Mohon tunggu...
Eko Saputro
Eko Saputro Mohon Tunggu... Ilmuwan - Widyaiswara Kementerian Pertanian RI

Eko Saputro dilahirkan di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada hari Ahad Pon, 9 Oktober 1983. Anak pertama dari lima bersaudara dari kedua orang tua petani kecil, Bapak Rusmin (almarhum) dengan Ibu Suwarti. Pendidikan dasar sampai menengah diselesaikan di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pendidikan dasar diselesaikan pada tahun 1993 di SDN 1 Crewek, pendidikan lanjutan menengah diselesaikan pada tahun 1999 di SMPN 1 Kradenan dan pada tahun 2002 di SMUN 1 Kradenan. Seusai lulus SMU, penulis tidak dapat melanjutkan studi dan bekerja hanya sebagai office boy di Kota Yogyakarta sampai tahun 2004. Tahun 2004, penulis baru dapat melanjutkan pendidikan di Program Studi Teknologi Hasil Ternak (THT), Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor (IPB). Hari Rabu, 16 Juli 2008 penulis memperoleh gelar Sarjana Peternakan setelah berhasil mempertahankan skripsi yang berjudul “Analisis Mutu Fisik, Kimiawi dan Organoleptik Susu Bubuk SGM 3 Madu PT. Sari Husada Yogyakarta” yang dibimbing oleh Allahyarhamah Dr. Ir. Rarah Ratih Adjie Maheswari, DEA. (Scopus ID: 55918858800) dan Dr. Zakiah Wulandari S.TP, M.Si. (Scopus ID: 57190666164). Tes CPNS Kementerian Pertanian jalur umum pada awal tahun 2009 mengantarkan penulis berkarir sebagai PNS pada UPT. Kementerian Pertanian di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu. Tahun 2011, penulis berhasil lulus Diklat dan Seleksi Calon Widyaiswara oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan diangkat oleh Menteri Pertanian dalam jabatan fungsional widyaiswara Pusat Pelatihan Pertanian di BBPP Batu, yang dijabat sampai sekarang. Tes potensi akademik BAPPENAS 2014 dan seleksi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) telah mengantarkan penulis untuk berkesempatan melanjutkan studi formalnya di Program Studi Magister Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro sejak 1 September 2014 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI. Hari Senin, 28 Maret 2016 penulis memperoleh gelar Master Sains setelah berhasil mempertahankan tesis yang berjudul “Penentuan Formulasi Kyuring Alami pada Pembuatan Dendeng Sapi” yang dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Valentinus Priyo Bintoro, M. Agr. (Scopus ID: 6506894629) dan Dr. Yoyok Budi Pramono, S. Pt., M.P. (Scopus ID: 56177694300). Saat ini penulis sedang melanjutkan studi formalnya di Program Studi Doktor Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan, Universitas Brawijaya sejak 1 September 2019 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Teliti dan Cermat Memilih dan Membeli Hewan Kurban

15 Mei 2023   14:45 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:52 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

"Setiap Orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif".

Pelarangan pemotongan betina produktif ini untuk menjaga dan meningkatkan populasi hewan ternak sapi, kerbau, kambing atau domba. Pertanyaannya selanjutnya, kalau sudah tidak produktif, apa masih layak untuk ibadah kurban? Tentunya kita harus berusaha memberikan yang terbaik untuk ibadah kita bukan?

Bagaimana dengan ternak jantan yang dikebiri? Boleh berkurban dengan ternak jantan yang dikebiri karena ada riwayat dari Rasulullah SAW yang dibawakan Abu Ya'la dan Al-Baihaqi dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Haitsami dalam " Majma'uz Zawaid".

  

Apakah syarat-syarat lainnya untuk hewan kurban? Coba perhatikan fisik dari calon hewan kurban itu, apakah ada cacat? Normalkah cara berdiri dan berjalannya? Normalkah cara bernafasnya? Ada cacatkah kulit dan bulunya? Normalkah area mata, area hidung, area bibir dan mulut, area anus dan bagaimana pula kondisi kotorannya?

Setidaknya ada empat kondisi hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban. Di antaranya buta, sakit, pincang, dan kurus.

: - - : - " : , , " - . ,

Artinya: Dari Al Bara' bin 'Azib RA. berkata, Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, "Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang." (Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom).

Nah, persyaratannya detail juga kan? Jadi kalau membeli hewan kurban, jangan asal beli-beli saja atau yang penting niatnya mantap. Tetapi harus tetap dicek dulu persyaratannya, jangan sampai hewan yang kurang baik atau tidak sehat kita jadikan hewan kurban. Banyak penyakit hewan yang bisa menular pada manusia, yang disebut dengan zoonosis. Penyakit hewan menular ke manusia seperti apa? Jika kita tidak cermat memilih hewan kurban, akan ada dampaknya.

Anthrax, penyakit ini disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang menyerang hewan mamalia, paling rentan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Anthrax disebut juga radang limpa karena hewan yang terinfeksi, organ limpanya akan mengalami radang dan akan membengkak. Gejala yang khas dari penyakit anthrax ini pada hewan adalah keluarnya darah berwarna merah kehitaman melalui lubang hidung, telinga, mulut, anus dan vagina serta kotoran ternaknya cair dan sering bercampur darah. Manusia yang tertular penyakit anthrax ini dapat menyebabkan infeksi kulit, infeksi saluran pernapasan, infeksi saluran pencernaan. Lebih parah lagi, anthrax bisa menyebabkan kematian pada manusia.

Kudisan atau scabies yang disebabkan oleh parasit pada hewan. Gejala klinis pada hewan biasanya terdapat keropeng kemerahan pada lipatan kulit seperti mulut, telinga atau bagian yang lain dan kulit hewan jadi bersisik. Manusia yang tertular penyakit ini juga menimbulkan infeksi kulit dan gatal yang luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun