Penggunaan bahasa daerah dan bahasa gaul dapat mempengaruhi interaksi siswa dengan guru dalam berbagai aspek. Pertama, penggunaan bahasa daerah dapat mempengaruhi kemampuan siswa dalam komunikasi dengan guru. Misalnya, kesulitan dalam memahami bahasa daerah menyebabkan guru dan siswa mengalami kesalahpahaman yang pada akhirnya dapat mempengaruhi penjelasan materi, intruksi dan umpan balik yang diberikan oleh guru. Akibatnya kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan jelas dan efisien dengan guru bisa terganggu sehingga hal ini dapat berdampak pada kualitas proses belajar mengajar. Kedua, penggunaan bahasa gaul dapat mempengaruhi perilaku siswa dalam berinteraksi dengan guru. Misalnya, penggunaan bahasa gaul dalam konteks formal seperti di kelas bisa dianggap kurang sopan atau tidak sesuai dengan etika komunikasi akademik. Hal ini dapat mempengaruhi perilaku siswa dan menghambat terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. Ketiga, penggunaan bahasa daerah dan bahasa gaul dapat mempengaruhi kesadaran siswa terhadap pentingnya bahasa dalam proses belajar mengajar. Misalnya, ketika siswa terbiasa menggunakan bahasa daerah dan bahasa gaul dalam situasi formal, mereka mungkin tidak sepenuhnya menyadari pentingnya penggunaan bahasa yang sesuai untuk menyampaikan ide dengan jelas dan efektif. Kurangnya kesadaran ini bisa berdampak pada kemapuan siswa dalam menulis, berbicara dan memahami materi pelajaan secara akademis.
Mengingat pentingnya interaksi yang efektif antara siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, memahami pengaruh penggunaan bahasa daerah dan bahasa gaul menjadi hal yang sangat krusial. Dengan demikian, diharapkan artikel ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik mengenai pengaruh bahasa daerah dan bahasa gaul terhadap interaksi guru dengan siswa dalam kegiatan belajar mengajar serta mengetahui dampak positif negatifnya.
PEMBAHASAN
Bahasa Daerah
Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di suatu daerah tertentu sebagai alat komunikasi sehari-hari. Bahasa ini biasanya merupakan bahasa asli yang telah berkembang secara turun-temurun di wilayah tersebut dan sering kali memiliki perbedaan signifikan dalam hal kosakata, tata bahasa, dan pengucapan dibandingkan dengan bahasa resmi atau nasional. Menurut (Khotimah, 2012) mengatakan “Bahasa daerah merupakan suatu penuturan bahasa dalam suatu wilayah di sebuah negara kebangsaan, baik pada suatu negara bagain federal atau provinsi maupun daerah kecil, bahkan wilayah yang lebih luas." Bahasa daerah adalah bahasa tradisional suatu daerah yang diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat lingistik yang menggunakannya (Parera, 1989). Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa komunikasi di wilayah Indonesia dan merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia. Bahasa daerah sering juga disebut dengan bahasa ibu karena merupakan bahasa pertama (B1) yang dipelajari sejak masa kanak-kanak sebagai alat komunikasi dan alat pikiran secara alami (Alwasilah, 2007). Menurut Undang-undang dasar 1945 pasal 36 Bab XV bahasa daerah mempunyai tugas, yakni (1) lambang kebanggan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan (4) sarana pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah.
Bahasa Gaul
Bahasa gaul adalah sejumlah kata atau istilah yang mempunyai arti yang khusus, unik, menyimpang atau bahkan bertentangan dengan arti lazim ketika digunakan oleh orang-orang dari subkultur tertentu (Mulyana, 2008). Menurut Sarwono (2004) “Bahasa gaul merupakan bahasa khas remaja (kata-kata dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga hanya mereka yang dapat memahaminya) dan dapat dipahami oleh hampir seluruh remaja di tanah air yang memiliki akses terhadap media massa.” Sedangkan menurut Nurhasanah (2017), “Bahasa gaul merupakan gaya bahasa yang mewakili evolusi atau modifikasi berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia, sehingga bahasa gaul tidak mempunyai struktur gaya bahasa yang jelas.” Secara keseluruhan, bahasa gaul mencerminkan identitas dan budaya kelompok tertentu, terutama bagi kalangan muda, serta menjadi sarana kreativitas dalam berkomunikasi.
Guru
Guru adalah seseorang yang memiliki keahlian dan pengetahuan dalam bidang tertentu dan bertanggung jawab untuk mengajar, membimbing, dan menginspirasi orang lain, terutama para siswa dalam proses pembelajaran. Guru tidak hanya menyampaikan informasi dan materi pelajaran, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, moral, dan keterampilan sosial siswa. Guru berfungsi sebagai fasilitator, mentor, dan pembimbing yang membantu siswa mengembangkan potensi mereka secara maksimal. Guru disebut juga pendidik atau pengajar, namun tidak semua pendidik adalah guru, karena mengajar pada hakikatnya adalah profesi yang memerlukan keterampilan teknis dan sikap pibadi tertentu yang semuanya itu diperoleh melalui proses belajar mengajar dan latihan. Guru adalah seseorang yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Mawardi, 2020).
Menurut Dri Atmaka (2004), “Pendidik atau guru adalah orang yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam pengembangan baik fisik dan spiritual.” Selain itu, guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus dengan tugas pokoknya seperti, pendidikan, pengajaran, bimbingan, pelatihan, penilaian, dan evaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah.
Dengan beberapa definisi tersebut maka dapat pula dikatakan orang yang termasuk dalam kategori guru adalah orang yang secara keseluruhan bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didiknya, baik secara klasikal maupun individual.