Mohon tunggu...
Eka Ardi Handoko
Eka Ardi Handoko Mohon Tunggu... Akuntan - Fungsional Penyuluh Pajak - Direktorat Jenderal Pajak

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DJP Hadirkan Simulasi Coretax

30 September 2024   09:02 Diperbarui: 30 September 2024   09:02 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
djponline.pajak.go.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia telah melakukan sebuah langkah revolusioner dalam memperbarui sistem administrasi perpajakan dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan untuk mencoba simulasi Coretax Sistem yang merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar, yakni Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang bertujuan untuk membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Simulasi Coretax ini adalah bagian dari persiapan untuk implementasi penuh.

Proyek Coretax merupakan tonggak penting dalam sejarah modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. DJP berkomitmen untuk tidak hanya menyederhanakan proses administrasi perpajakan tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan, mengurangi potensi kesalahan, serta meminimalisasi interaksi fisik antara petugas pajak dan wajib pajak. Kehadiran simulasi Coretax ini diharapkan dapat mempersiapkan para pegawai pajak, wajib pajak, dan seluruh elemen yang terlibat dalam perpajakan untuk menghadapi sistem baru yang lebih modern dan user-friendly.

Simulasi Coretax dapat di akses terlebih dahulu dengan mendaftar melalui web site djponline.pajak.go.id, kemudian Wajib Pajak diminta untuk menginput e-mail yang aktif untuk dapat menerima username dan password. Cek e-mail secara berkala, Wajib Pajak akan menerima e-mail dengan subjek Simulasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak < coretax-simulator@pajak.go.id > maka akan diberikan username dan password untuk di input melalui tautan https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/.

 

Pentingnya Modernisasi Sistem Perpajakan di Indonesia

Ada dua pandangan utama mengenai pentingnya modernisasi sistem perpajakan seperti Coretax. Sebagian pihak melihatnya sebagai sebuah keharusan untuk mempercepat digitalisasi dan meningkatkan efisiensi, sedangkan yang lain menekankan pada potensi tantangan transisi dan kesiapan teknis dari seluruh pihak terkait.

 

Meningkatkan Efisiensi dan Digitalisasi

Bagi pihak yang mendukung penuh modernisasi ini, Coretax menjadi langkah yang sangat positif karena memfasilitasi era digitalisasi perpajakan di Indonesia. Dengan Coretax, proses perpajakan yang sebelumnya rumit dan membutuhkan waktu lama bisa dipercepat dengan bantuan teknologi yang lebih canggih. Beberapa proses administrasi yang sebelumnya memerlukan kunjungan langsung ke kantor pajak sekarang dapat dilakukan secara online. Ini tentu saja akan menghemat banyak waktu, tenaga, dan biaya bagi wajib pajak maupun DJP.

Coretax diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan. Dengan adanya sistem ini, data wajib pajak dapat lebih mudah diakses dan dipantau oleh DJP, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak. Coretax juga memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa status perpajakan mereka secara real-time, sehingga tidak ada lagi kebingungan terkait apakah pembayaran pajak telah diterima atau pelaporan sudah dilakukan dengan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun