Mohon tunggu...
Eka Febriani Maryam
Eka Febriani Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN Kudus

Saya suka semua hal baik disekitar saya, baik itu pendidikan, seni, budaya, teknologi, dan lain hal baik yang sudah maupun belum saya dapatkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

(KSPSS) BMT Fastabiq Jepara Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah

4 Desember 2024   22:20 Diperbarui: 4 Desember 2024   22:52 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melihat beragam produk simpan dan pinjam yang ditawarkan oleh BMT Fastabiq Jepara, sekarang kita lihat beragam fasilitas yang ditawarkan oleh BMT Fastabiq Jepara

  • Pembiayaan modal usaha

BMT Fastabiq Jepara memberikan pembiayaan usaha bagi para anggotanya yang memiliki usaha, baik untuk mengembangkan maupun menolong dari permasalahn usaha mereka,  akad yang digunakan ialah akad mudharabah dan musyarakah, dengan menggunakan akad tersebut  para anggota tidak akan terbebani dengan bunga dan pastinya terhindar dari dosa.

  • Pembiayaan kendaraan bermotor

Dengan adanya pembiayaan ini sama halnya memudahkan para anggota yang ingin memiliki kendaraan namun terhambat ekonomi, BMT Fastabiq Jepara hadir dengan menawarkan produk pembiayaan kendaraan bermotor dengan akad jual beli (murabahah)

  • Pembiayaan barang elektronik dan rumah tangga

Sama halnya dengan pembiayaan kendaran bermotor, pembiayaan barang elektronik rumah tangga merupakan pembiayaan yang dirancang khusus bagi para anggota yang kesusahan secara finansial dalam membeli barang elektronik dan perabot rumah tangga. Akad yang digunakan BMT Fastabiq Jepara dalam pembiayaan ini ialah akad jual beli (murabahah)

Itulah beberapa produk maupun fasilitas unggulan yang ditawarkan BMT Fastabiq Jepara, jika anda berminat anda bisa mengunjungi website resmi BMT Fastabiq

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun