Pendidikan merupakan hal fundamental untuk kemajuan suatu negara, memang tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara yang berkembang dengan konsekuensi menjadi negara yang masih memiliki banyak permasalahan yang harus dihadapi, khususnya dalam bidang pendidikan moral. Kabarnya bangsa Indonesia memiliki masa depan yang mengkhawatirkan, moral para generasi penerus bangsa disebut-sebut sebagai salah satu alasannya.
Budaya Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur, adab, serta sopan santun ini semakin tidak tercermin pada generasi penerus bangsa di zaman sekarang. Pelaksanaan pendidikan moral khususnya di Indonesia memanglah sangat penting melihat terjadinya krisis moral yang amat kronis yang tengah terjadi di negara ini.
Hal ini sangat berkaitan erat dengan kualitas pendidikan di Indonesia, dimana kualitas pendidikan itu salah satunya ditentukan dengan kurikulum yang diterapkan.
Kurikulum menjadi kunci utama dan menjadi acuan dalam menentukan arah pendidikan dan arah kehidupan masa depan bangsa. Namun, terdapat problem dalam penataan kurikulum bagi pembentukan moral, kurikulum belum sepenuhnya merespon pembinaan moral siswa.
Mengapa demikian? Belum lama ini, mungkin sedang marak adanya fenomena dispensasi nikah dari para pelajar SMA akibat adanya seks bebas, tawuran pelajar yang bahkan melibatkan senjata, bullying yang semakin menjadi-jadi hingga korban bunuh diri, penyalahgunaan narkoba dari pelajar jenjang SMA hingga SD sekalipun serta masih banyak lagi tersebar mewarnai berbagai media. Hal ini menunjukkan bahwa moral anak bangsa sungguh sangat ironis saat ini.
Ada anggapan bahwa salah satu sebab terjadinya degradasi moral saat ini adalah pelaksanaan sistem pendidikan yang salah, pendidikan yang ada tidak berorientasi pada pembentukan kepribadian (karakter), namun lebih berorientasi pada proses pengisian otak (kognitif). Karena itu etika/moral siswa tidak pernah menjadi perhatian atau parameter utama dalam suatu pendidikan.
Pendidikan untuk membentuk kepribadian (karakter) belum diwacanakan dan di masukkan dalam sistem pendidikan nasional. Kurikulum sebagai sistem pendidikan seharusnya memiliki keseimbangan yang berkenaan dengan tujuan yang ingin dicapai, bukan hanya aspek kognitif dan keterampilan saja, tetapi juga aspek mental, etika, dan moral. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ
Artinya : "Sesungguhnya aku diutus tidak lain hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia."(HR. Ahmad)
Hadis tersebut menerangkan bahwa akhlak adalah ajaran yang diterima oleh Rasulullah dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan umat yang pada waktu itu berada dalam kebodohan.
Sehubungan dengan hal itu, hendaknya dalam pendidikan juga menekankan pada pengajaran atau pembinaan akhlak (moral) terhadap siswa, sehingga dapat memperbaiki atau meminimalisir adanya degradasi moral seperti yang saat ini terjadi. Karena apabila dalam pendidikan kekuatan ilmu itu baik, ditambah kekuatan emosi, serta kekuatan syahwat itu seimbang dan setara, maka akhlak yang baik dapat diperoleh dan niscaya akan mencapai kemuliaannya.
Degradasi moral yang terus menerus menghantui bangsa ini harus segera dicarikan solusi pemecahan masalahnya. Terlebih saat ini pengaruh globalisasi semakin menguat, tentu hal itu bisa saja membuat moral anak bangsa akan semakin tergerus atau terkikis, jika hal itu dibiarkan dan kurikulum pendidikan tidak segera dibenahi, maka apa yang akan terjadi dengan Indonesia di masa depan nanti? Oleh sebab itu, perlu dipikirkan serta dirumuskan kembali tentang implementasi kurikulum pendidikan yang dapat memperbaiki degradasi moral.
Guru sebagai pendidik juga harus diberikan pemahaman terhadap nilai moral, karena bagaimanapun guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai moral siswa selama di sekolah. Pembinaan moral dapat dilakukan dengan berpedoman pada ajaran Islam, jika dilakukan kajian secara mendalam akan tampak bahwa semua ajaran yang terkandung di dalamnya berujung pada pembentukan akhlak/moral. Seperti misalnya, mengerjakan shalat bertujuan agar pelakunya terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana tertuang dalam QS. Al-Ankabut ayat 45 :
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya : "Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Dalam konteks pendidikan Islam, tujuan pendidikan yang hendak dicapai bukan hanya untuk memenuhi otak siswa dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi juga untuk mendidik akhlak dan jiwa mereka. Akhlak siswa itu mengacu pada kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan. Kurikulum yang baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam adalah bersifat integrated dan comprehensive, serta menjadikan Al-Quran dan Hadis sebagai sumber yang utama dalam penyusunannya, sehingga siswa dapat menjadi insan kamil. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَا اِنْ تَمْسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رَوَاهُ حَاكِمْ )
Artinya : " Telah aku tinggalkan kepada kalian semua dua perkara yang jika kalian berpegang teguh padanya, maka tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur'an) dan Sunnah Nabi-Nya." (HR. Hakim)
Sehingga pada intinya, pendidikan yang baik dan benar itu adalah pendidikan yang mengintegrasikan iman, ilmu dan amal, atau mengintegrasikan afektif,
kognitif dan psikomotorik. Sehingga dalam proses pembelajaran, siswa berlatih untuk dapat menguasai kecakapan proses, penguasaan ilmu dan kecakapan manual yang berintikan nilai agama, serta berlatih mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari.
Para pelajar sebagai generasi penerus bangsa juga mutlak sebagai generasi yang akan menentukan posisi Indonesia di masa mendatang. Memiliki generasi yang berkarakter dan bermoral adalah suatu keharusan yang harus terus diupayakan, jika benar bahwa negara ini berfokus bagaimana menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara super power di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H