Mohon tunggu...
Eka khusnul Setyana
Eka khusnul Setyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca novel dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Konsumsi Kita sebagai Seorang Pelajar, Bagaimana Agar Sesuai dengan Perilaku Konsumsi Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam?

11 November 2022   10:36 Diperbarui: 11 November 2022   10:55 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nah gimana sih, supaya kita sebagai seorang pelajar bisa menjadi pelaku konsumsi yang sesuai dengan ajaran dalam Islam?

Penulis berpendapat bahwa kita sebagai seorang pelajar harus bisa mengendalikan diri dalam membedakan mana yang termasuk dalam kebutuhan dan mana yang termasuk kedalam keinginan. Kebutuhan dan keinginan itu dua hal yang berbeda, kebutuhan merupakan sesuatu   hal yang harus terpenuhi dalam kehidupan seseorang, dikatakan harus terpenuhi dalam karena kebutuhan dianggap sebagai upaya seseorang dalam mempertahankan kehidupannya. Kebutuhan itu lebih bersifat pokok dan melekat pada setiap manusia sehingga siapapun pasti mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhinya agar ia dapat mempertahankan dan mensejahterakan kehidupan bagi dirinya sendiri. Apabila kebutuhan itu tidak terpenuhi maka seseorang tidak bisa dikatakan memiliki kesejahteraan hidup.
Sedangkan keinginan merupakan suatu hal yang diingini seseorang yang dimana keinginan tersebut berasal dari dirinya sendiri. Keinginan dapat muncul karena beberapa hal, salah satunya seperti rasa ketidakpuasan terhadap sesuatu yang sudah dimiliki. Rasa ketidakpuasan itu sangat memberikan banyak dampak bagi seseorang, karena disaat orang tersebut tidak merasa puas dengan barang atau benda yang telah dimilikinya maka ia akan mencari barang lain yang dianggapnya lebih menarik dari barang yang ia miliki sebelumnya. Jadi bisa dikatakan bahwa keinginan seseorang tidak terpenuhi maka  itu tidak terlalu berdampak bagi kehidupannya karena bukan suatu hal yang pokok dalam keberlangsungan hidupnya.
Sebagai contoh perbedaan kebutuhan dan keinginan bagi kita seorang pelajar, yang bisa kita sebut sebagai kebutuhan yaitu seperti tas, sepatu, handphone dan lain sebagainya. Kenapa bisa disebut kebutuhan karena yang kita lihat dari barang-barang tersebut ialah dari kegunaannya, seperti  tas untuk tempat membawa barang-barang yang kita perlukan, sepatu untuk kita pakai supaya kita tidak melanggar aturan bahwa sebagai seorang pelajar kita diwajibkan untuk memakai sepatu, dan handphone untuk saling berbagi kabar maupun informasi dengan orang lain. Sedangkan barang-barang diatas dapat disebut menjadi keinginan apabila saat kita sudah mempunyai tas tetapi kita menginginkan tas dengan model keluaran terbaru sehingga membuat kita membeli lagi tas yang diinginkan, sama juga halnya dengan sepatu dan handphone.
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa perspektif ilmu ekonomi Islam melarang kita terlalu berlebihan ketika melakukan kegiatan konsumsi terhadap suatu barang maupun jasa. Dalam agama Islam juga telah dijelaskan ketika kita berlebihan terhadap kegiatan konsumsi maka akan merugikan diri sendiri. Tidak berlebihan disini bukan berarti kita harus melakukan kegiatan konsumsi secara pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi kita dianjurkan untuk seimbang dalam melakukan kegiatan konsumsi tersebut, yaitu seimbang dalam kebutuhan dunia dan juga akhirat. Maka yang dapat kita lakukan sebagai upaya agar bisa menjadi perilaku konsumsi yang sesuai dengan perilaku konsumsi dalam perspektif Islam yaitu dengan lebih mengendalikan diri dalam membedakan mana yang harus didahulukan antara kebutuhan dengan keinginan dan lebih memahami lagi bagaimana agar menjadi perilaku konsumsi yang di anjurkan dalam ajaran Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun