Mohon tunggu...
EKA BAYU
EKA BAYU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerapkan Budaya Kerja Inklusif dan Akuntabel di Instansi Pemerintah untuk Mendukung Pencapaian SDG 16

20 Agustus 2024   06:18 Diperbarui: 20 Agustus 2024   06:57 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 ( Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) yang menekankan pada pembentukan institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif, budaya kerja di instansi pemerintah memainkan peran krusial.

Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi menjadi kunci dalam mencapai hasil kerja yang optimal. Dalam konteks ini, budaya kerja yang inklusif dan adil sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai berkontribusi secara maksimal dan instansi dapat memenuhi prinsip-prinsip SDG 16.

Budaya kerja yang baik mencakup norma, nilai, dan etika yang mendefinisikan bagaimana individu dan tim bekerja. Dengan fokus pada keadilan, inklusi, dan akuntabilitas, instansi pemerintah dapat membangun institusi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Budaya kerja yang inklusif dan adil mendukung pencapaian SDG 16 dengan memastikan bahwa setiap pegawai diperlakukan dengan hormat dan memiliki kesempatan yang sama. Ini penting untuk membangun institusi yang lebih transparan dan akuntabel," ujar [Nama Pejabat], Kepala [Instansi].

Berikut adalah beberapa cara instansi dapat menerapkan budaya kerja yang mendukung SDG 16:

  1. Menghargai Keragaman dan Inklusi: Budaya kerja yang inklusif mengurangi diskriminasi dan mendorong keadilan sosial, sejalan dengan tujuan SDG 16 untuk membangun masyarakat yang damai dan inklusif.

  2. Menjunjung Tinggi Keadilan dan Kesetaraan: Menerapkan prinsip keadilan dalam setiap aspek pekerjaan memastikan bahwa semua pegawai diperlakukan dengan adil, mendukung akses keadilan untuk semua.

  3. Fokus pada Kinerja dan Akuntabilitas: Budaya kerja yang menekankan kinerja yang tinggi dan transparansi mendukung tujuan SDG 16 untuk membangun institusi yang efektif dan akuntabel.

  4. Komunikasi Terbuka dan Transparan: Membangun kepercayaan di tempat kerja melalui komunikasi yang terbuka mendukung akuntabilitas dan partisipasi publik.

Manfaat dari penerapan budaya kerja yang mendukung SDG 16 termasuk:

  • Peningkatan Produktivitas: Pegawai yang merasa dihargai dan didukung cenderung lebih produktif.

  • Pengurangan Turnover: Budaya kerja yang positif membantu menarik dan mempertahankan karyawan terbaik.

  • Reputasi Instansi yang Lebih Baik: Instansi dengan budaya kerja yang kuat seringkali dipandang lebih baik dan lebih terpercaya oleh masyarakat.

Untuk memastikan implementasi budaya kerja yang mendukung SDG 16, instansi dapat:

  1. Mengembangkan Nilai dan Kode Etik: Menyusun nilai-nilai dan kode etik yang mempromosikan perdamaian, keadilan, dan inklusi.

  2. Menawarkan Pelatihan Keragaman dan Penyelesaian Konflik: Memberikan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman tentang keragaman dan keterampilan penyelesaian konflik.

  3. Mendorong Partisipasi Pegawai: Melibatkan pegawai dalam pengambilan keputusan dan inisiatif keberlanjutan untuk memperkuat akuntabilitas.

Implementasi budaya kerja yang sesuai dengan SDG 16 adalah proses yang berkelanjutan dan memerlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan dedikasi yang kuat, instansi pemerintah di Kota Batu dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan efektif, mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun