Norma-norma Dalam Kebudayaan Kei
(Mikael Ekel Sadsuitubun - Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng Manado)
 1). Uraian/Penjelasan atas Tiga aturan/norma/perintah/larangan dalam kebudayaan Kei.
Norma, aturan, perintah atau larangan dalam kebudayaan Kei, Kebudayaan Kei termuat dalam Hukum Larvul Ngabal. Hukum Larvul Ngabal adalah hukum adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Kepulauan Kei. Sebagai prinsip-prinsip dasar yang melandasi adat-istiadat Kei. Larvul adalah gabungan kata "lar" yang berarti "darah" dan "vul" yang berarti "merah"; sementara ngabal adalah gabungan kata "nga" yang berarti tombak, dan "bal" yang berarti "Bali". Secara harfiah, Larvul Ngabal berarti darah merah dan tombak Bali. Frasa ini erat kaitannya dengan berbagai riwayat turun-temurun mengenai peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi perumusan asas-asas hukum Larvul Ngabal.
Dalam Hukum Larvul Ngabal terkandung norma, aturan, perintah yang diwariskan secara turun temurun. Berikut saya akan menjelaskan ketiga norma, aturan, perintah atau larangan yang terdapat dalam Hukum Larvul Ngabal. Ketiga norma itu adalah Hukum Nevnev, Hukum Hanilit, dan Hukum Huwear Balwirin.
a). Hukum Nevnev
    Hukum Nevnev adalah hukum, norma, aturan, perintah yang mengatur pelanggaran terhadap tindakan kejahatan, masalah     kriminalitas. Jadi, semua bentung pelanggaran yang berhubungan dengan tindakan kejahatan dan masalah kriminalitas diatur dalam Hukum Nevnev. Perintah, norma, aturan dan larangan tentang tindakan kejahatan dan masalah kriminalitas beragam. Berikut akan saya jelaskan bentuk-bentuk larangan yang dimaksudkan.
- larangan membicarakan kekurangan dan kelebihan orang lain di hadapannya, serta merencanakan kejahatan terhadap orang lain.
- larangan membenci dan mencemburui orang lain serta menyumpahi orang lain.
- dilarang meracuni sesama dengan racun dan membunuh sesama dengan menggunakan ilmu sihir.
- larangan memukul sesama.
- larangan melempar, menombak, memanah, menusuk, menikam sesama.
- larangan membunuh, memotong, dan memancung sesama.
- larangan menguburkan, menenggelamkan sesama secara hidup-hidup.
    Jadi, secara keseluruhan dalam Hukum Nevnev (Hukum, norma atau larangan tentang tindakan kejahatan dan kriminalitas) terdapat 7 norma atau larangan.
b). Hukum Hanalit
    Hukum Hanalit yaitu hukum yang mengatur tentang tata krama pergaulan antara pria dan wanita. Hukum ini memberikan perhatian pada segi moralitas dan etika. Bagaimana seorang pria dan wanita berelasi dan bergaul. Dalam Hukum Hanalit terdapat 7 norma atau larangan yang terdiri dari:
- larangan bersiul, mendesis dan menggoda wanita.
- larangan bermain mata dengan wanita.
- larangan mencubit, mengorek wanita, dan mengayun busur bila berjalan dengan wanita.
- memeluk dan mencium wanita.
- larangan menarik wanita secara paksa dan memperkosa
- larangan menghamilkan wanita di luar nikah
- larangan melaksanakan kawin lari, serta merampas istri orang
   Hukum Hawear Balwarin adalah hukum, norma, aturan, perintah atau larangan yang mengatur tentang hak kepemilikan seseorang atau kelompok. Dalam Hukum Hawear Balwarin ini, terdapat berbagai perintah atau larangan. Namun semuanya berbicara tentang hak kepemilikan seseorang atau kelompok. Berikut akan dijabarkan berbagai norma, perintah atau larangan dalam Hukum Hawear Balwarin.
- larangan menginginkan barang orang lain.
- larangan mencuri.
- larangan menyimpan barang curian.
- larangan hadir dalam kegiatan orang lain tanpa ikut bekerja.
- larangan menemukan barang sesama tanpa mengembalikannya.
- larangan merusak hak milik orang lain.
- larangan menahan utang sesama yang harus disetor.
    Jadi, secara keseluruhan terdapat tujuh norma, perintah atau larangan yang terdapat dalam Hukum Hawear Balwarin.
    Inilah ketiga hukum yang terdapat dalam Hukum Larvul Ngabal. Ketiga hukum ini secara spesifik membahas tentang norma, perintah atau larangan dalam suatu bidang/dimensi kehidupan tertentu. Namun dalam pembahasannya, terdapat penjabaran norma, aturan atau larangan yang bertujuan agar menyentuh secara mendalam bidang/dimensi kehidupan tersebut.
2). Setelah melihat tentang ketiga norma, perintah atau larangan yang terdapat dalam Kebudayaan Kei. Saya akan berusaha untuk mengalisa ketiga norma tersebut dari perspektif "Filsafat Kebudayaan".
    Jikalau dilihat, ketiga hukum, norma, aturan atau larangan di atas secara khusus berbicara tentang suatu bidang kehidupan tertentu. Hukum Nevnev berbicara tentang pelanggaran terhadap tindakan kejahatan, masalah kriminalitas. Hukum Hanalit berbicara tentang tata krama pergaulan antara pria dan wanita; sementara Hukum Hawear Balwarin berbicara tentang hak kepemilikan seseorang atau kelompok. Hal ini menunjukkan bahwa setiap hukum berbicara sesuai dengan bidangnya masing-masing. Namun dalam setiap bidang itu, terdapat penjabaran norma, aturan atau larangan yang masing-masing terdiri dari 7 norma, perintah atau larangan.
    Pertanyaannya: mengapa dijabarkan dalam 7 norma atau larangan...? Berdasarkan analisa saya, penjabaran norma ini tidak dibuat secara kebetulan. Penjabaran norma ini melambangkan pencarian kebenaran yang pada ujungnya mengarahkan masyarakt Kepulauan Kei pada kesatuan, kerukuran dan keharmonisan. Dengan mematuhi norma, aturan atau larangan, masyarakat Kei semakin saling menghormati, menghargai dan menjunjung kemanusiaan setiap individu dan bersatu untuk membangun hidup yang damai dan harmonis.
    Misalnya dalam Hukum Nevnev, terdapat 7 norma, aturan atau larangan yang merupakan penjabaran dari hukum, norma atau larangan terhadap tindak kejahatan dan masalah kriminalitas. Setiap norma atau larangan yang dijabarkan, berusaha menghantarkan Masyarakat Kei pada suatu nilai yang lebih tinggi yakni penghargaan atas diri dan hidup setiap pribadi manusia.Â
   Setiap pribadi manusia adalah pribadi yang unik, pribadi yang luhur dan pribadi yang bermartabat. Oleh karena itu, harus dihormati dan dijunjung tinggi. Penghargaan dan penghormatan akan pribadi manusia menghantar setiap orang pada suatu kehidupan yang harmonis. Kehidupan di mana tidak adanya kekacauan dalam hidup masyarakat Kei.Â
    Dalam Hukum Hanalit terdapat 7 norma, aturan atau larangan yang berbicara tentang etika dan moral, secara khusus pergaulan dan relasi antara pria dan wanita. Pertanyaannya mengapa perlu adanya hukum, norma atau larangan yang berbicara tentang pergaulan antara pria dan wanita...? Karena dalam kebudayaan masyarakat Kei, pribadi seorang perempuan sangat dihormati dan dihargai.Â
    Perempuan dipandang sebagai pribadi yang melambangkan kehidupan. Dari perempuanlah setiap pribadi manusia bisa lehir ke dunia. Selain itu, setiap pribadi perempuan terkandung didalamnya watak yang keras tetapi sekaligus juga watak yang lembut. Hal ini melambangkan keharmonisan. Jadi, jikalau perempuan diganggu atau dinodai, maka itu berarti keharmonisan dalam hidup bermasyarakat pun terganggu dan ternodai.
    Sementara dalam hukum Hukum Hawear Balwarin, secara khusus mengatur tentang hak kepemilikan seseorang atau kelompok. Namun, pengaturan tentang hak kepemilikan ini dijabarkan lagi ke dalam 7 norma, aturan atau larangan. Ke-7 norma, atau larangan ini mengarahkan masyarakat Kei nilai penghargaan akan milik orang lain.Â
    Masyarakat Kei tidak hanya sampai pada nilai penghargaan akan hidup dan pribadi setiap manusia. Tetapi lebih dari itu, masyarakat Kei menaruh penghargaan yang tinggi akan hidup, akan pribadi seseorang beserta segala sesuatu yang melekat padanya. Hal ini berarti bahwa tidak hanya dirinya, tetapi juga semua yang dimilikinya baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Mengapa...? Karena dengan menghargai, hidup, pribadi, hak milik dari setiap pribadi, masyarakat Kei diarahkan pada kehidupan yang harmonis. Kehidupan yang harmonis itu terwujud dalam semangat penghargaan, persatuan dan kesatuan, persaudaraan dan kekeluargaan.
    Jadi, ketiga hukum, norma, aturan dan larangan yang terangkum dalam Hukum Larvul Ngabal hendak mengarahkan masyarakat Kei pada kehidupan yang harmonis. Mengapa saya mengatakan demikian...? Karena berdasarkan pengalaman saya, baik itu pengalaman buruk (menyaksikan kerusuhan di 1999 di Kei) maupun pengalaman baik (pengalaman mengikuti acara kawin), peranan dari hukum, norma, aturan dan larangan ini sangat terasa. Meskipun masyarakat Kei di hadapkan pada berbagai permasalahan, mereka mampu mengatasinya dan keluar dari  permasalahan tersebut. Hal ini disebabkan oleh sikap, nilai yang telah tertanam dalam diri masyarakat Kei dari generasi ke generasi.Â
     Nilai-nilai budaya seperti persaudaraan, persatuan, penghargaan terus hidup dalam diri masyarakat Kei. Nilai-nilai budaya tersebut mengarahkan masyarakat Kei pada suatu kehidupan yang harmonis. Kehidupan di mana tidak terjadi pertentangan  yang melahirkan kematian, kehidupan yang menjunjung tinggi sikap penghargaan akan hidup, penghargaan akan pribadi manusia dan penghormatan akan martabat seorang perempuan. Tidak hanya sampai di sini, setiap norma, aturan atau larangan dalam masyarakat Kei mengarahkan mereka pada cinta. Cinta akan kedamaian, cinta akan kehidupan, cinta akan setiap pribadi manusia beserta dengan segala sesuatu yang melekat padanya. Cinta akan dunia beserta segala sesuatu yang terdapat di dalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H