Kasus bunuh diri kembali dijadikan sorotan oleh masyarakat beberapa hari terakhir. Setelah adanya penemuan jasad seorang pria tanpa identitas diduga bunuh diri yang tergantung di Jembatan Cidurian, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Jawa Barat. (Kompas.com, 08 Juli 2024)
Sebagaimana diketahui kasus bunuh diri semakin marak terjadi, dan angkanya semakin hari semakin meningkat. Laman CNN Indonesia pada Selasa 2 Juli 2024 menyebutkan bahwa dari data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, kasus suicide rate di Bali mencapai 3,07 tahun 2023. Angka ini didapat dari perbandingan antara jumlah kasus bunuh diri dengan jumlah penduduk. Terdapat 135 kasus bunuh diri di Bali dengan jumlah penduduk berkisar 4,3 juta jiwa. Angka ini termasuk yang tertinggi.
Sementara di daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua kasus bunuh diri, dengan suicide rate sebesar 1,58.Â
Provinsi Bengkulu menempati posisi ketiga dengan suicide rate sebesar 1,53, dan Aceh menyusul dengan suicide rate sebesar 0,02.Â
Faktor PenyebabÂ
Fenomena perilaku bunuh diri di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan tentu harus segera diatasi. Sejauh ini hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa depresi adalah faktor yang memicu kasus-kasus bunuh diri tersebut. sedangkan depresi muncul karena banyak faktor.
Menurut dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUP Prof. Ngoerah Anak Ayu Sri Wahyuni menyebutkan bahwa terdapat dua faktor penyebab yaitu faktor biologis dan faktor psikososial. Faktor biologis berupa kelainan mental seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Faktor psikososial seperti terbelit hutang terutama pinjaman online dan judi online dan sakit kronis yang tak kunjung sembuh. (CNN Indonesia, 27 Juni 2024).Â
Upaya Pemerintah
Meningkatnya data kasus bunuh diri di negeri ini dengan banyak faktor pemicunya jelas menggambarkan bahwa kondisi mentalitas masyarakat Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kondisi inipun sebenarnya juga disadari oleh pemerintah.Â
Sebagaimana pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Indra. Menurut beliau tindakan bunuh diri ini sangat melekat pada seseorang yang memiliki kepribadian introvert yang dikenal tertutup. Maka dari itu beliau mengimbau agar keluarga sebagai institusi pertama yang harus di edukasi dan menyediakan program konseling bagi masyarakat yang membutuhkan. (CNN Indonesia, 27 Juni 2024)
Beliau juga mendorong agar para ahli psikologi dan pemuka agama untuk bersama-sama mencegah tindakan bunuh diri. Namun beliau juga menyampaikan bahwa belum ada program spesifik dari pemerintah untuk mengatasi fenomena kasus bunuh diri ini.Â
Akar MasalahÂ
Maraknya fenomena bunuh diri di masyarakat jelas tidak bisa dipandang sebagai problem individu. Mentalitas atau ketahanan individu dalam menghadapi kesulitan, tantangan dan penderitaan hidup adalah faktor internal. Kuat dan lemahnya mentalitas individu sangat dipengaruhi oleh cara pandang seseorang terhadap kehidupan.Â
Cara pandang yang salah tentang kehidupan dengan memisahkan peran agama dari kehidupan (sekularisme) membuat masyarakat hari ini mengalami krisis keimanan. Sehingga mental masyarakat sakit dan rendah, mudah menyerah, depresi, hingga bunuh diri. Seakan tidak memiliki sandaran lagi saat menghadapi kesulitan hidup yang menghimpit.
Kondisi ini diperparah dengan penerapan sistem kapitalisme saat ini. Sebuah ideologi materialistis yang selalu menilai segalanya dari kesuksesan materi. Baik itu berupa prestise, jabatan, kemewahan, dsb.Â
Masyarakat juga harus dihadapkan pada negara yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya. Sulit mencari pekerjaan yang layak, kebutuhan pokok yang semakin mahal, biaya kesehatan dan pendidikan yang semakin tinggi, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan masih banyak lagi.Â
Akhiri Semua
Aqidah Islam menyatakan bahwa hanya Allah SAW. sebagai Al Khalik (pencipta) dan Al Mudabbir (pengatur).Â
Islam harus dipahami dengan kerangka berpikir yang benar sehingga manusia memahami bahwa dia harus taat kepada Allah SWT, sepenuhnya menjalankan semua sariat-Nya.Â
Ketaatan yang dimaksud salah satunya dalam bentuk kesabaran, keikhlasan, Istiqomah, kanaah terhadap apapun yang ditakdirkan Allah SWT. Karena setiap yang hidup pasti akan mendapatkan ujian. Sebagaimana dalam QS surat Al-Mulk ayat 2:
"Yaitu yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun".
Dengan memahami aqidah Islam yang benar maka manusia akan memiliki mentalitas yang kuat dan tangguh. Sebagaimana mental para sahabat Rasulullah Saw dan orang-orang salih setelahnya.Â
Agar masyarakat memiliki mental yang tangguh maka dibutuhkan peran negara untuk mewujudkannya. Karena negara lah yang memiliki kekuatan untuk mengatur rakyat.
Pertama, sistem pendidikan harus mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Agar mereka memahami dengan benar atas hakikat kehidupan.
Kedua, negara wajib menjamin kesejahteraan ekonomi masyarakat. Mempermudah lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan layak untuk didapatkan, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kemiskinan struktural.Â
Negara wajib menjaga aqidah warga negara. Sekularisme dan turunannya harus dihilangkan.Â
Negara wajib menjaga media massa agar tidak ditemukan konten yang dijadikan sarana inspirasi masyarakat untuk berbuat keji seperti bunuh diri.Â
Jika masyarakat memiliki pandangan hidup yang benar serta support sistem negara dengan kebijakannya, Â Maka insyaallah maraknya bunuh diri akan teratasi.Â
Wallahu alam bis sawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H