Mohon tunggu...
Ekel Sadsuitubun
Ekel Sadsuitubun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Elektronika dan Komputer, Filsafat Serta Musik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Istilah-istilah dalam Moral Fundamental: Ringkasan 2

7 Desember 2022   05:55 Diperbarui: 7 Desember 2022   06:06 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

15. Ordo Rationis

       Ordo Rationis merupakan nama lain dari lex naturalis. Ordo Rationis berasal dari permikiran Aristoteles, Cicero dan Gaius. Perhatian utama diberikan kepada kemampuan ratio manusia untuk menemukan di dalam pengalamannya apa saja yang baik untuk manusia.

16. Keunggulan argumen Lex Naturalis

         Keunggulan argumen Lex Naturalis ialah bahwa obyektivitas dan universalitas kebenaran-kebanaran moral bisa ditunjukkan dengan jelas. Tidak ada sistem argumentasi moral yang bisa menyamai argumen lex naturalis ini dalam hal kepastian dan kejelasan untuk menentukan norma-norma obyektif.

17. Kelemahan argumen Lex Naturalis

       Kelemahan argumen Lex Naturalis ialah manusia dilihat sebagai realitas fisik-biologis sama seperti binatang dan ciptaan lain yang diatur oleh hukum-hukum natural. Visi manusia seperti itu mempersempit dimensi-dimensi manusia yang lebih luas. Manusia adalah makhluk yang penuh misteri dan multi-dimensional.

18. Finis Ultimus

        Finis Ultimus merupakan sistem moral yang berangkat dari idealitas.

19. Terminus a quo

       Terminus a quo berarti titik berangkat. Berhubungan dengan lex naturalis.

20. Terminus ad quem

        Terminus ad quem berarti tujuan yang akan dicapai. Berhubungan dengan moral finis ultimus dalam perumusan norma.

21. Teleologis

       Teleologis merupakan argumen moral berusaha mencari tujuan yang dicapai (nama lain dari finis ultimus). Disebut juga sistem moral teleologis. Istilah teleologi berasal dari kata Yunani telos yang berari tujuan. Sistem moral ini menjawab pertanyaan "Apa yang harus saya lakukan supaya menjadi orang baik secara moral?

22. Proportionate Reason 

        Proportionate Reason merupakan salah satu metode argumentasi  dari sistem moral teleologi yang membuat argumentasi moral dengan mempertimbangkan tujuan, sarana, situasi dan efek sampingan.

23. Utilitarisme

        Utilitarisme merupakan salah satu metode argumentasi dari sistem moral teleologi dengan semboyan kebaikan moral terdapat pada apa saja yang paling mendatangkan kebaikan bagi paling banyak orang. Apa yang paling berguna bagi sebanyak mungkin orang itulah yang paling baik secara moral.

24. Situation Ethics

       Situation Ethics (sistem etika situasi) merupakan salah satu metode argumentasi dari sistem moral teleologi yang dipolulerkan oleh Joseph Fletcher lewat bukunya "Situation Ethics: The New Morality", Philadelphia: Westminster Press, 1966. Menurut sistem argumentasi etika situasi ini, norma moral yang paling tinggi ialah hukum cinta kasih. Cinta kasih adalah norma universal dan tanpa kekecualian, ia dapat diterapkan pada setiap situasi. Cinta kasih dimengerti sebagai tindakan yang mendatangkan kebaikan bagi sebanyak mungkin sesama manusia.

25. Deontologi

        Deontologi merupakan salah satu argumentasi moral yang secara etimologis berasal dari kata Yunani deon (de ontis) yang artinya apa yang seharusnya ada, atau apa yang seharusnya dibuat sesuai dengan kewajiban atau hukum. Jadi sistem moral deontologis berusaha menjawab pertanyaan: apa yang harus saya lakukan supaya disebut baik secara moral? Kriteria yang dipakai untuk menentukan kebaikan moral ialah apakah perbuatan-perbuatan seseorang sesuai dengan peraturan, hukum, hak dan kewajibannya.

26. Pengerian Kebenaran menurut Veritatis Splendor

        Seperti Pilatus, manusia dewasa ini mempertanyakan dengan kritis, "Apa itu kebenaran...? Veritatis Splendor menjawab pertanyan itu dengan menunjukkan sikap-sikap manusia yang dinilainya menyimpang dari kebenaran seperti sikap mengganggu kehidupan manusia, penindasan sistematik terhadap hak-hak fundamental manusia. Berangkat dari sikap itu, Veritatis Splendor memberikan pengertiannya tentang kebenaran. Menurut Veritatis Splendor kebenaran yang sejati adalah obyektif, menetap dan membebaskan. Kebenaran sejati adalah Yesus kristus.  Taat kepada Kebenaran akan membuat manusia benar-benar bebas. Terhadap pertanyaan manusia dewasa ini, apakah ketaatan kepada kebenaran tidak mengancam kebebasan, VS, 85 menjawab: Hanya dalam Yesus Kristus yang tersalib itu, Gereja menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut.

27. Pengertian Kebebasan menurut Veritatis Splendor

       VS, 86 mengajarkan tentang hakekat kebebasan sbb:

"Refleksi rasional dan pengalaman harian akan kebebasan memberikan visi yang lemah tentang kebebasan. Kebebasan adalah real tetapi terbatas. Asal-usul dari kemutlakan dan tanpa syaratnya kebebasan bukan dari kebebasan itu sendiri, melainkan di dalam hidup di dalam mana kebebasan itu ditempatkan dan oleh siapa kebebasan itu diberikan. Kebebasan adalah serentak keterbatasan dan kemungkinan. Kebebasan manusia adalah kebebasan tercipta, terberi bagaikan benih yang perlu dikembangkan dengan tanggungjawab. Demikian, kebebasan berakar dalam kebenaran tentang manusia itu sendiri, dan kebebasan itu diarahkan kepada persekutuan (communio).  

28. Apa maksudnya: Kebebasan perlu dimerdekakan?

VS menyimpulkan bahwa kebebasan manusia itu perlu dibebaskan. Kebebasan untuk memilih dan memutuskan oleh manusia yang tidak jarang justeru membelenggu kebebasan itu. Freedom itself needs to be set free. Kristuslah yang mampu membebaskan kebebasan yang terbelenggu. Kalau filsuf eksistensialisme Perancis Jean Paul Sartre mengatakan bahwa manusia dihukum untuk bebas; maka VS,86 mengatakan bahwa manusia dibebaskan untuk menjadi bebas. "Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita" (Gal.5:1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun