Mekanisme perlindungan dilakukan Negara secara sistemik melalui penerapan berbagai aturan.
Penerapan sistem ekonomi islam. Kebutuhan hidup makin hari makin mahal, para ayah harus banting tulang mencari nafkah, bekerja apapun asal ada pemasukan, begitupun ternyata belum cukup sehingga para ibu harus ikut turun tangan membantu bekerja seharian. Guru mengajar full day, kerja kantor, buruh pabrik yang harus meninggalkan rumah seharian. Anak-anak dititipkan di daycare pun ternyata tidak aman. Ketersediaan lapangan kerja yang cukup dan layak. Sehingga setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya dengan layak. Tidak akan ada lagi orang tua stress yang melampiaskan emosinya kepada anak. Ibu akan fokus pada fungsi keibuannya karena tidak dibebani tanggung jawab nafkah.Â
Penerapan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan Islam akan melahirkan individu yang bertakwa yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diperintahkan Allah SWT dan terjaga dari kemaksiatan apapun. Menjadi orang tua yang menjalankan amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anaknya, mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
-
Pengaturan media massa. Berita dan informasi yang disampaikan adalah membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan.Â
Penerapan sistem sanksi yang tegas dan membuat jera. Sanksi menjadi penjaga terakhir dari orang-orang ingkar yang zalim melakukan kejahatan termasuk kekerasan pada anak.
Islam akan jadi rahmat bagi semesta alam. Anak-anak pun akan berkembang secara optimal dan sejahtera, hidup aman dan nyaman serta jauh dari bahaya yang mengancam.Â
Wallahualam bisawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H