Saat ini, memang Pertamina masih menguasai penjualan BBM di sektor hilir. Namun, jika subsidi dihilangkan dan konsumsi BBM bersubsidi dikurangi, bukan tidak mungkin perusahaan asing akan merambah sektor ini. Fahmy Radhy menambahkan bahwa nafsu perusahaan asing atas penjualan BBM di sektor hilir dapat dilakukan dengan modus yang hampir serupa dalam penguasaan di sektor hulu. Artinya, penguasaan hilir pun juga bisa dilakukan secara sistemik dan legal.
Melalui Peraturan BPH Migas No. 07/2005 Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan dan Usaha Niaga dapat masuk ke usaha penyediaan dan pendistribusian BBM. Sejak diberlakukannya peraturan itu, Perusahaan Asing berusaha keras untuk masuk ke sektor retail BBM. Beberapa Peurasahan Asing yang sudah membangun SPBU di Indonesia, di antaranya Shell, Total Oil, Petronas.
Kapitalisme Ancaman Nyata Â
Dalam negara yang menerapkan kebijakan liberal-kapitalistik, subsidi untuk rakyat sebisa mungkin harus dihapuskan. Sebab, dalam logika kapitalisme, peran negara harus diminimalkan hingga sekadar menjadi regulator antara swasta dan rakyat. Artinya, sejak awal subsidi terhadap bahan bakar memang mau dihapuskan, sehingga akan dicari alasan agar subsidi tidak terlalu membebani negara.
Padahal, jika dibandingkan anggaran untuk bayar utang, anggaran untuk subsidi kalah jauh. Hatta menegaskan bahwa yang membebani APBN justru anggaran untuk membayar utang beserta bunganya yang mencapai 48% dari penerimaan APBN. Logika 'subsidi untuk rakyat adalah beban' adalah logika khas kapitalisme.
Logika kapitalisme ini bersambut dengan sistem pemerintah demokrasi yang meniscayakan adanya politik transaksional antara pengusaha dan penguasa. Jangan heran bila regulasi yang disahkan penguasa seiring dengan kepentingan pengusaha pemilik modal. Lagi-lagi rakyat kecil dikorbankan.
Butuh Solusi Sistemik
Indonesia sedang berjalan sesuai arahan kapitalisme dengan berbagai kebijakan berbau liberalisasi migas yang amat menyengat. Karenanya, kekayaan yang dimiliki negara ini tidak dapat dinikmati oleh rakyat kita sendiri dengan harga yang murah.Â
Andai saja pengelolaan migas bukan diatur berdasarkan nafsu kapitalisme, melainkan berdasar syariat, insyaaAllah keberkahan akan didapat. Dalam perspektif syariat Islam, penguasaan migas oleh swasta (apalagi asing) hukumnya haram. Negara wajib mengelola migas dan mengembalikan kepada rakyat dengan harga murah.
Soal subsidi, Islam memandang bahwa subsidi bukan dimaknai pemberian negara yang membebani APBN, melainkan sebagai tanggung jawab negara. Negaralah yang menjamin kebutuhan rakyatnya, termasuk BBM murah. Bukan hanya BBM, kebutuhan pokok lainnya, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, pendidikan, semua dijamin negara.
Kebijakan ini didukung oleh sistem ekonomi Islam, salah satunya keberadaan Baitul mal. Pos-pos pengeluaran negara pun diprioritaskan untuk kemaslahatan umat. Alokasi belanja akan mengenal prioritas sehingga pembangunan infrastruktur akan sangat memudahkan rakyat menjalani kehidupannya.Â