Mohon tunggu...
Ekapatriani Paparesi
Ekapatriani Paparesi Mohon Tunggu... Mahasiswa - belum menikah

sociologi educationsUnj20

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkuliahan Daring

27 Juni 2021   21:35 Diperbarui: 27 Juni 2021   21:49 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir tidak ada yang menyangkah wajah pendidikan nasional saat ini berubah drastis akibat adanya Covid-19. Dalam aku kurang lebih hamper 2 tahun  pembelajaran tatap muka atau pendidikan formal telah digantikan dengan permbelajaran dari rumah. Hal ini didasarkan pada surat edaran pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona, maka belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan melalui pembelajaran daring (dalam jaringan). Sebagai warga Negara yang baik kita tentu menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Penerapan pola pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh tentu sangat berbeda dengan pembelajaran tatap muka. Oleh karena itu, semua pihak harus beradaptasi dengan kebiasaan baru saat pandmi ini. 

Pola belajara jarak jauh menuntut teknologi yang mampu untuk menciptakan suasana belajar yang baik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara sempurna. 

Dalam pelaksanaannya, pola belajar jarak jauh membutuhkan kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua dirumah. Sebagaimana yang kita ketahui, saat ini kita sudah memasuki era teknologi digital. 

Oleh karena itu, kebijakan pembelajaran melalui metode daring (dalam jaringan) bukanlah hal yang mengejutkan. Metode pembelajaran daring sangat bermanfaat, terutama dalam perkuliahan.

Perkuliahan online bukanlah sebuah sistem baru dalam dunia pendidikan, melainkan suatu sistem yang telah ada dengan beriringnya perkembangan dunia teknologi. 

Perkuliahan online atau daring menjadi alternatif yang kian membias di tengah merabaknya virus corona. Pandemi ini menurut semua lembaga, tanpa pengecualian harus menggunakan sarana media digital dalam kegiatan belajar semaksimal mungkin. 

Berbagai Universitas berlomba -- lomba menelisik cara -- cara yang efektif dalam mentransmisikan sistem pengajarannya. Perkembangan teknologi yang kian canggih mengakomodasi dan memobilisasi sistem perkuliahan ini.

Meskipun banyak manfaat dalam perkuliahan daring, tetapi ada saja kerentanan dalam penerapan sistem perkuliahan darurat yang ada. Penetrasi jaringan internet yang belum merata ke semua daerah. Dan metode daring belum bias diterapkan di satuan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). 

Terbatasannya pemerataan teknologi membuath daerah 3T kesulitan mengakses jaringan internet. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2009, tingkat penetrasi internet di pedesaan rata -- rata 51,91%, di perkotaan pun rata 78,08%. Hal ini menunjukkan kualitas jaringan yang rendah dan berdampak pada proses perkuliahan yang "lola" (loading lambat). Efektivitas dan mutu perkuliahan menjadi rendah dan sukar untuk dipahami dengan cepat.

Kepemilikan media sosial yang standar dengan penerapan daring. Kepemilikan media pembelajaran jarak jauh masih sangat kurang. Tentunya media atau sarana menjadi penentu. Jika masih sangat kurang, bahkan tidak akan tercapainya sistem daring. Media bisa menjadi tolok ukur sejauh mana perkuliahan online dinyatakan masih minim atau telah maksimal. 

Selain itu, kegagapan para dosen dan mahasiswa dalam mengakses daring. Bisa saja jaringan dan fasilitas lengap, tetapi kemampuan kedua belah-pihak sangat berpengaruh dalam penerapan sistem daring. Kegagapan dari keduanya atau salah satu dari keduanya akan membuat kecanduan minimalis daring tak terobati.

Kerentanan -- kerentanan ini yang menghadirkan berbagai potretan ketidakpuasaan dan ketidakefektivan dan sistem daring selama pandemi Covid-19.

Berikut ini beberapa hambatan yang terjadi dalam pembelajaran dengan metode daring. Pertama adalah terbatasnya penguasaan teknologi informasi oleh dosen dan mahasiswa. Tidak semua dosen di indoneesia memahami pengguaan teknologi, terutama para dosen yang berumur 50 tahun. Hal ini tentu menjadi Kendala ketika mereka harus menggunakan media daring. Selain dosen, mahasiswa pun belum tentu dapat menggunakan teknologi yang baik.

Kedua, kurang memadainya sarana dan prasarana. Untuk pelaksanaan pembelajaran daring, diperlukan perangkat pendukung teknologi yang hargnya tidak murah, misalnya laptop atau telepon pintar. Tidak semua mahasiswa berasal dari keluarga mampu yang bisa menyediakan perangkat yang di butuhkan. Hal ini dapat menghambat terlaksananya pembelajaran daring saat pandemi Covid-19.

Ketiga, terbatasnya akses internet. Saat ini belum semua daerah di Indonesia dapat menikmati jaringan internet. Untuk daerah yang berada di pelosok pedesaan dan daerah 3T, jaringan internet tentu merupakan hal yang sulit di temukan. Bahkan, di daerah yang sudah ada internet pun, belum semua lembaga pendidikan dapat menikmatinya. Kalau pun ada jaringan internet, akses untuk media daring pin masih terbatas.

Keempat, ketidaksiapan anggaran yang mendukung penggunaan media daring, misalnya untuk pembelian kuota internet. Selain gawai, untuk mengoperasikan media daring di perlukan kuota internt yang biayanya lumayan besar. Itu artinya, di perlukan biaya tambahan di luar pengeluaran rutin. 

Bagi mahasiswa yang berasal dari kluarga dengan tingkat ekonomi terbatas, penambahan anggaran untuk kuota internet ini tentu sangat memberatkan. 

Disinilah muncul dilema dalam pemanfaatan media daring. Di satu sisi, menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan semangat untuk meningkatkan produktivitas. Namu, di sisi lain kemampuan financial dosen dan mahasiswa masih sangat terbatas. Harapan untuk mendapatkan fasilitas kebutuhan biaya dari Negara pun belum terwujud.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan merupakan suatu keharusan bagi setiap satuan pedidikan. Pemanfaatan teknologi tersebut dapat mengubah pola pembelajara satu arah (interaksi dosen-siswa) menjadi pembelajaran interaktif. Selain itu, dengan pemanfaatan media teknologi informasi dan komuniksi, pola pembelajaran terisolasi juga dapat di ubah menjadi pembelajaran secara jejaring dan pola pembelajaran pasif dapat di ubah menjadi pembelajaran aktif.

Dalam situasi pandemi wabah Covid-19 saat ini, belajara berbasisi teknologi merupakan solusi yang tepatb saat membutuhkan pembelajaran secara langsung. Dengan sistem daring, proses pembelajaran tetap berjalan seperti yang di harapkan oleh mahasiswa. Melalui media daring, dosen dan siswa bisa berinteraksi langsung di dalam jaringan. Model pembelajaran saat dapat menghadirkan sekaligus menguatkan interaksi antara dosen dan siswa.

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini merupakan bencana dunia. Bukan hanya masyarakat Indonesia yang berdika, seluruh penduduk di muka bumi pun mengalaminya. Sebagai warga Negara Indonesia yang beragam, kita harus percaya bahwa segala masalah dan cobaan yang kita hadapi saat ini merupakan kehendak Tuhan Yang Maha esa. Cobaan tersebut juga merupakan media untuk meningatkan takwa kita kepada Sang Pencipta.

Kita harus mengambil sisi positif atas musibah yang terjadi saat ini. Pertama, musibah saat ini dapat mendekatkan hubungan kita sebagai manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai Sang Pencipta. Kedua, banyaknya waktu luang yang tersedia bagi orang tua untuk mengawasi dan membimbing anaknya belajar selama di rumah. Ketiga, banyak dosen yang mendadak menjadi youtuber untuk membuat video -- video pembelajaran yang nantinya akan dibagikn kepada mahasiswa.

Perkuliahan daring di tengah pandemi Covid-19 sering dikatan sebagai kurikulum darurat. Kurikulum ini bisa dikatakan sebagai babak baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Ketersediaan software (piranti lunak), website, akses internet, listrik, gadget, dan computer menjadi cirri khas implementasi model ini. "karakteristik proses pendidikan abad ke-21 selalu menemui tantangandan juga sekaligus mendatangkan peluang batu. Gejala ini hair sebagai konsekuensi dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Rformasi pendidikan yang berasal dai pengembangan model kurikulum virtual akan berdampak pada terciptanya sistem pendidikan gaya baru, Lyn Haas menegaskan bahwa pendidikn di Indonesia itu harus bersifat demokratis, yakni : pendidikan untuk semua. Hal ini senad dengan spirit pasal 31 ayat (1) UUD 1945, "semua warga Negara berhak mendapatkan pendidikan", maka semua mahasiswa dan pengajar seharusnya memperoleh perlakuan yang sama, memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, dan kemampuan komunikasi global.

Dalam masa pandemi saat ini, proses pembelajaran dengan metode daring tentu mengalami banyak kendala atau keterbatasan. Meski demikian, proses pembelajaran harus tetap di lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Di perlukan kreaktivitas dan kerja ekstra dari para dosen agar memperoleh hasil yang maksimal. 

Di antaranya, dosen di harapkan mampu menguasai teknologi informasi dn komunikasi, seperti merancang materi , mengelola sumber belajar, mendorong kemandirian belajar dari mahasiswa itu sendiri, dan melalukan komunikasi multi-arah. Dosen juga harus bisa membangun pola interaksi yang baik, mengontrol kegiatan belajar, menyelesaikan kesulitan belajar, menjamin kualitas hasil belajar, menyelesaikan kesulitan belajar, menjamin kualitas hasil belajar, dan mengevaluasi pembelajaran.

Penangganan dampak Covid-19 di dunia pendidikn tidak hanya dapat dilakukan oleh satu pihak tertentu. Seluruh stakeholder harus bahu-membahu dan saling bergandng tangan untuk mengatasinya. Brikut ini hal -- hal yang wajib dilakukan oleh semua stakeholder pendidikan yaitu :

Pemerintah

Pemerintah memilki peran yang sangat penting dalam penangganan Covid-19, yaitu dalam hal alokasi anggaran. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penangganan Covi-19.

Orang Tua

Selma ini banyak orang tua yang menyerhkan sepenuhnya pendidikan anak ke tangan dosen dan pihak universitas. Banyak orang tu yang bahwa tugas utama mendidik anak berada di tangan orang tua. Dengan adanya pandemi Covid-19 dan diberlakukannya belajar dari rumah, mau tidak mau, tugas mendidik anak dikembalikan kepada orang tua. Orang tua harus kembali kepada fungsinya sebagai pendidik utama. Melalui koordinasi anatar dosen dengan orang tua, diharapak pemblajaran daring dapat memperoleh hasil yang maksimal.

Pengajar/Dosen

Tugas dosen bukan hanya sebagai pentransfer ilmu. Tugas seorang dosen adalah member contoh, member semangat, dan mendorong peserta untuk terus mju. Hal ini sesuai dengan semboyang yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yaitu ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri wandayani, semboyan tersebut harus selalu di pegang teguh oleh seorang pengajar, apalagi pada saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. Contoh, semangat, dan dorongan seorang guru sangat diperlukan oleh siswa -- siswanya.

Lembaga Penyelenggaraan Pembelajaran/Universitas

Universitas atau sering di sebut kampus merupakan lembaga penyelenggaraan pendidikan harus cepat tanggap dalam menghadapi setiap perubahan yang menyangkut pendidikan mahasiswanya. Seperti pada kejadian pandemi Covid-19 saat ini, pihak kampus harus segera mengambil langkah yang tepat sesuai dengan instruksi pemerintahan untuk melaksanakan pendidikan dengan metode daring. Pihak kampus harus dapat merancang strategi pembelajaran daring yang jitu sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Selain itu, pihak sekolah juga harus mengawal setiap dosen yang mengajar melalui media daring sehingga sesuai dengan perencanaan yang telah di buat.

Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang luar biasa dalam seluruh aspek kehidupan. Semua orang di dunia ikut merasakan masa -- masa sulit akibat terjadinya pandemi ini. Namun, bukan berarti kita harus menyerah dengan keadaan dan hanya berdiam diri tanpa melakukan kegiatan. 

Meski penyebaran Covid-19 masih menghantui, namun kehidupan tetap berjalan dan penidikan pun harus tetap di laksanakan. Aktivitas pembelajaran harus tetap di jalankan dengan mematuhi imbauan pemerintah. Dengan kebijakan belajar dari rumah menggunakan mtode daring, diharapkan penyebaran virus dapat diputus dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

Semoga wabah Covid-19 ini tidak haya membawa kepanikan di ruang public, tetapi juga menjadi salahsatu titik pacu bagi Indonesia, khususnya pemerintah dan kementerian terkait untuk berkonsesntrasi penuh mengarahkan seluruh anggaran pendidikan tahun ini untuk menciptakan kurikulum virtual ; proses belajar mngajar via teknologi daring, sambil menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, ketersediaan jejaring internet, manajerial demokratis yang beradaya saing, sampai pada keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. 

Pemertaan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia menjadi kewajiban yang mesti di priorotaskan, sesuai dengan amanat sila ke-5 Pancasila; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Indonesia yang adil; sama rasa -- satu rasa. Proses pendidikan wajib memberi kenyamanan bagi seluruh peserta didik dan pendidik se-Indonesia Raya.   

Kesimpulan 

Pandemi Covid-19 melanda seluruh aspek kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Dengan adanya situasi tersebut, terjadi perubahan dalam metode pembelajaran. Di antaranya, pola pembelajaran satu arah (interaksi dosen-mahasiswa) diubah menjadi pembelajaran interaktif, pola pembelajaran, pola pembelajaran terisolasi diubah menjadi pembelajaran secara jejaring dengan pemanfaatan media teknologi informasi dan komunikasi, seluruh stakeholder harus bahu -- membahu dan saling bergandeng tangan. 

Masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dngan metode daring di antara adalah terbatasnya penguasaan teknologi informasi oleh dosen dan mahasiswa, kurang memadainya sarana dan prasarana , keterbatasan akses internet, ketidaksiapan penyediaan anggaran untuk pembelian kuota, dan masalah -- masalah lainnya yang belum terlihat jelas.

Dalam pelaksanaan pembelajaran dengan metode daring, seorang pengajar harus dapat membangun pola interaksi yang baik, harus bisa mengontrol kegiatan belajar , harus bisa menyelesaikan kesulitan belajar, harus bisamenjamin kualiitas hasil belajar, serta dapat mengevaluasi pembelajaran. 

Semua itu dapat di jalankan dengan memanfaatkan media teknologi secara daring dan media lainnya pada masing -- masing satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Dengan mematuhi imbauan pemerintah untuk menjalankan pembelajaran dengan sistem daring dan tetap mengikuti protocol kesehatan, diharapkan wabah Covid-19 dapat segera lenyap dari kehidupan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun