Mohon tunggu...
Eggy Aryabhazda Suwandi
Eggy Aryabhazda Suwandi Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Pascasarjana Magister Management Universitas Widyatama

H. Eggy Aryabhazda Suwandi, S.M., adalah seorang ekstrovert yang energik, entrepreneur, dan mahasiswa Magister Manajemen di Universitas Widyatama. Hobi berenang, rekreasi, fotografi, dan videografi membantunya berbagi cerita inspiratif. Dengan minat di bidang kewirausahaan dan manajemen,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gagasan Pergantian nama Provinsi JawaBarat Menjadi Provinsi Sunda

30 September 2024   19:57 Diperbarui: 30 September 2024   22:34 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usulan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi
Proses pergantian nama harus dimulai dari usulan resmi oleh DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usulan ini akan melibatkan kajian mendalam yang mencakup aspek-aspek historis, sosial, budaya, serta dampak ekonominya. Pengajuan usulan ini bisa didorong melalui petisi masyarakat atau dukungan tokoh-tokoh lokal.

  • Dukungan Masyarakat melalui Petisi atau Referendum
    Agar usulan ini memiliki legitimasi kuat, dukungan masyarakat harus diperoleh melalui mekanisme seperti petisi atau referendum. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung perubahan nama ini akan menjadi landasan penting bagi proses pengajuan ke pemerintah pusat.

  • Kajian dan Persetujuan di Tingkat Nasional
    Setelah usulan diajukan, pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, harus melakukan kajian yang mendalam terkait perubahan ini. Proses ini akan melibatkan diskusi di tingkat nasional, di mana manfaat dan tantangan pergantian nama akan dievaluasi sebelum persetujuan diberikan melalui undang-undang atau peraturan pemerintah.

  • Penyesuaian Administratif dan Sosialisasi
    Setelah persetujuan diberikan, proses implementasi akan melibatkan penyesuaian administratif, termasuk perubahan nama di dokumen-dokumen resmi, nama institusi pemerintahan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam memfasilitasi proses transisi ini, sehingga berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

  • Tantangan dan Potensi Keuntungan

    Meskipun pergantian nama provinsi ini merupakan langkah penting dalam menjaga identitas budaya, beberapa tantangan harus dihadapi, antara lain:

    • Biaya dan penyesuaian administratif: Pergantian nama akan melibatkan biaya besar untuk menyesuaikan berbagai dokumen dan struktur pemerintahan.
    • Tantangan politis dan legislasi: Mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat serta DPR RI bukanlah hal mudah, terutama jika terdapat kepentingan politis yang berbeda.

    Namun, jika terealisasi, pergantian nama ini memiliki banyak potensi keuntungan. Selain menjaga dan melestarikan kebudayaan Sunda, langkah ini akan menciptakan identitas yang lebih jelas dan unik di tengah provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa, memberikan kebanggaan bagi masyarakat, dan menarik perhatian dalam peta budaya dan pariwisata internasional.

    Kesimpulan

    Gagasan untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukanlah semata-mata pergantian administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menghidupkan kembali identitas dan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad. Nama Sunda memiliki akar sejarah dan kebudayaan yang mendalam, yang mencerminkan kejayaan masa lalu dan kekayaan warisan masyarakat di wilayah barat Pulau Jawa.

    Dengan dukungan masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat, perubahan nama ini dapat menjadi kenyataan yang membawa kebanggaan baru bagi masyarakat Sunda. Provinsi Sunda akan berdiri sebagai simbol kuat dari warisan budaya dan sejarah yang selalu dijunjung tinggi oleh masyarakatnya, memastikan bahwa tradisi, bahasa, dan adat istiadat Sunda akan tetap hidup dan berkembang di masa depan.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun