Mohon tunggu...
EKO RESTIYONO
EKO RESTIYONO Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa dari Stie Widya Dharma yang gemar menulis dan gemar membaca artikel yang saya buat guna memenuhi tugas kuliah dan semoga dapat bermanfaat untuk pembaca apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun pengucapan kata saya mohon maaf karena saya masih dalam proses belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sengketa PT PGN VS Derektorat Jendral Pajak Terkait PPH Pasal 22

23 Juni 2024   21:18 Diperbarui: 24 Juni 2024   15:44 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TUGAS 

STUDI KASUS TENTANG

SENGKETA PT PGN VS DIREKTORAT JENDRAL PAJAK TERKAIT PPH 22 YANG MENYENTUH ANGKA 3 TRILIYUN RUPIAH

Untuk memenuhi tugas mata kuliah

PERPAJAKAN

Disusun Oleh  :

EKO RESTIYONO   (2261201028)

Prodi manajemen

Semester IV (EMPAT)

DOSEN PEMBIMBING

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun