Bukan hanya tugas kepolisian, namun masalah dekadensi moral tugas kita bersama. Ada beberapa indikator kegagalan masyarakat mengikapi masalah dekadensi moral yaitu:
Individu, masyarakat bersifat acuh ( masa bodoh) tidak peduli terhadap lingkungan sekitar
Menganggap hal itu lumrah  . sehingga menimbulkan Anomi Penyimpangan sosial Â
( samar - samarnya antara nilai- dan norma yang berlaku dimasyarakat )
Jika masalah kebebasan pergaulan ini dilumrahkan atau dibiarkan maka akan mengamcam tatanan nilai dan norma dimasyarakat. Sehingga penyakit ini diibaratkan penyakit kronis yang akan menyebar dan menjalar ketubuh masyarakat. Dampak secara psikologisnya, menimbulkan  depresi, tekanan jiwa,aborsi,pembunuhan, agresif, penuh dengan kecurigaan.Â
Hanya satu kata perhatian eksta baik alim ulama, Pemda, Cendikiawan harus bergerak serta mencari jalan keluar mengenai libralisme pergaulan ini. Jadi perlu dibuatnya :Â
 Rumusan -- rumusan mengenai batasan-batasan pergaulan masyarakat ( PERATURAN DAERAH MENGENAI DAMPAK LIBRALISASI PERGAULAN )
KONSOLIDASI LINTAS AGAMA,LINTAS ADAT,LINTAS CEKDIKIAWAN.
KALAU KITA TIDAK PEDULI, SIAPA LAGIIIII!!!!!