Luwu --- Pengadilan Agama Belopa menggelar Sosialisasi Aplikasi E-Court di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Belopa, Kamis (18/7/2024).
Sosialisasi ini di buka oleh asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan  Rakyat Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, S.H., M.H. mewakili PJ Bupati. Hadir sebagai peserta sosialisasi para Camat, Kepala Desa, Kepala KUA, dan Advokat. para peserta ini diharapkan nantinya bisa melanjutkan sosialisasi ini kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.Â
Dalam sambutannya, Asisten I, Ahyar Kasim, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengadilan Agama Belopa yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi Aplikasi E-Court ini.
"Aplikasi ini sangat membantu masyarakat. Jika dulu berperkara di pengadilan itu mahal dan susah karena harus datang sendiri ke kantor pengadilan, maka dengan adanya aplikasi E-Court ini dapat mempermudah penyelesaian perkara". kata Ahyar.
"Aplikasi E-Court ini merupakan aplikasi yang memudahkan proses peradilan secara elektronik, karena  pendaftaran perkara dan penyelenggaraan sidang dapat dilakukan secara online atau daring." jelasnya.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Belopa Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I., menyebutkan beberapa kemudahan ketika menggunakan aplikasi E-court ini. "Biaya berperkara menjadi sangat terjangkau jika dibandingkan dengan pengajuan perkara secara online. ia mencontohkan, ketika para pihak menggunakan E-Court biayanya hanya sebesar Rp. 200 ribuan, sementara jika mendaftar secara offline biayanya bisa mencapai Rp.700 ribu lebih".
"Dari tahun 2018 hingga sekarang sebanyak 80% masyarakat kabupaten Luwu telah menggunakan E-Court dan diharapkan jumlah ini akan terus bertambah", sebut Wildana Arsyad.
Apalagi, kata dia, "Dengan adanya sosialisasi ini, makin mengurangi tingkat disparitas masyarakat, antara masyarakat yang berada di pusat perkotaan dengan masyarakat yang jauh dari perkotaan dalam hal mengakses aplikasi e-court ini".
Sosialisasi dan upaya-upaya ini akan terus dilakukan, agar masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi e-Court, sehingga tidak ada lagi ketertinggalan dan diskriminasi antara masyarakat yang berada di daerah jauh daripusat kota dengan masyarakat daerah perkotaan.
"Tidak hanya sebatas sosialisasi, ke depan Pengadilan Agama Belopa juga akan berkoaborasi dengan kominfo terkait permasalahan jaringannya," pungkasnya.
Dalam sosialisasi ini, terlihat para Camat, Kepala Desa dan Imam Desa serta seluruh peserta sosialisasi merasa bersyukur, dengan adanya aplikasi ini. mereka berharap, persoalan administrasi tidak lagi menjadi kendala, karena salah satu dokumennya tidak terpenuhi, yaitu dokumen perceraian. Â (Eka/LH)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H