Mohon tunggu...
Eko Saputro
Eko Saputro Mohon Tunggu... Ilmuwan - Widyaiswara Kementerian Pertanian RI

Eko Saputro dilahirkan di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada hari Ahad Pon, 9 Oktober 1983. Anak pertama dari lima bersaudara dari kedua orang tua petani kecil, Bapak Rusmin (almarhum) dengan Ibu Suwarti. Pendidikan dasar sampai menengah diselesaikan di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pendidikan dasar diselesaikan pada tahun 1993 di SDN 1 Crewek, pendidikan lanjutan menengah diselesaikan pada tahun 1999 di SMPN 1 Kradenan dan pada tahun 2002 di SMUN 1 Kradenan. Seusai lulus SMU, penulis tidak dapat melanjutkan studi dan bekerja hanya sebagai office boy di Kota Yogyakarta sampai tahun 2004. Tahun 2004, penulis baru dapat melanjutkan pendidikan di Program Studi Teknologi Hasil Ternak (THT), Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor (IPB). Hari Rabu, 16 Juli 2008 penulis memperoleh gelar Sarjana Peternakan setelah berhasil mempertahankan skripsi yang berjudul “Analisis Mutu Fisik, Kimiawi dan Organoleptik Susu Bubuk SGM 3 Madu PT. Sari Husada Yogyakarta” yang dibimbing oleh Allahyarhamah Dr. Ir. Rarah Ratih Adjie Maheswari, DEA. (Scopus ID: 55918858800) dan Dr. Zakiah Wulandari S.TP, M.Si. (Scopus ID: 57190666164). Tes CPNS Kementerian Pertanian jalur umum pada awal tahun 2009 mengantarkan penulis berkarir sebagai PNS pada UPT. Kementerian Pertanian di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu. Tahun 2011, penulis berhasil lulus Diklat dan Seleksi Calon Widyaiswara oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan diangkat oleh Menteri Pertanian dalam jabatan fungsional widyaiswara Pusat Pelatihan Pertanian di BBPP Batu, yang dijabat sampai sekarang. Tes potensi akademik BAPPENAS 2014 dan seleksi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) telah mengantarkan penulis untuk berkesempatan melanjutkan studi formalnya di Program Studi Magister Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro sejak 1 September 2014 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI. Hari Senin, 28 Maret 2016 penulis memperoleh gelar Master Sains setelah berhasil mempertahankan tesis yang berjudul “Penentuan Formulasi Kyuring Alami pada Pembuatan Dendeng Sapi” yang dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Valentinus Priyo Bintoro, M. Agr. (Scopus ID: 6506894629) dan Dr. Yoyok Budi Pramono, S. Pt., M.P. (Scopus ID: 56177694300). Saat ini penulis sedang melanjutkan studi formalnya di Program Studi Doktor Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan, Universitas Brawijaya sejak 1 September 2019 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Teliti dan Cermat Memilih dan Membeli Hewan Kurban

15 Mei 2023   14:45 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:52 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jika didasarkan metode hisab dalam penentuan awal bulan Qomariah, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun ini, insya Allah akan bertepatan pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023. Masih ada waktu sekitar 1,5 bulan lagi bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban untuk memilih dan membeli hewan kurban. Ibadah kurban sangat dianjurkan atau sunnah muakkadah bagi setiap orang yang mampu melaksanakannya. Allah SWT memerintahkan kaum muslim untuk berkurban sebagai berikut:

Artinya: "Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (QS. Al Kautsar: 2)"

Hukum kurban menjadi wajib apabila telah menjadi nadzar sebelumnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:

"Barang siapa bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya," (HR Bukhari).

Seiring kemajuan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat pascapandemi covid-19, memilih dan membeli hewan kurban dapat dilakukan secara online di banyak market place online yang tersedia. Tetapi kalau membeli secara online ini, harus dipastikan dengan benar-benar, apakah hewan kurbannya pasti bagus, sesuai persyaratan syariat dan sampai ke kita dengan selamat ?

 

Kita harus teliti dalam memilih saat membeli hewan kurban. Harus dipastikan hewan kurban sampai ke kita sama persis dan harus memenuhi syarat-syaratnya sesuai syariat, yakni umurnya, kesehatannya, dan performanya agar kita mendapatkan kepuasan dan kenyamanan saat berkurban sehingga nanti akan mendapatkan daging yang aman dan layak dikonsumsi. Kepuasan dan kenyamanan saat berkurban dimulai dari cara memilih hewan kurban yang baik.

Kita harus tahu berbagai persyaratan saat membeli hewan kurban. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan adalah ternak unta, sapi, kerbau, kambing atau domba. Apakah sudah poel atau cukup umur (musinnah) ? Tahunya dari mana sudah cukup umur? Kita lihat sepasang gigi depannya (gigi seri), kalau sudah tanggal (gigi susunya) dan sudah berganti dengan gigi permanen (ukurannya lebih besar dari gigi samping kiri/kanannya), berarti sudah cukup umur.  Unta minimal berumur 5 tahun lebih, sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun lebih, domba dan kambing minimal berumur 1 tahun lebih.

Berdasarkan riwayat yang berasal dari Jabir bin Abdullah RA., Rasulullah SAW telah bersabda:

"Hendaklah kalian menyembelih hewan kurban yang telah cukup umur (musinnah), kecuali jika memang sulit bagi kalian untuk mendapatkannya, maka kalian boleh menyembelih domba berumur satu tahun (Jadza'ah) (HR. Muslim)"

Disarankan jenis kelaminnya sebaiknya jantan. Nah, kenapa harus jantan? Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, di pasal 18 poin 4 menyebutkan sebagai berikut:

"Setiap Orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif".

Pelarangan pemotongan betina produktif ini untuk menjaga dan meningkatkan populasi hewan ternak sapi, kerbau, kambing atau domba. Pertanyaannya selanjutnya, kalau sudah tidak produktif, apa masih layak untuk ibadah kurban? Tentunya kita harus berusaha memberikan yang terbaik untuk ibadah kita bukan?

Bagaimana dengan ternak jantan yang dikebiri? Boleh berkurban dengan ternak jantan yang dikebiri karena ada riwayat dari Rasulullah SAW yang dibawakan Abu Ya'la dan Al-Baihaqi dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Haitsami dalam " Majma'uz Zawaid".

  

Apakah syarat-syarat lainnya untuk hewan kurban? Coba perhatikan fisik dari calon hewan kurban itu, apakah ada cacat? Normalkah cara berdiri dan berjalannya? Normalkah cara bernafasnya? Ada cacatkah kulit dan bulunya? Normalkah area mata, area hidung, area bibir dan mulut, area anus dan bagaimana pula kondisi kotorannya?

Setidaknya ada empat kondisi hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban. Di antaranya buta, sakit, pincang, dan kurus.

: - - : - " : , , " - . ,

Artinya: Dari Al Bara' bin 'Azib RA. berkata, Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, "Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang." (Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom).

Nah, persyaratannya detail juga kan? Jadi kalau membeli hewan kurban, jangan asal beli-beli saja atau yang penting niatnya mantap. Tetapi harus tetap dicek dulu persyaratannya, jangan sampai hewan yang kurang baik atau tidak sehat kita jadikan hewan kurban. Banyak penyakit hewan yang bisa menular pada manusia, yang disebut dengan zoonosis. Penyakit hewan menular ke manusia seperti apa? Jika kita tidak cermat memilih hewan kurban, akan ada dampaknya.

Anthrax, penyakit ini disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang menyerang hewan mamalia, paling rentan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Anthrax disebut juga radang limpa karena hewan yang terinfeksi, organ limpanya akan mengalami radang dan akan membengkak. Gejala yang khas dari penyakit anthrax ini pada hewan adalah keluarnya darah berwarna merah kehitaman melalui lubang hidung, telinga, mulut, anus dan vagina serta kotoran ternaknya cair dan sering bercampur darah. Manusia yang tertular penyakit anthrax ini dapat menyebabkan infeksi kulit, infeksi saluran pernapasan, infeksi saluran pencernaan. Lebih parah lagi, anthrax bisa menyebabkan kematian pada manusia.

Kudisan atau scabies yang disebabkan oleh parasit pada hewan. Gejala klinis pada hewan biasanya terdapat keropeng kemerahan pada lipatan kulit seperti mulut, telinga atau bagian yang lain dan kulit hewan jadi bersisik. Manusia yang tertular penyakit ini juga menimbulkan infeksi kulit dan gatal yang luar biasa.

   

Penyakit cacing hati atau Fasciola hepatica yang sering ditemui pada saat pemotongan hewan kurban. Penyakit cacing hati disebabkan oleh cacing yang berbentuk pipih yang bersarang di organ hati. Biasanya hewan ternak yang terkena cacing hati, hewannya kurus karena nutrisi yang ternak makan diserap oleh si cacing. Kalau kita mengkonsumsi hati yang terkena cacing hati, kita bisa mengalami gangguan pencernaan. Ciri-ciri hati yang mengandung cacing hati biasanya berwarna pucat dan bagian yang menjadi sarang cacing akan mengeras karena terjadi pengapuran. Kalau ada hati yang terlihat seperti ini, sebaiknya tidak dikonsumsi organ hati tersebut.

Sebenarnya, masih banyak penyakit hewan yang bisa ditularkan pada manusia. Diantaranya adalah Leptospirosis, Salmonellosis, Brucellosis, Toxoplasmosis, Teaniasis,dan  Bovine tuberculloisis.  

Penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang mewabah akhir-akhir ini bukan termasuk zoonosis atau penyakit hewan menular pada manusia. Keduanya disebabkan oleh virus yang mudah menyebar  melalui udara dan benda seperti halnya covid-19. Manusia tidak akan tertular PMK atau LSD tetapi bisa menjadi vektor penyebar virus tersebut hingga menulari hewan ternak lainnya.

Serem juga kan kalau kita asal-asalan saja dalam membeli hewan kurban? Makanya, kita harus cermat dan teliti sebelum membeli, jangan sampai niatnya berkurban tapi daging kurban yang dikonsumsi menjadikan orang penerimanya sakit.

Pastikan hewan kurban telah diperiksa oleh dokter hewan. Hewan yang sudah diperiksa oleh dokter hewan berwenang di dinas biasanya dilengkapi dengan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Laporkan jika ada ternak sakit atau mati mendadak ke dinas peternakan setempat atau setelah penyembelihan ditemukan organ dalam (jeroan) dari ternak yang tidak normal. Kalau ada hewan sakit atau mati, jangan dipotong.

Pokoknya kita akan tenang saja selama kita mengikuti aturan hewan sehat untuk berkurban, Insya Allah aman. Bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban yang hendak memilih dan membeli hewan kurban harus lebih teliti untuk keamanan dan kenyamanan bagi orang yang menerima daging kurban kita serta kepuasan bagi kita yang menjalankan ibadah kurban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun