Â
Islam Sebagai Solusi
Ibadah Haji adalah ibadah yang utama. Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Hurairah  radhiyallahu'anhu, "Nabi shalallahu alaihi wassalam ditanya, "Amalan apa yang paling afdal?" Beliau menjawab, "Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Ada yang bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." Ada yang bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" "Haji mabrur", jawab Nabi shalallahu alaihi wassalam." (HR. Bukhari no. 1519). Sebuah mimpi besar bagi kaum muslimin untuk sampai ke Baitullah menunaikan serangkaian ibadah haji demi mendapat pahala haji Mabrur.
Namun, semakin tingginya ongkos haji serta lamanya antrean jamaah haji merupakan suatu masalah yang harus egera diurai. Jika kita tengok dalam sejarah maka akan kita temui kebijakan khas pemerintahan islam dalam mengatur ibadah haji:
- Â Membentuk departemen khusus haji dan umrah yang mengurusi persiapan, bimbingan, pelaksanaan hingga pemulangan jamaah ke daerah asal. Departemen ini akan bekerja sama dengan departemen kesehatan untuk kesehatan jamaah haji dan departemen perhubungan untuk transportasi.
- Besarnya ongkos haji tidak diatur berdasarkan pada kacamata bisnis. Besar tidaknya ongkos haji bergantung pada jauh dekatnya jarak wilayah jamaah haji dengan tanah Haram serta kebutuhan akomodasi tiap jamaah. Pemerintah islam akan menyediakan pilihan rute baik darat, laut dan udara dengan ongkos yang berbeda.
- Pemerintah islam sangat memperhatikan database jamaah haji untuk menentukan urutan prioritas pemberangkatan ibadah haji. Memprioritaskan jamaah yang belum pernah berangkat haji, serta memperhatikan kemampuan calon jamaah haji itu sendiri.
- Pembangunan infrastruktur. Pada masa pemerintahan sultan Abdul Hamid II dibangun jalur kereta api Hijaz Railway dari Istambul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Dan menyediakan pos layanan umum yang menyediakan logistik termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal.
- Menghapus Visa haji dan umrah. Negara muslim adalah satu kesatuan sehingga tidak memerlukan Visa jika harus berkunjung dari satu daerah ke daerah lainnya. Visa hanya berlaku bagi muslim yang menjadi warga negara kafir.
Begitulah sejarah mencatat pengaturan dalam mengurusi tamu-tamu Allah SWT. Semua itu dibangun atas dasar pelayanan umat, kesederhanaan sistem, eksekusinya cepat, dan ditangani oleh orang yang profesional. Semua poin di atas hanya bisa diwujudkan dalam sistem islam, bukan kapitalisme.
Wallahualam bisawab.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H