Sekular Kapitalis Yang Merusak
Tidak dapat dipungkiri cara pandang sekularisme ini telah merusak sebagian besar masyarakat. Bagi masyarakat yang telah tertanam cara pandang rusak ini, dibenak mereka hidup hanya untuk mencari materi dan kesenangan jasad saja. mereka tidak memikirkan apakah yang mereka lakukan itu benar atau tidak. Baik dalam segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, dan bermasyarakat.Â
Seperti para tersangka dalam kasus ini yang melakukan bisnis prostitusi karena bisnis ini memiliki peminat yang tidak ada matinya. Mereka mencari pekerja remaja untuk mereka jual kepada para lelaki hidung belang. Tanpa memikirkan lagi halal dan haram.Â
Pola pikir masyarakat sekuler kapitalis hanya tertuju pada keuntungan dan kepuasan jasad sepuas puasnya. Mereka tidak hirau masalah halal, haram dan dosa.
Sedangkan negara yang mengadopsi cara pandang sekuler kapitalis hanya mencukupkan diri dengan membuat regulasi berupa undang-undang tanpa sanksi yang membuat jera para pelaku nya.Â
Justru negara membiarkan paham sekularisme atau pemisahan kehidupan dari agama, dan paham kebebasan atau liberalisme diadopsi oleh masyarakat yang kemudian merusak tatanan kehidupan mereka.
Butuh Negara Pelindung
Negara sebagai institusi tertinggi seharusnyalah melindungi masyarakat seluruhnya baik anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua.Â
Islam mensyariatkan keluarga terutama ibu sebagai pendidik pertama dalam perkembangan seorang anak dan ayah sebagai walinya yang mencari nafkah. Seorang ibu yang salihah akan menanamkan kepada anak bahwa tujuan hidup yang hakiki adalah mendapatkan rida Allah SWT oleh karena itu hendaknyalah kita sebagai hamba Allah SWT sadar bahwa setiap aktivitas kita di dunia terikat sepenuhnya terhadap hukum Allah. Sehingga anak tumbuh dengan karakter yang kuat, senantiasa dalam ketaatan kepada Allah SWT, tidak mudah kalah dalam menghadapi kerasnya dunia. Hal ini hanya bisa didapatkan dalam penerapan sistem pendidikan islam.
Sistem pendidikan islam akan menghapus pemahaman yang merusak seperti liberalisme, sekularisme, kapitalisme dan paham lain yang merusak,Â
Ayah sebagai wali dan pencari nafkah. Negara akan menjamin kemudahannya dalam mendapatkan lapangan pekerjaan yang halal, dengan gaji yang mencukupi.Â