Prostitusi seakan tidak akan mungkin ditiadakan. Kasusnya akan selalu ada dengan wajah yang beragam. Tidak hanya di lokalisasi, prostitusi pun bisa berwajah panti pijat, penginapan, bahkan warung kopi, offline dan online. Usia pelaku nya pun bervariasi mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua.Â
Sebagaimana penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Malang dan Polres Malang pada sebuah warung kopi di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya dugaan prostitusi terselubung di warung kopi cetol. (JPPN.com, 6 Januari 2025).Â
Gawat dan MeresahkanÂ
Dari hasil penggerebekan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil menetapkan enam orang tersangka yang bertugas sebagai pe rekrut sekaligus penampung dan pengelola kopi cetol. Kopi cetol adalah istilah yang mereka gunakan untuk warung kopi yang didalamnya menyediakan jasa raba-raba atau tindak asusila. (Beritajatim.com, 20 Januari 2025)
Target perekrutan mereka adalah remaja perempuan mulai dari umur 14-17 tahun. Mereka dipekerjakan sebagai pramusaji dengan gaji Rp 600 RB hingga Rp 1 juta per bulan dengan dua shift jam kerja yaitu pukul 09.00 - 15.30 WIB dan 18.30 - 01.00 WIB. Sungguh gawat dan meresahkan.
Kemiskinan dan pola pikir yang salahÂ
Waka polres Malang, Kompol Batu Halim Nugroho mengungkapkan bahwa keenam tersangka telah mengakui selama ini telah melakukan perekrutan anak dibawah umur demi keuntungan.Â
Atas pengakuan itu tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Â
Kemiskinan, sempitnya lapangan kerja, gaji yang tidak mencukupi serta semakin sulitnya memenuhi kebutuhan pokok menjadikan kehidupan masyarakat semakin sengsara. Kondisi ini membuat sebagian orang sampai menghalalkan segala cara untuk menghasilkan uang contohnya dengan masuk dalam bisnis haram prostitusi dan perdagangan anak. Tidak peduli lagi dengan rusaknya generasi dan besarnya dosa yang dapat mereka tanggung.
Inilah sekularisme sebuah cara pandang kehidupan yang memisahkan kehidupan dan agama.Â
Sekular Kapitalis Yang Merusak
Tidak dapat dipungkiri cara pandang sekularisme ini telah merusak sebagian besar masyarakat. Bagi masyarakat yang telah tertanam cara pandang rusak ini, dibenak mereka hidup hanya untuk mencari materi dan kesenangan jasad saja. mereka tidak memikirkan apakah yang mereka lakukan itu benar atau tidak. Baik dalam segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, dan bermasyarakat.Â
Seperti para tersangka dalam kasus ini yang melakukan bisnis prostitusi karena bisnis ini memiliki peminat yang tidak ada matinya. Mereka mencari pekerja remaja untuk mereka jual kepada para lelaki hidung belang. Tanpa memikirkan lagi halal dan haram.Â
Pola pikir masyarakat sekuler kapitalis hanya tertuju pada keuntungan dan kepuasan jasad sepuas puasnya. Mereka tidak hirau masalah halal, haram dan dosa.
Sedangkan negara yang mengadopsi cara pandang sekuler kapitalis hanya mencukupkan diri dengan membuat regulasi berupa undang-undang tanpa sanksi yang membuat jera para pelaku nya.Â
Justru negara membiarkan paham sekularisme atau pemisahan kehidupan dari agama, dan paham kebebasan atau liberalisme diadopsi oleh masyarakat yang kemudian merusak tatanan kehidupan mereka.
Butuh Negara Pelindung
Negara sebagai institusi tertinggi seharusnyalah melindungi masyarakat seluruhnya baik anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua.Â
Islam mensyariatkan keluarga terutama ibu sebagai pendidik pertama dalam perkembangan seorang anak dan ayah sebagai walinya yang mencari nafkah. Seorang ibu yang salihah akan menanamkan kepada anak bahwa tujuan hidup yang hakiki adalah mendapatkan rida Allah SWT oleh karena itu hendaknyalah kita sebagai hamba Allah SWT sadar bahwa setiap aktivitas kita di dunia terikat sepenuhnya terhadap hukum Allah. Sehingga anak tumbuh dengan karakter yang kuat, senantiasa dalam ketaatan kepada Allah SWT, tidak mudah kalah dalam menghadapi kerasnya dunia. Hal ini hanya bisa didapatkan dalam penerapan sistem pendidikan islam.
Sistem pendidikan islam akan menghapus pemahaman yang merusak seperti liberalisme, sekularisme, kapitalisme dan paham lain yang merusak,Â
Ayah sebagai wali dan pencari nafkah. Negara akan menjamin kemudahannya dalam mendapatkan lapangan pekerjaan yang halal, dengan gaji yang mencukupi.Â
Negara juga wajib menjamin  pendidikan, kesehatan, dan keamanan warganya.Â
Negara dengan kekuatannya akan menutup setiap celah pintu perzinahan dan bisnis haram lainnya.Â
Jika masih ada warga yang ingkar dan menjalankan bisnis haram maka negara wajib menerapkan sanksi yang tegas dan membuat jera.Â
Negara yang demikian hanya terwujud dalam negara yang menerapkan islam secara menyeluruh (kafah).Â
Wallahu a'lam bis sawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI