Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Catatan Sejarah Kota Malang (1914-1950)

20 Agustus 2018   16:34 Diperbarui: 20 Agustus 2018   16:51 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seputar sejarah Kota Malang dapat kita telusuri catatannya sebagai berikut.

 1) Tanggal 1 April 1914, Pemerintah Hindia Belanda melalui Residen  Pasuruan memutuskan untuk mendirikan semacam dewan kota, yang bernama  Gemeenteraad Malang dengan anggaran pertama 44.867 gulden.

(koleksi pribadi)
(koleksi pribadi)
 2)  Penduduk Malang saat itu sudah cukup banyak, secara administrasi berada  di bawah Asisten Residen yang mengurus Kabupaten Malang. Ada 40.000  orang Indonesia, 2.500 orang Eropa dan sekitar 4.000 orang Timur (Cina,  India dan Arab).

 3) Dewan Kota Malang atau Gemeenteraad Malang  saat itu diwajibkan mengurus jalan umum, tanaman, pematang dan selokan;  mengurus penerangan dan penyiraman jalan; serta mengatur kuburan bagi  penduduk.

 4) Urusan pembangunan dan lain urusan kota besar masih ditangani Gewestelijke Raad di Pasuruan.

 5) Pada saat didirikan, Gemeenteraad Malang ditugaskan menyusun  rencana, yakni pendirian perusahaan air minum dan pembangunan pasar.  Adapun pegawai Pemerintah yang bekerja saat itu untuk Kota Malang adalah  11 orang, di mana 8 di antara Eropa.

 6) Kantor Gemeenteraad saat  itu menyewa sebuah rumah di Klojen sebagai kantor. Selain seorang  kepala kantor setingkat controlleur, ada seorang sekretaris, seorang  kepala bagian teknik, administratur pekuburan, pemimpin rumah potong  hewan, dan beberapa mandor dan pekerja lepas yang berkantor di sana.

 7) Setelah berdiri, Gemeenteraad Malang memutuskan mendirikan tiga  komisi yang mengurus keuangan, teknik dan peraturan. Anggota komisi  diambil dari wargakota.

 8) Pada akhir 1914, Gemeenteraad Malang  memberlakukan 3 peraturan kota: (a) yakni pajak perorangan; (b)  retribusi kuburan; dan (c) pajak keramaian. Pada awal 1915, ditambahkan  dua peraturan lagi mengenai: (d) pengelolaan pasar dan (e) pajak anjing.  Pada tahun itu pula muncul kewajiban mengenai pendaftaran penduduk,  pemasangan papan nama dan nomor rumah.

 9) Pada 1916 diatur  mengenai pemeliharaan babi dan sapi, kemudian peraturan mengenai  pemotongan hewan, penilikan dokar dan aturan mengenai rooi atau sempadan  jalan/sungai.

 10) Baru pada 21 Oktober 1918, Gemeenteraad Malang  memiliki aturan mengenai upah dan gaji. Pada 1918 pula untuk pertama  kali diangkat seorang Kepala Jawatan Pekerjaan Umum atau  Openbare-bewerkingen.

 11) Setelah melalui proses panjang ---yang  berhubungan dengan penataan administrasi--- Gemeenteraad Malang pada 1919  memutuskan mengangkat seorang walikota, yang disebut burgermeester. Pada  1 Juli 1919 dilantiklah H. I. Bussemaker sebagai walikota pertama,  pilihan Gemeenteraad Malang. Saat itu belum ada pemilihan walikota oleh  rakyat.

 12) Sepanjang 1919-1924, Kota Malang mengalami kemajuan  pesat. Salahsatu sumber keuangan adalah pajak, mulai dari pajak  kendaraan sampai petasan.

 13) Pada 1924 dibentuklah brigade  pemadam kebakaran. Selain itu, meskipun jalan masih banyak yang belum  diperkeras namun karena sudah terdapat mobil maka disusun aturan  kecepatan kendaraan.

 14) Pada 1929, Bussemaker diganti oleh  Walikota E. A. Voorneman. Saat itu anggaran kota sudah mencapai 614.078  gulden. Apabila ditambah dengan anggaran yang dikelola dinas-dinas di  kota yang saat itu di bawah Residen Pasuruan maka nilai keuangan di Kota  Malang sudah sebesar 852.716 gulden.

 15) Simpang empat Kayutangan, Kota Malang tahun 1954, gedung YMCA sekarang menjadi Bank BCA.

(koleksi pribadi)
(koleksi pribadi)
 16) Pada 1931, terjadi perbaikan struktur pemerintahan Kota Malang.  Gemeenteraad yang semula merupakan semacam dewan pemerintahan kota,  menyerahkan kekuasaan kepada Wethouders, yang merupakan semacam Dewan  Perwakilan Rakyat, yang dipilih dari anggota masyarakat Kota Malang.  Pada 1933, Voorneman diganti Walikota J. Lakeman.

 17) Krisis  ekonomi melanda Hindia Belanda pada 1935 dan mempengaruhi Kota Malang  juga. Muncul kesulitan dalam pengelolaan dan pembiayaan Pegawai  Pemerintah Kota.

 18) Pada masa itu, sejumlah pabrik es mulai  didirikan di Kota Malang. Selain di Betek juga Ngaglik. Pemerintah Kota  mengeluarkan aturan mengenai pembuatan es, karena air yang dipakai  kadang-kadang tak sesuai baku mutu sehingga berpotensi menimbulkan sakit  kolera.

 19) Pada 1939, Lakeman digantikan oleh Walikota  Boerstra. Saat itu kota sudah memiliki koran bagi orang Eropa bernama  Oosthoekbode dan diantara orang Cina serta peranakan terbit majalah  Tjahja Timoer. Pada masa itu pula Kantor Walikota Malang, Stadhuis, yang  berada di depan Jan-Pieterzoon Coen Plein diselesaikan.

 20) Dari  segi pendidikan Kota Malang sudah maju, khususnya untuk keturunan  Eropa. Hanya anak Belanda, keturunan Belanda, dan anak para priyai yang  dapat bersekolah ke Hogere Burger School (HBS) dan Algemene Middelbare  School (AMS) di Malang ini setelah menamatkan sekolah dasar. Letak  sekolah ini tepat di depan Jan Pieterzoon Coen Plein.

 21) Soal  hiburan, sudah ada 3 bioskop di Malang pada 1939. Salahsatunya adalah  Bioskop Grand, yang saat ini sudah tiada. Letaknya diambil alih oleh  Pertokoan Mitra 1 di Jalan Agus Salim, Malang. Foto ini dibuat Lex de  Herder dari NFA tahun 1950. Dikutip dari koleksi situs Nederlands  Fotomuseum.

 22) Tanggal 8 Maret 1942 Tentara Darat Jepang masuk  Kota Malang. Mereka mengambil alih Pemerintah Kota. Walikota Boerstra  masih bekerja sampai 22 April 1942, sebelum semua pegawai Belanda  ditahan dan diangkut pergi.

 23) Diangkat sebagai shicho  (walikota) adalah Bupati RA Sam, kemudian diganti Mr. Soewarso  Tirtowijogo. Bendahara Kota dipegang seorang Jepang.

 24) Dana  pensiun dilikuidasi dan gaji pegawai dikendalikan besarannya. Tugas  pertama dari Pemerintah Kota Malang di bawah pendudukan Jepang adalah  mengadministrasikan keperluan perang. Semua orang asing didata; sebagian  ditangkap. Pemerintah diminta mendata dan mengerahkan rakyat untuk  menjadi romusha, heiho, keibodan, jibakutai, dan jinja.

 25)  Situasi tak menentu. Pada 1943, Penjara Lowokwaru menjadi tempat tahanan  militer dan interneran warga Eropa. Penyakit kolera merebak. Walikota  Mr. Soewarso ditahan Kenpetai karena diduga hendak melawan Jepang.

 26) Pemerintahan Jepang atas Malang berakhir 20 Agustus 1945. Pemuda menangkapi orang Jepang dan menahan mereka di Rampal.

 27) Awal Oktober 1945, Pasukan Sekutu menarik keluar tahanan perang  Jepang dari kamp sementara di Rampal dan melepas tahanan perang Eropa  serta interneran dari Penjara Lowokwaru. Mereka berangkat dari Stasiun  Kereta Api Malang dengan gerbong penumpang dan gerbong barang, via  Bangil.

 28) Sementara itu, beberapa utusan dari Pemerintah  Republik Indonesia datang ke Malang. Mereka memberi penjelasan tentang  Proklamasi dan sebagai hasilnya berdirilah Komite Nasional Indonesia  Daerah Malang pada 21 September 1945, beranggotakan beberapa tokoh  pergerakan, antara lain Mr. Soenarko, Poeger, dan Imam Soedja'i.

  29) Asisten Residen Malang saat itu, Singgih hilang dan tak diketahui  kabarnya. Sehingga KNI Daerah tadi mendorong RA Sam, Bupati Malang  mengambil alih kepemimpinan Kota Malang.

 30) Terjadi perundingan  untuk pengalihan kekuasaan di Kota Malang antara Pemerintah bentukan  Jepang yang berinduk ke Syutyokan Malang dan dilakukan perundingan  dengan KNI Daerah. Namun, tentara Jepang yang masih belum dievakuasi  menolak menyerah sehingga nyaris terjadi konflik. Pada 3 Oktober 1945  terjadi penyerahan senjata dari Jepang ke KNI Daerah Malang, dan  diwakili Bupati Malang merangkap Residen RA Sam.

 31) Setelah  penyerahan senjata inilah baru bisa dilakukan evakuasi dan pemindahan  orang Jepang dari Rampal dan sisa interneran Eropa dari Lowokwaru.  Mereka diangkut keluar dari Malang memakai kereta api.

 32) Akhir  1945 dilakukan perbaikan kepemerintahan. KNI Daerah melebur dalam  pemerintah setempat. Mr. Soenarko diangkat sebagai Wakil Residen Malang,  Sardjono ditetapkan sebagai Walikota Malang, Mr. Raspio sebagai Kepala  Kemakmuran, Poeger sebagai Kepala Pendidikan dan Ponidjo sebagai Kepala  RRI. Pada 1 Juli 1946, Pemerintah Karesidenan Malang yang mencakup Kota  dan Kabupaten Malang berdiri.

 33) Pada 17 Agustus 1946 diadakan  upacara peletakan batu pertama dari tugu Malang yang ditempatkan di Jan  Pieterzoon Coen Plein, dan ditandai oorkonde yang ditandatangani  Gubernur Jawa Timur, Doel Arnowo. Sebagai Ketua Panitia Pembangunan Tugu  Malang (yang pertama) adalah Soeroto.

 34) Tugu Malang yang  pertama ini berbentuk tiang dengan ujung berupa pelita api, diledakkan  Tentara Belanda pada 23 Desember 1948; dan bekasnya dibongkar sehingga  tak diketahui ke mana batuannya.

 35) Peristiwa penting bagi Malang selama masa Perang Kemerdekaan adalah dua kali agresi Belanda.

 36) Agresi pertama pada 22 Juli 1947. Garis perang ditarik Angkatan  Darat Belanda dan Marinir Belanda dari Sidoarjo ke arah Pandaan, lalu ke  arah Malang, untuk "menetak" kekuasaan Republik Indonesia di Jawa Timur  dan mempersiapkan pembentukan Negara Jawa Timur.

 37) Beberapa  hari sebelumnya, Jawatan Penerangan Republik Indonesia di Surabaya sudah  menyerukan taktik bumi hangus. Sehingga dari Pandaan hingga Singosari,  dari Ngantang sampai Pujon, dari Blitar sampai Jongbiru sudah banyak  titik strategis dihancurkan yang sekiranya dapat dipakai Belanda sebagai  titik menghimpun kekuatan.

 38) Pengungsian dimulai. Di sinilah banyak tragedi ---konon--- terjadi. Mulai dari kehilangan harta benda, bahkan nyawa.

 39) Serangan ke Kota Malang memuncak pada 31 Juli 1947. Pukul 15:00 sore Angkatan Darat Belanda resmi menguasai Malang.

 40) Pertempuran terbesar di sisi Indonesia digalang oleh kelompok  paramiliter dan milisia setempat; salahsatunya adalah Tentara Republik  Indonesia Pelajar (TRIP) yang beranggotakan siswa-siswa dari berbagai  sekolah di belakang maupun di depan garis demarkasi.

 41) Minggu  pertama Agustus 1947 adalah "perang gerilya kota" dimana berbagai  bangunan penting dibakar. Balaikota dibakar, bersama sekolah HBS dan  AMS, juga Biara dan Sekolah Ursulin, serta gudang-gudang di sisi timur  rel kereta api.

 42) Banyak korban jatuh, baik karena peperangan,  dirampok, atau dibunuh. Kondisinya mirip "kerusuhan" sistematis dan  diselingi tembak menembak sporadis. Kuburan massal dari korban ada di  beberapa tempat. Saya mendapat cerita bahwa salahsatunya adalah di dekat  Stasiun Malang Kota, tepat di lokasi yang kini menjadi patung raksasa  tumbang.

 43) Korban TRIP dikuburkan dalam sebuah lubang bersama.  Ada yang mengatakan di dua tempat, tapi yang diketahui pasti adalah di  Jalan Salak (kini Jalan TRIP).

 44) Pemerintah Kota Malang pindah  ke Sumberpucung, kemudian pindah ke Gondanglegi, mundur masuk ke  pedalaman di mana pasukan BKR, sisa laskar, kelompok milisia dan Brigade  Mobil Polisi masih memegang bagian selatan Malang.

 45) Kawasan  pengungsian, bagi rakyat Kota Malang, sejauh catatan saya mencakup rute:  Malang-Tumpang, Malang-Wajak, dan Malang-Turen.

 46) Sepanjang  1948 rakyat Kota Malang mengalami berbagai penderitaan akibat  pertempuran tiada henti antara Tentara Belanda dengan pasukan Tentara  Republik Indonesia baik dari matra darat maupun laut(!) yang didukung  gerilyawan dari sumber milisia, paramiliter, hingga laskar yang lebih  merupakan rakyat dipersenjatai. Pada masa inilah berbagai tragedi  terjadi. Baik pembunuhan, perampokan maupun kekerasan lainnya. Sebuah  buku dari Tjamboek Berdoeri, pernah menuliskan nukilan dari peristiwa  ini.

 47) Peristiwa Agresi Militer Belanda ke 2, pada 19 Desember  1948 ke Yogya, meningkatkan intensitas perang gerilya di Kota Malang,  yang meluas kini hingga Kendalpayak, Pujon, Buring dan Lawang.

  48) Beberapa hari sebelum agresi tersebut, didirikan Negara Jawa Timur  pada tanggal 26 November 1948. Adapun R.T.P Achmad Kusumonegoro terpilih  sebagai kepala negara. Kota Malang yang diduduki Belanda menjadi bagian  dari negara tersebut. Sementara Pemerintah Kota yang menyatakan setia  dengan Republik Indonesia bertahan di Gondanglegi.

 49) Pemerintah Kota Malang di pengungsian Gondanglegi (1948). 

 50) Tahun 1949 adalah tahun yang dipenuhi oleh peristiwa dan persoalan  penting bagi Negara Republik Indonesia pada umumnya dan Kota Malang  khususnya. Tahun 1949 menjadi penyelesaian konflik kemerdekaan kita.  Pada September 1949 pimpinan militer area Malang, Letkol Dr. Soejono  diundang ke Surabaya untuk merundingkan pengakhiran perang. Desember  1949, unsur Pemerintahan Keresidenan Malang diminta kembali ke Malang  untuk memulai perpindahan kekuasaan.

 51) Saat itu Kota Malang  masih menjadi bagian dari Pemerintah Negara Jawa Timur. Di bawah  pimpinan Mr. Soenarko, secara perlahan kekuasaan dialihkan dari kekuatan  militer Belanda ke pemerintah bentukan Republik Indonesia. Mula-mula  masuklah tentara dan polisi Indonesia dari arah barat dan selatan,  kemudian diikuti front pemuda, sisa laskar dan milisia, serta akhirnya  Pemerintah Kota Malang di pengungsian.

 52) Kantor pemerintah  sementara ada di Hotel Trio. Secara resmi Pemerintah Kota beroperasi  pada 2 Maret 1950; tidak lagi sebagai bagian Negara Jawa Timur, namun di  bawah Republik Indonesia Serikat (RIS). Balaikota yang rusak terbakar,  dipergunakan kembali sebagai kantor, meski hanya di lantai pertama.

 53) Inilah masa singkat dari pemerintahan "kembar" di Malang: ada  Walikota Federal bernama Ir. Tahir dan Walikota dari Republik Indonesia,  R. Sardjono. Terjadilah serah terima pada pertengahan 1950; sehingga  resmilah Pemerintah Republik Indonesia di Malang. Saat itu penduduk  Malang dicacah sebesar 233.938 jiwa.

Mudah mudahan bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun