Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 10 - Pemeriksaan Pajak - Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans Substansi Pemikiran Aristotle

18 November 2024   22:52 Diperbarui: 18 November 2024   23:19 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo

Dalam pengujian substansi piutang, kertas kerja audit juga menjadi alat komunikasi antara auditor dan manajemen perusahaan. Dengan dokumentasi yang terstruktur berdasarkan sembilan kategori, auditor dapat dengan mudah menjelaskan temuan dan rekomendasi mereka kepada manajemen. Misalnya, jika terdapat masalah dengan keabsahan piutang, auditor dapat menggunakan kategori "substansi" dan "relasi" untuk menunjukkan bagaimana piutang tersebut mungkin tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PSAK/IFRS).

Secara keseluruhan, pengintegrasian sembilan kategori trans-substansi Aristotle ke dalam pengujian substansi piutang memberikan dimensi baru dalam proses audit. Hal ini tidak hanya meningkatkan kedalaman analisis auditor, tetapi juga membantu menciptakan kertas kerja audit yang lebih bernilai dan bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan. Dengan pendekatan ini, audit tidak lagi hanya menjadi proses verifikasi angka, tetapi juga sebuah proses pemahaman mendalam terhadap realitas ekonomi yang melandasi laporan keuangan.

Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo
Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo

Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo
Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo

Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo
Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo

Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo
Sumber Gambar : Modul dan Dokumen Prof Apollo

Sembilan kategori utama ini memberikan kerangka yang sangat komprehensif untuk menganalisis transaksi pajak berdasarkan pendekatan trans-substansi. Setiap kategori memberikan perspektif unik untuk memahami berbagai elemen dalam transaksi, memungkinkan pemeriksa pajak untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara substansi ekonomi dan bentuk legalnya. Dengan menggabungkan analisis dari semua kategori, otoritas pajak dapat memastikan bahwa kewajiban pajak yang dikenakan mencerminkan realitas ekonomi yang sebenarnya.

Dalam pemeriksaan pajak, kategori ini digunakan untuk menganalisis transaksi secara menyeluruh, memastikan bahwa kewajiban pajak yang dikenakan tidak hanya berdasarkan dokumentasi formal tetapi juga pada realitas ekonomi. Pendekatan ini menjadi alat penting untuk mendeteksi penghindaran pajak, manipulasi transfer pricing, dan skema agresif lainnya.

Peran Trans-Substansi dalam Pajak
Pendekatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengenaan pajak mencerminkan substansi ekonomi. Sebagai contoh, dalam skema transfer pricing, perusahaan multinasional sering memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Dengan menganalisis substansi dan kategori seperti relasi, tempat, dan aksi, otoritas pajak dapat mengidentifikasi apakah skema tersebut benar-benar mencerminkan fungsi ekonomi atau hanya dilakukan untuk tujuan penghindaran pajak.

Why: Mengapa Pendekatan Trans-Substansi Penting?

1. Memastikan Keadilan Pajak
Pendekatan tradisional dalam pemeriksaan pajak sering kali terfokus pada dokumen dan bentuk formal. Hal ini menciptakan celah bagi wajib pajak untuk memanfaatkan struktur legal demi mengurangi kewajiban pajak. Dengan menggunakan pendekatan trans-substansi, otoritas pajak dapat memastikan bahwa pajak dikenakan berdasarkan realitas ekonomi, bukan hanya formalitas dokumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun