianto memastikan organisasi Karang Taruna netral dari segala urusan politik dan bukan sayap partai. Karang Taruna bukan organisasi partisan, bebas dari kepentingan golongan, bahwa dedikasinya hanya untuk negeri dan bangsa ini.

Dalam konteks Pilkada, Didiek berharap Karang Taruna bersama-sama masyarakat dan pemerintah menghasilkan pemimpin yang dekat dengan rakyat dan mencintai rakyat. Tidak mendukung secara kelembagaan atau perorangan, tetapi mendukung sistem yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat.

Membuka-buka lagi dalil yang bisa menegaskan pernyataan Ketua Pengurus Nasional Karang Taruna tadi, saya mendapati adanya Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 77/HUK/2010 yang merupakan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, tertulis pada Bab I Ayat 1; "Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Sampai di situ, saya mulai memahami, bahwa jelas Karang Taruna bukan organisasi partisan.

Ada juga Dasa Sakti Karang Taruna, mungkin semacam kode etik/prinsip dasar. Poin ke-4 menyebutkan; Karang Taruna berbentuk otonom dalam arti berkapasitas menyelenggarakan kegiatan kesejahteraan sosial untuk masyarakatnya tanpa intervensi dari pihak manapun. Namun yang lebih tegas mungkin poin ke-5, menyebutkan; Karang Taruna bersifat non partisan (independen) terutama dalam pendirian politiknya yang hanya untuk kepentingan kesejahteraan sosial masyarakat.

Akhirnya sampailah pada pertanyaan di benak saya; Mau dibawa ke mana, atau tepatnya mau dibawa ke calon mana Karang Taruna di Sumatera Utara?

Saya pribadi sepertinya sependapat dengan pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Deliserang, Hendry Nelson Pasaribu, bahwa untuk melaksanakan amanat sesuai Peraturan Menteri Sosial dan dasa Sakti Karang Taruna, pengurus sejatinya dapat melakukan strategi pendekatan ke semua calon kepala daerah demi kesejahteraan sosial masyarakat, tapi bukan pernyataan dukungan.

Berdiskusilah dengan pasangan calon nomor 1, hal yang sama harus dilakukan juga ke nomor 2. Bukan memberi pernyataan dukungan, tapi sekadar menyerap aspirasi, memberi saran atau masukan, sehingga siapapun nantinya yang terpilih tetap punya kedekatan dan persepsi yang sama dengan Karang Taruna. Toh, secara otomatis kepala daerah terpilih nanti akan menjadi pembina Karang Taruna.

Dengan pendewasaan organisasi, individu-individu di Karang Taruna lintas wilayah bisa memahami bahwa Karang Taruna bukan organisasi politik, bukan organisasi musiman yang tumbuh hanya saat ada kepentingan kampanye calon, namun tetap bisa mempertahankan posisinya sebagai mitra pemerintah yang selalu siap menjadi penyelenggara sosial.

Aditya Karya Mahatvayodha. ##

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun