Indonesia bukanlah Dar al-Harb( Negara Perang), Dar al-Islam (Negara Islam), dan Dar al-Kafir (Negara Kafir), tapi Indonesia adalah Dar al-Suluh (Negara Damai) atau Dar al-Ahdi (Negara Kesepakatan). Kita ber-muadalah atau saling berjanji untuk hidup damai, Tawadul wa Tarahub (mencintai siapa pun) dan Ta'awun wa Tanasuh (saling tolong menolong).Imam Ghazali sendiri mengatakan dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebuah negara berdiri karena adanya saling kebergantungan. Tugas kitalah untuk menjaga kehidupan yang harmoni atau disebut Tauhid al-Umm yaitu menjaga ibu pertiwi.
Penguatan terhadap bingkai-bingkai kerukunan menurutnya ada empat aspek. Pertama, politis contohnya penguatan empat pilar kebangsaan. Kedua, Teologi dengan menguatkan kerukunan bukan menimbulkan konflik; Ketiga, Yuridis; Keempat, Sosiologi, melalui kearifan nasional dan kearifan lokal.
Semoga dari kegiatan ini lahir gagasan-gagasan yang mampu menjadi jawaban atas berbagai permasalahan global, nasional dan keagamaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H