Mohon tunggu...
Eka Dwiningsih
Eka Dwiningsih Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga, Penulis Lepas, Bisnis Owner

seorang ibu rumah tangga merangkap sebagai penulis sekaligus bisnis owner. saat ini fokus dulu di bidang menulis karena sempat tertunda beberapa tahun.

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Kekerasan Dalam Pengasuhan Anak

11 November 2024   13:28 Diperbarui: 11 November 2024   13:49 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jagat media online beberapa waktu lalu digemparkan dengan viral nya kasus seorang ibu yang mencabuli anak laki lakinya yang berusia dua tahun di Tangerang Selatan. Sang ibu tega melakukan hal tidak senonoh terhadap buah hatinya atas permintaan teman online yang mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dirinya dan iming-iming uang sebesar 15 juta kepada pelaku. (Kompas.com, 3 Juni 2024)

Pada rabu, 31 Juli 2024, Meyta Irianti pemilik daycare Wenshen School Harjamukti Cimanggis, Depok yang sekaligus influencer parenting ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita kota Depok. Korban adalah balita berusia 2 tahun dan 9 bulan. (Kompas.com, 2 Agustus 2024)

Tak kalah mengerikan lagi, kasus pedofilia. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan di Panti Asuhan An-Nur Kunciran Indah Kota Tangerang. Tersangka bernama Sudirman (49) selaku ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30) tersangka yang sebelumnya juga korban tersangka Sudirman saat masih anak-anak, dan Yandi Supriyadi (28).

Bicara tentang pengasuhan anak tidak akan pernah ada habisnya.  Ilmu tentang pengasuhan sangatlah penting bagi kita baik yang belum menikah apalagi yang telah memiliki keluarga. Kita dituntut untuk terus menerus belajar tentang pengasuhan dari AL Quran, dan dari Rasulullah, para sahabat dan orang-orang saleh setelahnya. Ilmu ini sangatlah penting karena yang hendak kita bangun adalah sebuah peradaban manusia. Bagaimana membimbing anak salih dan salihah. Apalagi sekarang kasus bulian dan kriminalitas anak dimana-mana bahkan dengan cara yang di luar nalar kita. Agar kita bisa menyelesaikan semua permasalahan tersebut maka kita butuh rujukan, kita butuh nasihat, kita butuh bimbingan. 

Pelaku kekerasan bisa dari orang luar bahkan orang terdekat sang anak. Kekerasan pada anak karena anak dianggap makhluk yang lemah tidak ada daya, tidak ada tenaga, mereka dihajar, diseret, diperkosa, dipasung, dihancurkan mental nya sehancur hancurnya bahkan dibunuh. Menurut beberapa orang dewasa mendidik anak dengan kekerasan dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendisiplinkan mereka.

Kenapa Bisa Terjadi?

Adanya penganiayaan anak saat ini sebenarnya adalah bagian dari rantai persoalan keluarga, rantai yang lainya banyak, bisa dari masalah sosial, ekonomi, dll. Masalah ini tidak bisa dipandang sebagai masalah penganiayaan semata akibat kontrol diri seseorang, tetapi ada beberapa hal yaitu:

Ide rusak dan merusak yaitu sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Ide ini secara sistematis telah diharuskan di berbagai lini kehidupan baik melalui sistem pendidikan, media, hingga sanksi. Cara pandang masyarakat yang telah terpengaruh ide ini akan memandang bahwa kebahagiaan dinilai dari capaian materi bukan lagi standar halal haram. Tak heran jika fitrah Ibu telah tercerabut sehingga rela melakukan hal biadab kepada anaknya yang masih balita karena iming-iming materi. 

Media dalam sistem sekuler kapitalis syarat akan porno aksi dan pornografi. Dua hal ini dianggap objek yang banyak diminati sehingga akan mendatangkan banyak keuntungan tanpa memperdulikan dampak buruk bagi generasi. Negara abai atas nama  kebebasan berperilaku dan berekspresi.

Kapitalisme sekularisme juga telah merusak tatanan rumah tangga. Sehingga membuat fungsi keluarga tidak berjalan dengan benar sehingga penjagaan dan perlindungan anak tidak terjadi.

Pengasuhan Dalam Islam

Islam memandu pendidikan/pengasuhan memiliki koridor yang sederhana dengan standar halal dan haram sesuai dengan ajaran Islam. Jika terpaksa harus mendisiplinkan anak dengan memukul maka syarat-syarat nya harus terpenuhi. 

  1. Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. 

  2. Memukul tidak di bagian tubuh yang sensitif misal kepala dan perut. 

  3. Memukul diterapkan pada anak yang telah berusia 10 tahun untuk mendisiplinkan anak dari menjalankan kewajiban yang ditetapkan syara'. misalkan, sholat lima waktu. 

Dari ulama dikatakan mendidik bukan mengazab. Mendidik adalah mengajarkan kemampuan kepada anak untuk memahami kesalahannya. Mendapatkan konsekuensi dari perbuatannya berupa kehilangan kesenangannya. 

Dalam Al Quran surah Ali Imran ayat 159:

".... Seandainya engkau berhati keras lagi kasar, tentulah mereka akan menjauh darimu....". 

Kabur secara fisik (tidak mau mendekat), dan secara psikis (perlawanan anak secara opposite, apa yang dilarang itu yang dilakukan). 

Nasihat dari Syekh Muhammad Basir Ibrahim Al Jaziri "jangan kamu kasar dengan anak-anakmu, sifat kasarmu itu akan menjadikan anak-anakmu munafik". Munafik dalam konteks dia berperilaku, "asal bapak/mama senang", tapi dia tidak menyadari bahwa itu adalah tanggung jawab. Contoh: anak shalat saat ada orang tua, tapi saat tidak ada mereka tidak shalat. Parenting itu bukan tentang anakmu bagaimana, tetapi sikapmu bagaimana. 

Sistem Islam mampu menyelesaikan kasus kekerasan dan kejahatan anak yakni dengan penerapan peraturan yang integral dan komprehensif. Penerapan peraturan islam adalah individu/keluarga, masyarakat dan negara. 

Mekanisme perlindungan dilakukan Negara secara sistemik melalui penerapan berbagai aturan.

  1. Penerapan sistem ekonomi islam. Kebutuhan hidup makin hari makin mahal, para ayah harus banting tulang mencari nafkah, bekerja apapun asal ada pemasukan, begitupun ternyata belum cukup sehingga para ibu harus ikut turun tangan membantu bekerja seharian. Guru mengajar full day, kerja kantor, buruh pabrik yang harus meninggalkan rumah seharian. Anak-anak dititipkan di daycare pun ternyata tidak aman. Ketersediaan lapangan kerja yang cukup dan layak. Sehingga setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya dengan layak. Tidak akan ada lagi orang tua stress yang melampiaskan emosinya kepada anak. Ibu akan fokus pada fungsi keibuannya karena tidak dibebani tanggung jawab nafkah. 

  2. Penerapan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan Islam akan melahirkan individu yang bertakwa yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diperintahkan Allah SWT dan terjaga dari kemaksiatan apapun. Menjadi orang tua yang menjalankan amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anaknya, mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

  3. Pengaturan media massa. Berita dan informasi yang disampaikan adalah membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. 

  4. Penerapan sistem sanksi yang tegas dan membuat jera. Sanksi menjadi penjaga terakhir dari orang-orang ingkar yang zalim melakukan kejahatan termasuk kekerasan pada anak.

Islam akan jadi rahmat bagi semesta alam. Anak-anak pun akan berkembang secara optimal dan sejahtera, hidup aman dan nyaman serta jauh dari bahaya yang mengancam. 

Wallahualam bisawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun