TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH
Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas kelompok Studi Al-qur'an
Dosen Pengampu : Siti Maryam Munjiat S. S. M.pd.i
Disusun oleh:
Febby Ammelenia Fajar
Nurul Chafidzoh
Zidna Zaad Kamiel
TBI-1/C
JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmatnya sehingga  kami dapat merasakan menuntut ilmu di Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon dan kami dapat membuat makalah Studi Al Qur'an yang membahas " Tafsir, Takwil dan Terjemah". Sholawat serta salam kami ucapkan kepada baginda Rasulullah SAW yang selalu membawa kabar gembira untuk kita semua dan semoga kita mendapatkan syafa'atnya di hari akhir nanti.
Dan kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu pembuatan makalah ini khususnya Ibu Siti Maryam Munjiat S. S. M.pd.i selaku dosen pengampuh kami Terima kasih disampaikan.
Dengan seluruh kerendahan hati kami meminta kritik dan saran yang membangun untuk kepada para pembaca  makalah kami yang masih banyak memiliki kekurangan, semoga dengan adanya makalah dari kami dapat bermanfaat bagi kami penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Aamin . cukup sekian pengantar dari kami, mohon maaf jika ada salah salah penulisan karena kesempurnaan hanya milik Allah semata. Terima Kasih.
Cirebon, 22 September 2018
  Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata pengantar .......................................................................i
Daftar isi...............................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1Latar belakang ...................................................................1
1.2Rumusan masalah ..............................................................1
1.3Tujuan ............................................................................1
BAB II ISI DAN PEMBAHASAN
2.1 Tafsir .............................................................................2
   2.1.1 Perngertian Tafsir ........................................................2
   2.1.2 Klasifikasi Tafsir ..........................................................3
2.2 Takwil ............................................................................3
  2.2.1 Pengertian Takwil .........................................................3
  2.2.2 Klasifikasi Takwil .........................................................4
2.3 Terjemah .........................................................................4
  2.3.1 Pengertian Terjemah ......................................................4
  2.3.2 Klasifikasi Terjemah, Syarat syarat menjadi penerjemah ............4
2.4 Perbedaan Tafsir, Takwil, Terjemah .........................................5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .....................................................................7
Daftar Pustaka ......................................................................8
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Upaya menafsirkan al-Qur'an sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW., predikat al Qur'an sebagai Hudan (petunjuk) dan Rahmatan  (rahmat) bagi manusia, membuka kemungkinan yang luas bagi penafsiran terhadapnya.
Susunan al-Qur'an yang tidak sistematis juga merupakan alas an tersendiri mengapa penafsiran serta penggalian terhadap makna ayat-ayatnya yang justru menjadi tugas umat yang tidak akan berakhir. Oleh karena itu kita sebagai umat Rasulullah hendaknya mengerti apa itu Tafsir, Â dan apa saja tafsir dalam Al Qur'an yang harus kita ketahui, karena kita sudah tau bahwasanya menjadi umat islam adalah mengerti segala jenis isi dan makna al- Qur'an beserta mengamalkannya.
Latar belakang dari pebuatan makalah ini pula untuk membuat suatu makalah yang memberitahukan kepada pembacanya tentang apa itu Tafsir, Takwil dan Terjemah, agar si pembaca mengerti apa yang dimaksud ketiga materi tersebut. Latar belakang juga dipengaruhi sebagai penilaian Portofolio siswa untuk membuat laporan dari apa yang telah tercantum dalam makalah ini, makalah ini pun dibuat agar para penyusunya menyadi tahu bagaimana membuat makalah dan cara memperprestasikan makalahnya di seluruh teman-temanya sebagai ajang diskusi untuk kita semua.
1.2Rumusan Masalah
1.Apa pengertian dari Tafsir?
2.Apa sajakah klasifikasi dari Tafsir?
3.Apa pengertian dari Takwil?
4.Apa sajakah klasifikasi dari Takwil?
5.Apa pengertian dari Terjemah?
6.Apa sajakah klasifikasi dari Terjemah?
7.Apa perbedaan dari Tafsir, Takwil dan Terjemah?
1
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
2.1Tafsir
2.1.1 Pengertian Tafsir
Secara bahasa, kata tafsir mengikuti pola taf'il , berasal dari kata al fasr (f,s,r) yang berarti " Menjelaskan, menyingkap, dan menampakan atau menerangkan makna yang abstrak."
Dalam lisan al A'rab al-tafsir berarti menyingkapakan maksud suatu lafadz yang musykil (pelik), sedangkan al fasr berarti menyingkap sesuatu yang tertutup.
Adapun tafsir menurut pengertian istilah ialah " ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz lafaz Al Qur'an sesusai dengan yang dikehendaki oleh Allah SWT., sehingga yang kurang jelas menjadi jelas, yang samar menjadi tidak samar, yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami dan yang merupakan rahasia tidak menjadi rahasia lagi, sesusai ukuran kemampuan manusia.
