Mohon tunggu...
Eka khusnul Setyana
Eka khusnul Setyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca novel dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Konsumsi Kita sebagai Seorang Pelajar, Bagaimana Agar Sesuai dengan Perilaku Konsumsi Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam?

11 November 2022   10:36 Diperbarui: 11 November 2022   10:55 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Eka Khusnul Setyana

NIM : 2114120537

Dosen Pengampu: Arif Mubarok, S. E. I., M. E

Program Studi Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya

Perilaku Konsumsi Kita Sebagai Seorang Pelajar, Bagaimana Agar Sesuai Dengan Perilaku Konsumsi Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam?

 
Perilaku konsumsi atau yang biasa kita kenal dengan perilaku konsumen merupakan  upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk menggunakan suatu barang maupun jasa yang telah disediakan oleh pihak lain atau pihak tertentu yang tujuannya yaitu untuk memenuhi segala kebutuhan hidup para konsumen agar terjaminnya keberlangsungan hidup mereka. Dalam penggunaan barang atau jasa yang telah disediakan tersebut maka juga harus diseimbangi dengan kegiatan produksi oleh pihak yang bersangkutan.
Menurut pendapat Tjiptono (2005), terdapat 3 (tiga) alasan fundamental yang harus dilakukan dalam studi perilaku konsumsi. Pertama, menciptakan kepuasan bagi para pelanggan yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan dari sebuah bisnis. Penting juga dalam memahami apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh pelanggan. Kedua, studi perilaku konsumen ini dibutuhkan dalam mengaplikasikan hasil peninjauan terhadap pelanggan dalam pengembangan visi dan misi sebuah perusahaan. Ketiga, untuk mengetahui bagaimana cara agar menjadi pelanggan yang bijak dalam keputusan pembelian.
 
Lantas bagaimana perilaku konsumsi dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam?

Perilaku konsumsi dalam perspektif ilmu ekonomi Islam dimaknai dengan upaya untuk pemenuhan kebutuhan manusia baik dalam jasmani maupun rohani di dunia yang juga mampu memaksimalkan fungsi kemanusian sebagai hamba Allah SWT. Dalam Islam perilaku konsumsi juga berfungsi sebagai penompang kehidupan dan pemenuhan kebutuhan sebagai bekal di akhirat serta menjadi salah satu objek untuk mengukur tingkat pertumbuhan perekonomian di sebuah negara.
Dalam ekonomi Islam, terdapat beberapa karakteristik konsumsi yang telah disebutkan dalam surah Al-Qur'an salah satunya seperti Q.S Al-Maidah:87 yang menjelaskan bahwa konsumsi harus terbatasi oleh kehalalan dan keharamannya sehingga mempunyai batasan. Mempunyai keseimbangan dalam membelanjakan kebutuhannya sesuai dengan kebutuhan jasmani dan rohaninya, bukan hanya mengikuti kemauan duniawinya saja.  
Seperti yang diungkapkan oleh Mankiw bahwa konsumsi merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan cara melakukan kegiatan belanja sebuah benda, barang ataupun jasa yang digunakan dalam suatu kegiatan yang bertujuan sebagai pemenuhan dari setiap kebutuhan seseorang saat menjalankan suatu kegiatan ataupun pekerjaan.
Adapun Menurut Samuelson dan Nordhaus, yang menjelaskan bahwa konsumsi merupakan suatu tujuan dari ekonomi yaitu untuk memperjelas dasar dari perilaku konsumsi yang dilakukan manusia untuk mencari tahu kecenderungan mereka ketika akan memilih barang atau jasa yang akan digunakan dengan menggunakan hukum permintaan. Yang dimaksud dengan dasar perilaku konsumsi disini adalah suatu nilai guna dari barang maupun jasa yang digunakan. Ketika seseorang merasa puas terhadap kegunaan barang atau jasa maka nilai gunanya akan semakin tinggi, begitu juga sebaliknya apabila seseorang kurang merasa puas terhadap kegunaan suatu barang atau jasa maka nilai guna dari barang atau jasa tersebut akan semakin rendah. Kepuasan dikenal dengan maslahah yang memiliki arti terpenuhinya semua kebutuhan hidup baik yang bersifat fisik maupun bersifat non-fisik. Oleh karena itu, perilaku konsumsi diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan yang dapat memberikan manfaat kebaikan di dunia dan diakhirat bagi para konsumen itu sendiri (maslahah). Maslahah di dunia dapat dilihat dari terpenuhinya semua kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, dan lain sebagainya. Sedangkan maslahah akhirat itu berhubungan dengan maslahah dunia.

Kenapa maslahah akhirat bisa berhubungan  dengan maslahah di dunia? Berikut ini penjelasannya.

Maslahah akhirat dikatakan berhubungan dengan maslahah di dunia karena maslahah akhirat akan tercapai apabila maslahah di dunia atau kebutuhan dunia sudah terpenuhi, dimanfaatkan dan diniatkan pada tujuan yang baik. Seperti dalam Islam kebutuhan pokok (Dharuriyat) yang terdiri dari pemeliharaan agama, jiwa, akal kesehatan, sandang, pangan, dan papan. Dalam kebutuhan sandang seperti berpakaian yang dianjurkan oleh Islam bagi perempuan maupun laki-laki, yaitu yang bertujuan untuk menutup aurat sebagaimana mestinya. Sedangkan pangan  seperti sesuatu yang diniatkan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, dengan kebutuhan dunia yang terpenuhi seperti makan dan minum maka akan memberikan kita tenaga , dan ketika jasmani kita sehat maka kita akan mudah ketika beribadah. Begitu juga dalam kebutuhan papan, seperti penyediaan tempat tinggal yang disediakan seorang kepala rumah tangga untuk anak dan istrinya sesuai kemampuan yang ia miliki. Kebutuhan sekunder (Hajjiyat) atau kebutuhan pelengkap dan kebutuhan tersier (Tahsiniyat) atau yang biasa disebut dengan kebutuhan mewah.
Agama Islam menganjurkan manusia untuk melakukan kegiatan konsumsi yang sesuai dengan anjuran Islam yaitu yang bersifat moderat atau berada di tengah yaitu tidak berlebihan dalam kegiatan konsumsi,tetapi tidak juga kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi untuk hidupnya. Seperti yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali bahwa hidup yang baik itu dengan pemenuhan kebutuhan hidup secara sederhana sehingga tidak mengganggu dalam proses kegiatan yang dilakukan seseorang, sedangkan pemenuhan kebutuhan konsumsi yang berlebihan justru akan menjadi penyebab terganggunya aktivitas seseorang dan akan menyebabkan kemubaziran bagi si konsumen.

Jadi bagaimana agar perilaku konsumsi kita sebagai pelajar sesuai dengan perilaku konsumsi dalam perspektif ilmu ekonomi Islam?

Kegiatan mengkonsumsi atau yang sering kita kenal dengan perilaku konsumsi sudah tidak asing lagi bagi kita semua, karena setiap individu pasti akan melakukan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam bertahan hidup.Kita sebagai seorang muslim sudah seharusnya mengikuti arahan dan ajaran yang telah ditetapkan dalam agama kita yaitu agama Islam. Salah satunya ajaran dalam cara mengkonsumsi suatu barang atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Nah gimana sih, supaya kita sebagai seorang pelajar bisa menjadi pelaku konsumsi yang sesuai dengan ajaran dalam Islam?

Penulis berpendapat bahwa kita sebagai seorang pelajar harus bisa mengendalikan diri dalam membedakan mana yang termasuk dalam kebutuhan dan mana yang termasuk kedalam keinginan. Kebutuhan dan keinginan itu dua hal yang berbeda, kebutuhan merupakan sesuatu   hal yang harus terpenuhi dalam kehidupan seseorang, dikatakan harus terpenuhi dalam karena kebutuhan dianggap sebagai upaya seseorang dalam mempertahankan kehidupannya. Kebutuhan itu lebih bersifat pokok dan melekat pada setiap manusia sehingga siapapun pasti mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhinya agar ia dapat mempertahankan dan mensejahterakan kehidupan bagi dirinya sendiri. Apabila kebutuhan itu tidak terpenuhi maka seseorang tidak bisa dikatakan memiliki kesejahteraan hidup.
Sedangkan keinginan merupakan suatu hal yang diingini seseorang yang dimana keinginan tersebut berasal dari dirinya sendiri. Keinginan dapat muncul karena beberapa hal, salah satunya seperti rasa ketidakpuasan terhadap sesuatu yang sudah dimiliki. Rasa ketidakpuasan itu sangat memberikan banyak dampak bagi seseorang, karena disaat orang tersebut tidak merasa puas dengan barang atau benda yang telah dimilikinya maka ia akan mencari barang lain yang dianggapnya lebih menarik dari barang yang ia miliki sebelumnya. Jadi bisa dikatakan bahwa keinginan seseorang tidak terpenuhi maka  itu tidak terlalu berdampak bagi kehidupannya karena bukan suatu hal yang pokok dalam keberlangsungan hidupnya.
Sebagai contoh perbedaan kebutuhan dan keinginan bagi kita seorang pelajar, yang bisa kita sebut sebagai kebutuhan yaitu seperti tas, sepatu, handphone dan lain sebagainya. Kenapa bisa disebut kebutuhan karena yang kita lihat dari barang-barang tersebut ialah dari kegunaannya, seperti  tas untuk tempat membawa barang-barang yang kita perlukan, sepatu untuk kita pakai supaya kita tidak melanggar aturan bahwa sebagai seorang pelajar kita diwajibkan untuk memakai sepatu, dan handphone untuk saling berbagi kabar maupun informasi dengan orang lain. Sedangkan barang-barang diatas dapat disebut menjadi keinginan apabila saat kita sudah mempunyai tas tetapi kita menginginkan tas dengan model keluaran terbaru sehingga membuat kita membeli lagi tas yang diinginkan, sama juga halnya dengan sepatu dan handphone.
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa perspektif ilmu ekonomi Islam melarang kita terlalu berlebihan ketika melakukan kegiatan konsumsi terhadap suatu barang maupun jasa. Dalam agama Islam juga telah dijelaskan ketika kita berlebihan terhadap kegiatan konsumsi maka akan merugikan diri sendiri. Tidak berlebihan disini bukan berarti kita harus melakukan kegiatan konsumsi secara pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi kita dianjurkan untuk seimbang dalam melakukan kegiatan konsumsi tersebut, yaitu seimbang dalam kebutuhan dunia dan juga akhirat. Maka yang dapat kita lakukan sebagai upaya agar bisa menjadi perilaku konsumsi yang sesuai dengan perilaku konsumsi dalam perspektif Islam yaitu dengan lebih mengendalikan diri dalam membedakan mana yang harus didahulukan antara kebutuhan dengan keinginan dan lebih memahami lagi bagaimana agar menjadi perilaku konsumsi yang di anjurkan dalam ajaran Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun