Rasio likuiditas SMBR tahun 2021 adalah 2,15 artinya dari setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 2,15 aset lancar, namun di tahun 2022 adalah 1,72 artinya mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 43% dibandingkan pada tahun 2021 perusahaan tidak mampu menutupi utang lancar dengan asset lancar yang dimilikinya.
 Rasio likuiditas SMGR di tahun 2021 adalah 1,1 sedangkan di tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 1,44 atau sekitar 34%, artinya perusahaan mampu menjamin semua utang lancar perusahaan dengan asset lancar, dan semakin membaik pula pengelolaan likuiditas perusahaannya.Â
Rasio likuiditas WTON pada tahun 2021 yaitu 1,11 kemudian pada tahun 2022 menjadi 1,12 artinya terjadi kenaikan walaupun tidak signifikan, maka perusahaan dikatakan stabil dalam mengelola likuiditasnya.
 Ratio likuiditas SMBR di tahun 2021 adalah 1,13 kemudian di tahun 2022 menjadi 0,98 yang berarti likuiditas perusahaan mengalami penurunan sekitar 15%. Rasio likuiditas SMGR di tahun 2021 adalah 0,2 kemudian di tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 0,45 atau sekitar 25% artinya setiap Rp 1 utang lancar perusahaan mampu di jamin oleh kas dan setara kas yang dimiliki.
 Rasio likuiditas WTON di tahun 2021adalah 0,34 kemudian mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 0,28 atau 1% namun tidak terlalu signifikan sehingga masih dapat dikatakan stabil.
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)