Beberapa ulama juga banyak yang berpendapat tentang pengertian dari tafsir:
a.Menurut al- Jazairi (penulis at Tafsir al-aysar) tafsir adalah mensyarahkan lafal yang sukar dipahami oleh pendengar dengan uraian yang menjelaskan maksudnya.
b.Menurut Abdul az-Zarkani dalam Manahil al-irfan fi 'ulum al --Qur'an. Tafsir adalah ilmu yang membahas al-Qur'an dari segi pemahaman maknanya sesuai yamg dikehendaki Allah SWT. Menurut kadar kemampuan manusia.
c.Menurut al- Jurjani dalam at- Ta'rifat, Â tafsir adalah menjelaskan makna Al Qur'an, dari segi urutannya, kisahnya, sebab turunnya, dengan mengemukakan kalimat yang menunjukkan pada makna secara terang.
d.Menurut az-Zarkasyi, tafsir adalah " Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW ., dengan menjelaskan makna maknanya, mengeluarkan atau menggali hokum-hukum dan hikmah-hikmahnya."
e.Sedangkan menurut az-Zahabi, definisinya bersifat umum dan menyangkup beberapa aspek pengetahuan, tafsir adalah:" ilmu yang membahas maksud- maksud Allah yang terkandung dalam al- Qur'an sesuai dengan kemampuan manusia , maka ia mencakup hal-hal yang dibutuhkan untuk memahami makna dan menjelaskan apa yang dikehendaki."
__________________
   QS. Al- Furqan (25):33.
2
2.1.2 Klasifikasi Tafsir : Tafsir bi al-Ma'tsur, Tafsir bi al-Ra'yi, Tafsir Isyari
  Pembahasan mengenai klasifikasi tafsir tidak lepas dari metode yang digunakan mufasir dalam menafsirkan Al Qur'an.
1.Tafsir bi al Ma'tsur
Tafsir bi al- Ma'tsur kerap disebut Tafsir bi al-riwayah atau bi al-naqli. Â Metode penafsiran ini merujuk kepada penafsiran Al Qur'an dengan dasar periwayatan, riwayat dari Al Qur'an, sunnah dan perkataan sahabat.
2.Tafsir bi al-Ra'yi
Metode penafsiran ini disebut juga tafsir bi al-dirayah, atau tafsir bi al-ma'qul, sesuai nama yang disandangnya , tafsir ini tidak menyandarkan pada periwayatan, melainkan pada kekuatan rasional (ijtihad). Dengan demikian sandaran mereka adalah kemampuan bahasa, aspek perdaban arab, pemahaman gaya bahasa, yang dipakai untuk komunikasi , dan penggunan sains dan ilmu pengetahuan lain yang menopang dalam penafsiran suatu ayat.
3.Tafsir bi al-Isyari
Mayoritas ulama mengatakan, bahwa tafsir al-isyari ialah penafsiran dengan tidak memfokuskan pada makna lahirnya. Al-Shabuni mengatakan, bahwa tafsir al-isyarii ialah ta'wil Al-Qur'an dengan menembus makna lahirnya.
2.2Takwil
2.2.1Pengertian Takwil
Derivasi kata ta'wil  berasal dari kata "awwal" yang berarti al-marja, yang berarti tempat kembali. Menurut Thameem Ushama, dengan mengutip dari pendapat al-Suyuthi, mengatakan bahwa ta'wil berarti interpretasi atau memalingkan makna ayat Al-Qur'an dari kemungkinan makna lain." Sementara lainnya menganggap bahwa ta'wil sinonim dengan Tafsir, begitupun anggapan para ulam klasik yang menganggap  ta'wil sama dengan tafsir. Â
___________________
QS. An- Nashr(110):3.
3
2.2.2 Klasifikasi Ta'wil dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1.Ta'wil kalam
Â
 Dalam pengertian bahwa si pembicara mengembalikan perkataan dengan merujuk pada asalnya. Arti kalam sendiri adalah arti yang haqiqi dari si pembicaranya.
2.Ta'wil Amr
Ialah esensi perbuatan yang diperintahkan, misalnya hadist yang diriwayatkan dari Aisyah r.a, Ia beerkata " Rasulullah membaca dalam rukuk dan sujudnya"
2.3 Terjemah
2.3.1 Pengertian Terjemah
Tarjamah atau dalam tradisi pengucapan bahasa Indonesia menjadi terjemah. Dalam buku Manhil al-irfan, karya al-Zaqarnin dijelaskan bahwa menurut tinjauan bahasa, kata terjemah mengandung empat pengertian. Pertama, menyampaikan pembicaraan, kalam kepada orang yang belim mengetahuinya. Kedua, menafsirkan pembicaraan, kalam dengan menggunakan bahasa aslinya, dengan pengertian semacam ini, maka gelar Ibn Abass sebagai turjuman al-qur'an dapat dipahami. Ketiga, menafsirkan pembicaraan, kalam dengan bahasa lain yang bukan bahasa lain.. Keempat, pemindahan pembicaraan, kalam dari suatu bahasa kedalam bahasa lain. Itulah keempat pengertian terjemah menurut linguistic. Sedangkan, pengertian terjemah secara istilah yaitu menjelaskan makna suatu perkataan ke dalam bahasa yang lainnya, dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal.
2.3.2Klasifikasi Terjemahan, syarat-syarat yang Harus dimiliki penerjemah, syarat-syarat penerjemah Harfiyyah.
a.Terjemah Menurut 'Urf
Pengertian terjemah menurut Urf dapat disimpulkan sebagai "pengungkapan makna dari pembicaraan bahasa tertentu dalam bahasa lain dengan tetap menjaga keselarasan makna dan maksud yang dikandungnya.
4
b.Syarat-syarat yang Harus Dimiliki Penerjemah
Mengetahui bahasa Asli dan bahasa penerjemahan; mengetahui karakteristik , gaya kedua bahasa tersebut; menjaga ketepatan makna dan maksud secara konsisten; dan menggunakan redaksi terjemah tertentu dari bahasa aslinya.
c.Syarat- syarat Penerjemah Harfiyah
Di samping persyaratn yang keempat di atas, terdapat dua syarat tambahan yang harus dimiliki. Pertama, tersedianya pembendaharaan kata di dalam bahasa penerjemahan yang seimbang dengan ragam kata yang terdapat dalam bahasa asli, sehingga memungkinkan terealisasikannya terjemahan harfiyyah sepadan dengan aslinya, sesuai dengan namanya terjemah harfiyyah. Â Kedua, adanya keserupaan dalam pembendahraan kata ganti, kata sambung, yang merangkai suatu kalimat dalam susunan lengkap, baik keserupaan dalam Hal partikel partikel kata dan posisi- posisinya.
2.4Perbedaan Tafsir, Takwil, dan Terjemah
Beda antara tafsir dan terjemahan adalah bahwa baik terjemah harfiyyah  maupun terjemah tafsiriyah,  terdapat sejumlah perbedaan dengan tafsir. Namun banyak penulis terjebak pada anggapan bahwa terjemah tafsiriyah sebagai tafsir dengan menggunakan bukan bahasa aslinya, atau terjemah tafsir bahasa asli sendiri. Anggapan ini menimbulkan beda pendapat dikalangan para ulama.
Sebenarnya, antara terjemah tafsiriyah dan tafsir terdapat 4 perbedaan, diantaranya:
Pertama, redaksi terjemah memiliki gaya tersendiri, yaitu dengan tetap menjaga keaslian posisinya.
Kedua, terjemah tidak mentoleransi pembelokan bahasan, sementara tafsir dibolehkan bahkan merupakan keharusan menerangkan contoh lain sebagai penguatnya.
Ketiga, terjemahan dituntut konsisten dan setia kepada makna dan maksud dari kata asalnya. Hal ini sangat berbeda dari tafsir yang menekankan pada penjelasan yang maksimal, baik penjelasan itu secara rinci maupun ijmali (global).
Keempat, terjemahan harus konsisten dengan makna dan maksud yang diterjemahkan yaitu antara hasil penerjemahan dengan yang dimaksudkan oleh pengarangnya.
5
Selanjutnya, para ulama membedakan antara tafsir dan takwil. Menurut mereka, tafsir lebih mengarah pada pengertian yang bersifat lahir ayat. Jadi, tafsir terfokus pada makna teks lahirnya, sedangkan takwil mengacu pada pengambilan makna yang lebih mendalam, makna yang tersembunyi dari ayat-ayat al-qur'an.
__________
Qaththan, Mahabits fi ulum Al Qur'an, hlm. 446.
6
BAB III
PENUTUP
3.1Kesimpulan
Jadi, Tafsir adalah pengungkapan lafaz-lafaz yang kententuanya sudah ditentukan Allah SWT., dimana menjelaskan yang yadinya tidak jelas, menjadikan yang samar menjadi tidak samar lagi, dan yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami. Sedangkan arti Takwil sendiri adalah memalingkan makna ayat-ayat al- Qur'an dengan makna yang lain dan arti dari terjemah yaitu menjelaskan makna suatu perkataan ke dalam bahasa yang lainnya, dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal.
7
Daftar Pustaka
Drajat, Amroeni. 2017.Ulumul Qur'an.Kencana: Depok16457. Pengantar Study Al Qur'an, Thohari, Fuad dan Iman Bukhori.2014.Buku siswa Tafsir-Ilmu Tafsir.Direktrorat pendidikan madrasah:Jakarta . Buku Ibid, Al-Shabuni rawai Al Bayan, Buku Qathtan mahabitsfi Ulum Al-Qur'an, Ushama Methodologies of Qur'anic Exegesic,Tafsir Al Qur'an, konsep dasar tafsir Al Qur'an.http://www.reseachgate.net/publication/321110175
8
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H