Dalam Konsultasi Publik Inisiasi Kawasan Konservasi di Kabupaten Sorong Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Yulian Flassy mengatakan, "Ini adalah inisiasi brilian yang sedang dilakukan karena melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan kawasan konservasi untuk kesejateraan masyarakat, sehingga untuk memperkuat inisiasi tersebut harus melalui proses pelepasan adat/deklarasi. Secara geografis, masyarakat adat adalah sebagai pemanfaat dan pemilik daerah disetiap jengkal wilayah Perairan Sorong Selatan".
konsultasi publik melalui kerja sama antara Pemerintah Propinsi Papua Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang didukung oleh Badan Pembangunan Amerika Serikat (USAID ) melaui Program Sustainable Advance yang diimplementasikan oleh mitra pelaksana WWF-Indonesia.
Rancangan kawasan konservasi pesisir dan perairan di Sorong Selatan tersebut memadukan berbagai informasi penting seperti ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai area pemijahan berbagai jenis ikan ekomonis penting, serta pola pemanfaatan perikanan yang dilakukan oleh masyarakat Sorong Selatan. Menurut Bupati Kabupaten Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,
"Indikator utama kesuksesan deklarasi adat adalah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat pesisir yang memiliki hak wilayah, untuk itu dukungan utama harus keluar dari suara-suara marga yang menepati suatu wilayah perairan di Sorong Selatan".
Deklarasai Adat ini merupakan langkah awal bagi proses pencadangan kawasan konservasi perairan oleh Gubernur Papua Barat serta penetepan kawasan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Diharapkan seluruh rangkaian proses pembentukan kawasan konservasi di perairan Sorong Selatan akan dapat terwujud pada awal tahun 2019.
By : Ehd dalam USAID Sea Project Â
@melihatketimur"Timur Indonesia Tidaklah Sempurna, Namun wajib Kita Perjuangkan Bersama"Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H