Mohon tunggu...
Eka Risky Nuradila
Eka Risky Nuradila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Kabar Pekerja di Tengah Omnibus Law? UU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA)

19 Mei 2020   19:30 Diperbarui: 19 Mei 2020   19:33 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu upaya Pemerintah dalam mengatasi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja antara lain melalui berbagai program Kartu Prakerja, Peningkatan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan  Penyediaan perumahan pekerja. 

Sumber :

Restuaji, Gumiwang. 2020. Efek Omnibus Law untuk Ketenagakerjaan dan Pendidikan Diakses pada tanggal 16 Mei 2020

Rudiana, Pito Agustin. 2020. Tak Hanya Buruh, Omnibus Law Memeberi Dampak Bagi Semua Diakses pada tanggal 16 Mei 2020

Idris, Muhammad. 2020. Masih Bingung Apa Itu Omnibus Law. Diakses pada tanggal 16 Mei 2020

Thea, Ady. 2020. Kalangan Buruh Sebut Enam Dampak Buruk Omnibus Law Bagi Buruh. Diakses pada tanggal 16 Mei 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun