Mohon tunggu...
Eka Whyu
Eka Whyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Guru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit Motor Berdasarkan Kebijakan Kredit 5C dan 7P

14 Juni 2024   21:11 Diperbarui: 14 Juni 2024   22:12 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya mengambil asset berharga ini untuk mempermudah saya dalam bekerja karena sangat penting untuk kebutuhan transportasi.

 Dengan modal menunjukan bukti slip gaji kerja yang saya ajukan agar terpercaya.

4. Condition

Kendaraan transportasi sebagai kebutuhan primer saya. Saya mengambil kredit motor ini karena menurut saya , kondisi saya yang tidak memungkinkan untuk membeli motor cash/tunai, sementara gaji saya pun dibutuhkan untuk memenuhi biaya lainnya. Maka dari itu sayaa memutuskan pengajuan kredit motor

5. Collateral

Jaminan hanya berfungsi dan bersifat sebagai solusi terakhir (second wayout) apabila debitur bermasalah tidak dapat mengembalikan kewajiban pinjaman

Dalam melakukan pengajuan MOTOR jaminan Bpkb motor saya hingga cicilan saya lunas , karena Bpkp tersebut sebagai jaminan dengan nominal sesuai harga MOTOR yaitu Rp. 32.000.000

adapun rician nya sebagai berikut :

-Harga motor : Rp. 32.000.000

Jadi jaminan BPKB motor hingga lunas dengan nilai tersebut yaitu : Rp. 32.000.000

Berikut cara perencanaan kredit berdasarkan 7P :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun