Mohon tunggu...
Eggbal Alditio
Eggbal Alditio Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sabda Warga, Warga Berdaya

25 November 2015   20:13 Diperbarui: 25 November 2015   21:37 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga Miliran

Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan Yogyakarta sudah jauh dari konteks pembangunan berencana sesuai dengan tata kota, tecatat pembangunan untuk kepentingan wisata yakni hotel pada tahun 2014 tercatat terdapat 339 Hotel baru di Yogyakarta. Pembangunan yang membabi buta seperti itu terjadi akibat perizinan yang dimonopoli oleh sebagian oknum. Hingga mengakibatkan ketimpangan dan permasalahan lingkungan, seperti salah satunya permasalahan air warga yang mengering akibat kedalaman sumur warga kalah dengan kedalaman pondasi dan sumur bor hotel Fave di sekitar lingkungannya.

“Regulasi Tanah Libatkan Warga”

“Akses Tanah Transparan dan Adil”

Warga Gadingan, Sinduharjo

Permasalahan yang terjadi di daerah Sinduharjo adalah mulai masuknya pengembang dengan misi mendirikan apartemen, sebagian kawasan di daerah ini telah beralih fungsi, semula merupakan sawah sebagai kawasan produktif pertanian kini semakin tergeser fungsinya menjadi kawasan pembangunan yang diperparah dengan adanya pemalsuan dokumen persetujuan pendirian apartemen di daerah tersebut, padahal daerah tersebut merupakan lahan yang baik untuk produktifitas pertanian. Pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pemerintah desa dinilai sangat arogan terlebih lagi adanya aksi pembakaran rumah warga dikawasan tersebut dalam upaya relokasi paksa.

 

“Tanah Lahan Bermain Anak”

Warga Gondolayu

Gondolayu terletak di Jalan Jenderal sudirman, Yogyakarta. Kampung yang berada di pusat kota Yogyakarta atau tepatnya di kawasan kali Code ini merupakan salah satu kampung padat penduduk di Yogyakarta, permasalahan yang terjadi di kampung ini adalah adanya praktek jual beli tanah yang melibatkan calo dan makelar tanah tanpa memperhatikan asas keberlangsungan hidup masyarakatnya, sehingga menghilangkan sebagian tempat tinggal warga yang mayoritas dalam satu rumah terdapat lebih dari satu keluarga dan anak-anak. Bukan hanya menghilangkan tempat tinggal mereka saja, kampung gondolayu juga kehilangan aktifitas anak bermain akibat perpindahan paksa atau aksi terpaksa berpindah yang dilakukan warganya akibat tidak memiliki pilihan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun