6. MEWAJIBKAN SETIAP INVESTASI YANG MASUK DI BUMI INTANPARI UNTUK TAAT DAN TUNDUK KEPADA PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU TERMASUK UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
BERHIMPUN DAN TERUS BERJUANG, SALAM SOLIDARITAS TANPA BATAS!!!! HIDUP BURUH….3X MERDEKA!!! Wassalamu’alaikum Wr Wb Karanganyar, 01 Mei 2012 Koordinator
disampaikan oleh : Eko Supriyanto Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Karanganyar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!