Mohon tunggu...
Egi Sukma Baihaki
Egi Sukma Baihaki Mohon Tunggu... Penulis - Blogger|Aktivis|Peneliti|Penulis

Penggemar dan Penikmat Sastra dan Sejarah Hobi Keliling Seminar

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Laksanakan Diseminasi Hasil Kajian Tematik dan NSPK Layanan Bahasa dan Hukum

25 November 2021   14:13 Diperbarui: 25 November 2021   14:53 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyikapi maraknya kasus hukum yang terjadi dan ditangani oleh para penegak hukum yang memiliki kaitan dengan bahasa dan perlunya peran ahli bahasa dalam ruang lingkup hukum, Kamis, 25 November 2021, bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan Diseminasi Hasil Kajian Tematik dan NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria) Layanan Bahasa dan Hukum. 

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, sedang membuka kegiatan. (Dokumen Pribadi) 
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, sedang membuka kegiatan. (Dokumen Pribadi) 

Dalam sambutan pembukaan mewakiliki Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang pagi ini berhalangan hadir untuk membuka kegiatan, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, Muh. Abdul Khak, menyampaikan bahwa saat ini dalam media sosial banyak sekali peristiwa yang memiliki kaitan dengan bahasa, misalkan ujaran kebencian, hoaks, perundungan dan implikasinya semua itu masuk ke ranah hukum. Kondisi itu semakin diperparah dan semakin gaduh dengan hadirnya para pendengung . 

Melihat kondisi seperti ini, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra berupaya memberikan kontribusi dengan menghadirkan layanan bahasa dan hukum. 

Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa dan Hukum, Saefu Zaman, dalam pengantarnya menyatakan kegiatan diseminasi ini akan dilanjutkan di beberapa provinsi agar temuan ini bisa diketahui oleh banyak pihak dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat. 

Kegiatan berlanjut dengan sesi materi dari Kompol Saeful Anwar dari Polres Jakarta Pusat. Dilanjutkan dengan materi dari Susanto yang membahas persoalan linguistik forensik. 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbudristek, E. Aminudin Aziz, dalam sesi materi menyampaikan pentingnya untuk terus mengembangkan model-model layanan bahasa dan hukum. Kegiatan ini dihadiri 100 peserta yang terdiri dari penegak hukum (polisi), guru, dosen, dan mahasiswa.

Ada tujuh judul kajian yang dipaparkan pada diseminasi hari ini, yaitu:

1. Kajian Dialektika Media Sosial Berdampak Hukum di Indonesia

2. Kajian Prosedur Penyidikan Perkara Bahasa Hukum Pidana

3. Kajian Kebinekaan Masyarakat Multilingual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun