Hak-hak anak secara umum adalah sebagai berikut: (1) Hak untuk hidup. (2) Hak pengembangan, (3) Hak milik, (4) Hak saham. Keempat hak tersebut saling berkaitan. Oleh karena itu, sebagai orang tua, Anda perlu lebih memperhatikan anak Anda, memahami  tumbuh kembang anak Anda, tumbuh dan berkembang, dan berkomunikasi dengan anak Anda bahkan jika Anda bercerai. Oleh karena itu, penting untuk membiasakan berkomunikasi satu sama lain agar anak tidak menjadi korban perceraian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H