Mohon tunggu...
Egis Egidia
Egis Egidia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

masak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

kunci hak dan kewajiban warga negara

25 Juni 2024   22:04 Diperbarui: 25 Juni 2024   22:08 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Tercantum dalam pasal 28 J ayat 1. Yang berbunyi : "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia".

4. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dengan bunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib mengikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".

Pengertian hak dan kewajiban

Hak yaitu memberi warga negara kebebasan dan perlindungan, sedangkan kewajiban mendorong partisipasi aktif dan tanggung jawab terhadap masyarakyat dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun