Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama. Ini berarti keberhasilan pendidikan berpulang pada aktivitas pembelajaran yang dilaksanakan. Pembelajaran pada dasarnya selalu terkait dua belah pihak yaitu: pendidik dan peserta didik. Keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia. Menurut Dimyati dan Mujiono, "Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar". Pembelajaran juga mengandung arti proses. Definisi ini mengandung makna bahwa pembelajaran itu merupakan suatu aktivitas yang berkesinambungan. Di dalam aktivitas itu terjadi adanya tahapan-tahapan aktivitas yang sistematis dan terarah. Jadi pembelajaran bukan sebagai suatu benda atau keadaan yang statis, akan tetapi merupakan rangkaian aktivitas-aktivitas yang dinamis dan saling berkaitan.
Latar belakang wawancara ini adalah adanya masalah tentang pendidikan agama islam yang kurang di SMK Negeri 3 Jepara, sehingga perlu melakukan pengamatan. Ungkap seorang alumni tentang pendidikan islam di smkn 3 Jepara "Menurut saya mata pelajaran pendidikan agama islam di SMK Negeri 3 Jepara itu masih kurang karena disitu cuma hafalan surat pendek sedikit dan membaca al-qur'an, disitu lebih di fokuskan pada kejuruan asing-masing dan hal tersebut perlu diupgrade", Sedangkan menurut salah satu siswi di SMKN 3 Jepara mengatakan bahwa " Menurut saya pelajaran PAI di sekolah saya sudah cukup baik, para guru sudah menjelaskan berbagai pengetahuan tentang isi dari hadist, surat-surat pendek, menjelaskan tentang ketentuan berkurban dan juga tentang solat jenazah , tetapi menurut saya ada yang masih kurang yaitu penjelasan tentang sejarah para nabi dan sejarah kebudayaan islam".Â
Upaya optimalisasi Pendidikan Agama Islam di sekolah Di dalam UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia harus memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas untuk dapat mewujudkan kecerdasan kehidupan bangsa Indonesia kedepan. Konstitusi telah mengamanatkan agar pembiayaan pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari APBN dan APBD. Ini menunjukkan bahwa Negara secara serius menempatkan sektor primadona dalam pembangunan nasional. Belajar dari Negara-negara lain yang sudah lebih dulu mencapai kemajuan, hampir semuanya menempatkan pendidikan sebagai leadin-sektor pembangunan untuk dapat mengahasilkan sumber daya manusia (SDM) bermutu yang akan menjadi pengelola pembangunan bangsanya. Dengan pendanaan yang memadai, maka perbaikan pendidikan termasuk pendidikan Agama Islam didalamnya yang dimulai dengan mutu guru yang ditingkatkan, perbaikan sarana dan prasarana belajar, kesejahteraan guru, perbaikan kurikulum sampai dengan penyediaan buku pelajaran yang terjankau oleh semua lapisan masyarakat. Pendidikan agama yang dilaksanakan disekolah merupakan bagian yang integral untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional Pasal 1 merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Pendidikan agama Islam sering disebut pendidikan agama yang dilaksanakan sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi selama ini secara kuantitatif telah menyumbang tidak kecil terhadap peningkatan kehidupan keagamaan. Pendidikan agama merupakan komponen materi dasar yang wajib disajikan pada semua jenjang pendidikan. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Pasal 39 ayat 2 di dalamnya menjelaskan bahwa undang-undang telah mengikat semua orang untuk memperoleh pendidikan agama secara layak dan memadai sehingga formal-legal setiap orang yang mengenyam pendidikan mengalami proses pembentukan sebagai manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Â
Namun demikian tidak berarti bahwa pelaksanaan pendidikan agama itu telah memenuhi keseluruhan cita-cita kebangsaan kita. Dalam keyataan menurut amatan penulis bahwa pendidikan agama Islam belum sepenuhnya berlangsung pada alur yang mampu mengantarkan peserta didik pada pengamalan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran al-Islam. Pendidikan agama belum sepenuhnya diarahkan pada proses pembentukan yang komprehensif sebagai makna dari pendidikan Islam itu sendiri. Memang tidak hanya berlaku sebagai mata pelajaran yang menyangkut rana kognitif belaka, sekaligus dan serentak menyentu rana afektif dan psikomotorik berupa penghayatan dan pengamalan agama. Itu berarti bahwa pendidikan agama bukan semata-mata dan selesai pada penyampaian pengetahuan tentang al-Islam, melainkan melatih dan menuntun pengamalan apa yang diajari dan menciptakan suasana keagamaan dalam lingkungan sekolah. Kedudukan pendidikan agama pada dasarnya menjadi hal yang penting dalam pusat pelaksanaan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bukan menjadi pinggiran dan tidak sedikit orang yang memandang dan memperlakukan pendidikan agama sebagai irritant, sesuatu yang menjadi penghalang atau pengganggu kelancaran penguasaan pengetahuan dan pencapaian akademik. Pendidikan agama sering dipandang sebagai sesuatu yang tidak memiliki daya paksa dalam proses pendidikan secara keseluruhan, sehingga diremehkan. Ini tentu merupakan sesuatu yang ironis dalam perjuangan menuju cita-cita dan tujuan pendidikan nasional.
Untuk memajukan pendidikan maka diperlukan peran guru yang punya kemampuan pada mastery learning, critical thinking, decision making dan komunikasi. Kemudian juga diperlukan guru yang mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi untuk menghadapi perubahan kurikulum dan perkem bangan ilmu pendidikan. Untuk menjadi guru yang cerdas dengan mastery learning, maka kita perlu mengembangkan diri dalam konsep long life education. Untuk menjadi kritis maka guru perlu berkomunikasi dan membuka diri. Seorang guru harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Guru disamping memiliki tugas mengajar, juga bertanggung jawab terhadap pencapian pembelajaran peserta didiknya. Pencapaian pembelajaran harus memenuhi tiga aspek, yaitu kognitif, psikomotorik dan afektif
Berkaitan dengan tujuan PAI di sekolah, Darajat (1993) mengemukakan beberapa tujuan sebagai berikut. Kesatu, menumbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap siswa yang positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dalam berbagai kehidupan sebagai esensi takwa; taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Kedua, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan motivasi intrinsik siswa terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sehingga mereka sadar akan iman dan ilmu dan pengembangannya untuk mencapai keridlaan Allah Swt. Ketiga, menumbuhkan dan membina siswa dalam memahami agama secara benar dan dengannya pula diamalkan menjadi keterampilan beragama dalam berbagai kehidupan sebagai esensi takwa; taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Ketiga, menumbuhkan dan membina siswa dalam memahami agama secara benar dan dengannya pula diamalkan menjadi keterampilan beragama dalam berbagai dimensi kehidupan.
SIMPULANÂ
 Pendidikan agama Islam (PAI) bertujuan untuk membentuk akhlak dan budi pekerti yang menciptakan moral dalam diri, jiwa yang bersih, kemauan yang keras, dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk, serta berakhlak yang tinggi. Perencanaan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berlangsung di SMK Negri 3 Jepara masih minim karena materi yang diajarkan pada siswa lebih difokuskan kejurusannya masing-masing. Akibatnya proses pembelajaran pendidikan agama islam menjadi kurang intensif yang berakibat kurangnya pemahaman siswa. Guru menempati peranan kunci dalam mengelola pembelajaran. Peranan kunci ini dapat diemban apabila ia memiliki tingkat kemampuan profesional tinggi. Kemampuan profesional guru tidak diukur dari kemampuan intelektual melainkan juga dituntut untuk memiliki keunggulan dalam aspek moral, keimanan, ketakwaan, disiplin, tanggungjawab dan keluasan wawasan kependidikannya dalam mengelola proses pembelajaran.
DAFTAR PUSATKA
Anwar, Syaiful. 2016. "Peran Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Bangsa". Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam. 7: 8