Mohon tunggu...
Ekadinda
Ekadinda Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar Menulis

IRT yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gelar Sosialisasi E-Court, Pemda Luwu Apresiasi Pengadilan Agama Belopa

22 Juli 2024   16:26 Diperbarui: 22 Juli 2024   19:03 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Luwu --- Pengadilan Agama Belopa menggelar Sosialisasi Aplikasi E-Court di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Belopa, Kamis (18/7/2024).

Sosialisasi ini di buka oleh asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan  Rakyat Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, S.H., M.H. mewakili PJ Bupati. Hadir sebagai peserta sosialisasi para Camat, Kepala Desa, Kepala KUA, dan Advokat. para peserta ini diharapkan nantinya bisa melanjutkan sosialisasi ini kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing. 

Dalam sambutannya, Asisten I, Ahyar Kasim, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengadilan Agama Belopa yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi Aplikasi E-Court ini.

"Aplikasi ini sangat membantu masyarakat. Jika dulu berperkara di pengadilan itu mahal dan susah karena harus datang sendiri ke kantor pengadilan, maka dengan adanya aplikasi E-Court ini dapat mempermudah penyelesaian perkara". kata Ahyar.

Panitia Kegiatan
Panitia Kegiatan

"Aplikasi E-Court ini merupakan aplikasi yang memudahkan proses peradilan secara elektronik, karena  pendaftaran perkara dan penyelenggaraan sidang dapat dilakukan secara online atau daring." jelasnya.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Belopa Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I., menyebutkan beberapa kemudahan ketika menggunakan aplikasi E-court ini. "Biaya berperkara menjadi sangat terjangkau jika dibandingkan dengan pengajuan perkara secara online. ia mencontohkan, ketika para pihak menggunakan E-Court biayanya hanya sebesar Rp. 200 ribuan, sementara jika mendaftar secara offline biayanya bisa mencapai Rp.700 ribu lebih".

"Dari tahun 2018 hingga sekarang sebanyak 80% masyarakat kabupaten Luwu telah menggunakan E-Court dan diharapkan jumlah ini akan terus bertambah", sebut Wildana Arsyad.

Apalagi, kata dia, "Dengan adanya sosialisasi ini, makin mengurangi tingkat disparitas masyarakat, antara masyarakat yang berada di pusat perkotaan dengan masyarakat yang jauh dari perkotaan dalam hal mengakses aplikasi e-court ini".

Sosialisasi dan upaya-upaya ini akan terus dilakukan, agar masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi e-Court, sehingga tidak ada lagi ketertinggalan dan diskriminasi antara masyarakat yang berada di daerah jauh daripusat kota dengan masyarakat daerah perkotaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun