Mengadakan Rumah Layak Bagi Masyarakat
Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah pengurus urusan umat. Seharusnyalah bertanggung jawab sepenuhnya menjamin kebutuhan dasar rakyat berupa hunian yang layak atau pantas dihuni oleh manusia. Sebuah hunian yang nyaman, aman, sebagai tempat berlindung dan menjaga kehormatan. Memenuhi aspek kesehatan, harga terjangkau, dan syar'i baik desain dan atau proses dapanya yang jauh dari riba, maisir (hal-hal yang diharamkan), dan garar (ketidakpastian). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Al Bukhari bahwa pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.Â
Pemenuhan kebutuhan papan masyarakat tidak boleh diberikan kepada pihak swasta. Negara wajib mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah berupa barang tambang, hutan, danau, laut, gunung yang sebagiannya merupakan bahan dasar pembuatan rumah dan mendistribusikannya kepada masyarakat.
Bagi rakyat yang tidak memiliki kemampuan membeli rumah, negara wajib menjamin pembangunan rumah untuk mereka. Atau bahkan memberikan mereka tanah secara cuma-cuma dan membangunkan rumah diatas nya. Semua itu dilakukan negara atas dasar pengurusan rakyat tanpa syarat apapun.Â
Wallahu a'lam bis sawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H